SUKABUMIUPDATE.com - Nasib malang dialami RH, anak perempuan berusia 14 tahun warga Desa Cibitung, Kecamatan Cibitung, Kabupaten Sukabumi. RH disetubuhi UT (53 tahun) warga Desa Cibitung namun beda kampung. Akibatnya, RH hamil hingga melahirkan seorang bayi perempuan pada pertengahan Maret 2019 lalu di RSUD Jampang Kulon.
BACA JUGA: RSUD Jampang Kulon Jelaskan Kronologi Kelahiran Bayi dari Tindak Asusila Anak Dibawah Umur
Bayi perempuan yang dilahirkan RH ini harus menjalani perawatan karena lahir dengan berat badan dibawah normal dan lahir sebelum waktunya. Sedangkan RH pulang setelah dua hari berada di rumah sakit. Bayi tersebut dibawa pulang oleh AZ (59 tahun) yang masih kerabat RH.
Pihak RSUD Jampang Kulon menyatakan, bayi tersebut dibawa pulang oleh AZ pada Minggu (17/3/2019). AZ datang membawa surat kuasa yang ditandatangani RH, serta DY (39 tahun) dan LS (32 tahun) yang merupakan orang tua RH.
Hanya dua hari, bayi ini kemudian dijemput oleh keluarga pelaku. Menurut sang ayah, DY, berdasarkan perjanjian bayi itu akan dirawat oleh keluarga pelaku. Namun setelah dua hari, bayi tersebut diambil keluarga pelaku. Dua hari berselang, bayi dikabarkan meninggal dunia.
Saat dikonfirmasi, AZ membeberkan seluruh kronologis kejadian saat mengambil bayi tersebut. Ia membenarkan dirinya yang membawa bayi dari rumah sakit. Ia menyebut ada beberapa pertimbangan mengapa bayi tersebut langsung ia bawa. Salah satu pertimbangannya adalah kondisi si bayi sendiri yang sudah divonis menderita penyakit sejak umur delapan bulan dalam kandungan.
"Memang yang mencabut dari RSUD Jampangkulon adalah saya, karena beberapa pertimbangan. Saat bayi tersebut dikandung delapan bulan, dari hasil pemeriksaan dokter, dinyatakan punya penyakit di bagian kepala. Setelah melahirkan, bayi tersebut mempunyai penyakit, saya titipkan ke dokter, karena saya masih banyak urusan," bebernya kepada sukabumiupdate.com, Selasa (2/4/2019).
BACA JUGA: Bejat! Anak 12 tahun Disetubuhi Pria yang Dikenal Lewat Medsos di Sukabumi
Masih kata AZ, 13 hari seusai RH melahirkan, salah satu dokter di RSUD Jampang Kulon sempat menanyakan kepada AZ tentang tindak lanjut terhadap bayi tersebut. Karena biasanya, ketika menyimpan bayi biasanya ada pihak keluarga yang menunggu. Karena DY sakit stroke dan LS masih harus mengurus anak-anak, otomatis tidak ada yang menunggu bayi di rumah sakit.
"Saya bilang ke dokter, daripada ini bayi enggak ada yang nunggu, lebih baik saya cabut. Dokter nanya soal kondisi si bayi, saya katakan pada dokter, risikonya tanggung jawab saya. Setelah selesai tanda tangan dibawalah bayi tersebut ke rumah neneknya, orangtuanya RH," lanjut AZ.
BACA JUGA: Pelaku yang Setubuhi Anak di Cibadak Sukabumi Merayu Korbannya dengan Es Krim
Menurut AZ, bayi hanya berada dua hari di pangkuan ibunya, lalu dibawa salah satu anaknya UT yang perempuan, yang ada di Tegalbuleud. Kan udah komitmen di kantor polisi anaknya mau dirawat. Namun setelah dibawa keluarga si pelaku, bayi tersebut malah meninggal dunia. Pihak keluarga RH tidak ada yang pergi ke pemakaman bayi karena tidak ada yang mengetahui persis alamatnya.
"Infonya dari keluarga disana bayi sudah meninggal. Dikuburnya di Tegalbuleud. Terus kan ada komitmen di kantor polisi kalau bayi mau dirawat keluarga Pak UT," ungkap AZ.