SUKABUMIUDPATE.com - Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi Hera Iskandar menyatakan Pemerintah Kabupaten Sukabumi perlu melakukan komunikasi intensif dengan Dirjen Perkeretaapian terkait dengan proyek double track atau rel ganda Kereta Api (KA) Sukabumi-Bogor.
Menurut Hera, jangan sampai karena kurangnya informasi antara Pemkab dengan Dirjen Perkeretaapian, eksekusi bangunan yang terkena dampak double track dilakukan mendadak.
BACA JUGA: Tidak Jelas Soal Double Track KA Sukabumi-Bogor, Warga Cibadak Khawatir Mendadak Digusur
Pasalnya, saat Komisi IV meninjau lokasi, Pemkab tidak tahu soal jumlah bangunan yang terdampak proyek infrastruktur itu. Termasuk Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Kebersihan (Perkimsih) Kabupaten Sukabumi dan Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sukabumi. Padahal ada banyak rumah dan sekolah yang banyak terkena double track.
"Saya menyayangkan kurangnya informasi, kurangnya koordinasi Pemda Kabupaten Sukabumi dengan Dirjen Perkeretaapian. Sehingga ketika kami dari Komisi IV menyelesaikan permasalahan-permasalahan (dampak double track) dengan warga, kami mengalami kekurangan informasi, dari Disdik tidak tahu. Kami undang Perkim tidak tahu," ujar Hera kepada sukabumiupdate.com, Minggu (16/2/2020).
BACA JUGA: Longsor Double Track Tak Pengaruhi Operasional KA Sukabumi-Bogor
Komisi IV meminta Bupati Sukabumi menugaskan kepada bagian-bagian tertentu untuk segera memberikan keputusan dan informasi yang pasti terkait pelaksanaan double track tersebut. Sedangkan dari DPRD dengan Dinas Perkimsih dan Disdik sudah turun ke lokasi yang bakal terdampak double track untuk mengetahui masalah yang dihadapi warga.
Saat itu dari Disdik, ada solusi berupa relokasi.
"Kami undang kemarin Kepala Dinas Perkim Dedi Chardiman dengan para kabidnya. Masalah sekolah sudah selesai, kita undang kemarin kadisnya (Disdik) (Muhamad) Solihin dengan Kabid SD. SD sudah ada solusi. Sudah ada satu sekolah untuk direlokasi," jelasnya.
BACA JUGA: Longsor Cicurug dan Tantangan Kemenhub Bangun Double Track di Sukabumi
Hera menyatakan, Bupati Sukabumi dan Dishub untuk segera memberikan informasi yang pasti terkait waktu pelaksanaan double track. "Bila perlu kita jemput bola ke Dirjen Perkeretapian. Jangan sampai misalkan minggu depan atau apalagi dua hari pelaksanaan pembangunan mau jalan baru kita dikasih tahu," jelasnya.