SUKABUMIUPDATE.com - Status kegawatdaruratan Kota Sukabumi bakal meningkat setelah seorang warga terkonfirmasi positif Corona dari hasil swab.
Hal ini diungkapkan Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi pada konferensi pers di Kantor Dinas Kesehatan Kota Sukabumi yang sekaligus menjadi Media Center Pusat Informasi dan Koordinasi Covid-19 Kota Sukabumi, Rabu (1/4/2020) malam.
BACA JUGA: Hasil Swab Test, Seorang Warga Kota Sukabumi Positif Corona
"Tentunya ketika sudah ada satu pasien yang positif berdasarkan hasil swab, maka ini akan meningkat status kegawatdaruratannya. Zona otomatis ketika sudah ada yang positif hasil swab pasti berubah," jelas Fahmi yang langsung mengiyakan saat ditanya menjadi zona merah.
"Zona merah yak pak" kata seorang wartawan.
"Ia demikian lah," kata Fahmi mengiyakan.
BACA JUGA: Kota Sukabumi Siapkan Skenario Karantina Wilayah Terbatas Pasca 7 Siswa Setukpa Positif Corona
Apa yang akan dilakukan pemkot dengan status ini? Fahmi menjelaskan dinas kesehatan tentu akan melakukan tracing dan upaya lainnya untuk mencegah penyebaran virus corona lebih luas ke warga Kota Sukabumi.
Salah satunya mendisiplinkan isolasi mandiri bagi para Orang Dalam Pemantauan (ODP) terkait dengan pasien positif tersebut. Pasien yang diketahui berjenis kelamin pria ini sudah mendapatkan perawatan di ruang isolasi RSUD R Syamsudin SH.
BACA JUGA: Kota Sukabumi Lakukan Tracing dan Skrining, Pasca Rapid Test 7 Siswa Setukpa Positif Covid-19
Fahmi tidak menyebutkan dengan rinci dugaan pasien ini terpapar corona. Namun ia menyatakan jika pasien positif ini masih berhubungan dengan salah satu institusi negara yang berada di Kota Sukabumi yang baru-baru ini menggelar rapid test massal dan hasilnya banyak yang positif.
Hasil rapid test massal lembaga tersebut menurut Fahmi menjadi kluster corona tersendiri. "Untuk kluster ini penanganannya pun diserahkan langsung kepada klaster (lembaga) tersebut. Termasuk juga informasi-informasi lainnya juga langsung berhubungan dengan klaster tersebut," pungkasnya.