SUKABUMIUPDATE.com - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sukabumi akan membongkar Hunian Sementara (Huntara) korban bencana pergerakan tanah Desa Kertasangsa, Kecamatan Nyalindung.
Pasalnya, Huntara yang dibangun oleh donatur di Kampung Rancabali, Desa Kertaangsana, berbentuk bedeng tidak sesuai spek untuk sebuah Huntara. Selain itu Huntara tidak menggunakan material yang mumpuni.
BACA JUGA: Huntara Bantuan Hamba Allah Gagal, Bagaimana Nasib Korban Bencana Kertaangsana Sukabumi?
"Kalau Huntara yang hari ini (sudah dibangun) sistemnya bedeng. Dari kajian Dinas Permukiman (Perkim) Huntara bukan itu, nanti bentuknya kopel maksimalnya (ukuran) 4x4 jadi untuk satu kopel 4x8. Plus nanti 3 meter ke belakang untuk dapur. Dapur ini akan dibangun oleh yang bersangkutan," ujar Kepala Pelaksana BPDB Kabupaten Sukabumi, Asep Suherman kepada sukabumiupdate.com, Selasa (25/6/2019).
Menurut Asep, sebelumnya Huntara tersebut dibangun seorang donatur namun tidak jadi. Dengan demikian pembangunannya akan dilakukan pemerintah.
BACA JUGA: Pembangunan Huntara di Lokasi Bencana Kertaangsana Dalam Proses Perataan Lahan
"Jadi dalam masa transisi ini pemerintah berkewajiban untuk memfasilitasi Huntara. Beberapa waktu yang lalu ada donatur atau hamba Allah yang ternyata tidak jadi (menyumbang pembangunan Huntara). (Sehingga) ini kembali kepada kewajiban pemerintah untuk menyediakan Huntara," jelasnya.
Meskipun pembangunanya dilakukan pemerintah, tapi panitia lokal tetap dilibatkan.
BACA JUGA: Bangunan Huntara Bagi Korban Pergerakan Tanah Kertaangsana Baru 20 Persen
"Karena ini menggunakan anggaran pemerintah kabupaten, tentunya kami bertanggungjawab atas anggaran ini," terang Asep.
Menurut Asep, bencana pergerakan tanah yang terjadi di Kampung Gunungbatu, Desa Kertaangsana ini merusak sebanyak 129 rumah yang terdiri dari 161 Kepala Keluarga (KK). Namun dari jumlah tersebut, belum dapat dipastikan berapa jumlah KK yang bersedia atau tidak menghuni huntara.
BACA JUGA: Seseorang Sumbang Rp 1,2 Miliar untuk Bangun Huntara Pengungsi Pergerakan Tanah Kertaangsana
"Jadi dari 161 Kepala Keluarga (KK) ini, entah berapa KK yang akan atau tidak menghuni Huntara (keputusanya) hari Jumat.
Adapun Huntara yang dibangun pemerintah ini ditargetkan bisa dihuni pada akhir Agustus 2019. "Ditargetkan 21 Agustus itu, warga yang berkehendak menghuni Huntara ini harus sudah masuk," tukasnya.