SUKABUMIUPDATE.com - Perselisihan antara ormas islam di Kecamatan Kabandungan, Kabupaten Sukabumi dengan pemilik warung minuman keras (Miras) di daerah Cigarehong, Desa Purwabakti, Pamijahan, Kabupaten Bogor berakhir dengan mediasi yang dilakukan Selasa (13/8/2019) malam.
"Masalah sudah clear," ujar anggota Koramil Kalapanunggal Sersan Kepala Rahmat Suryana dalam pesan WhatsApp yang diterima sukabumiupdate.com, Rabu (14/8/2019).
BACA JUGA: Tegang Sweeping Miras, TNI Polri Pertemukan Ormas Islam di Kabandungan dan Pemilik Warung
Menurut Rahmat, dalam pertemuan yang difasilitasi Danramil Kalapanunggal Kapten Inf. Supriyana serta Kapolsek Kalapanunggal AKP Ujang Rahimin ini kedua belah pihak yaitu ormas islam dan pemilik warung miras sepakat untuk berdamai dan tertuang tiga point perjanjian yang ditandatangani lima orang dari masing-masing pihak.
"Pertama, kedua belah pihak tidak akan melanjutkan persoalan ini secara hukum kecuali secara kekeluargaan," ujar Rahmat.
Kedua, masing-masing pihak telah sepakat berdamai. Dan ketiga, kedua belah pihak berjanji tidak akan melakukan tindakan serupa.
BACA JUGA: Puluhan Botol Miras Diamankan dalam Operasi Gabungan di Ciracap Sukabumi
"Di point ketiga juga tertulis pihak kedua yang atas nama Tatang Kubil berjanji tidak akan menjual minuman keras lagi, dan pihak pertama atas nama Endang Suherdi tidak akan melakukan tindakan di luar hukum yang berlaku," pungkasnya.
Perselisihan ini merupakan buntut dari aksi sweeping ormas islam ke warung miras milik Tatang Kubil pada malam takbiran Idul Adha, Sabtu (10/8/2019). Anggota ormas tersebut nekat melakukan sweeping hingga ke wilayah Bogor karena resah. Warung miras tersebut disinyalir menjadi sumber peredaran miras bahkan hingga ke wilayah Kabandungan, Kabupaten Sukabumi.
BACA JUGA: Operasi Gabungan di Cikembar Sukabumi, Ratusan Botol Miras Diamankan
Kedatangan massa sempat memicu ketegangan dengan pemilik warung, hingga akhirnya pintu warung didobrak. Pasca sweeping sempat beredar kabar di media sosial akan ada balas dendam dari pihak yang diontrog, hingga memicu ketegangan di daerah perbatasan Kabupaten Sukabumi dan Kabupaten Bogor tersebut. Aparat kemudian menemukan orang yang memposting status tersebut dan terungkap bahwa niatnya hanya memprovokasi.