SUKABUMIUPDATE.com - Kantor Disdukcapil Kabupaten Sukabumi dan kantor UPTD Disdukcapil di seluruh wilayah Kabupaten Sukabumi tetap melayani perekaman e-KTP di hari Sabtu dan Minggu.
Pelayanan pada hari libur di Sabtu dan Minggu itu dilaksanakan pada tanggal 28 dan 29 November kemudian pada tanggal 5 dan 6 Desember. Layanan ini dilakukan untuk memastikan masyarakat mengantongi e-KTP sebab menjadi syarat ketika memilih calon bupati dan wakil bupati pada Pilkada 9 Desember nanti.
BACA JUGA: Jelang Pilkada Sukabumi, Sabtu Minggu Layanan Perekaman e-KTP Tetap Buka
Kesibukan pelayanan di hari libur ini terlihat dari petugas UPTD Dukcapil wilayah IV Palabuhanratu yang melaksanakan jemput bola perekaman e-KTP di Kampung Cipatuguran, Desa Jayanti, Kecamatan Palabuhanratu.
Hasilnya lebih dari sekitar 50 orang masyarakat yang berada di wilayah perbatasan Desa Jayanti dan Kelurahan Palabuhanratu ini melakukan perekaman.
BACA JUGA: Pilkada, Perekaman e-KTP di UPTD Disdukcapil Palabuhanratu Meningkat
"Hari Sabtu dengan semangat Gerakan Indonesia Sadar Adminduk GISA) dan moto baru Disdukcapil yakni membahagiakan masyarakat, hari libur ini kita tetap layani perekaman," ujar Kepala UPTD Disdukcapil Wilayah IV Palabuhanratu Endra Mulyana, Sabtu (28/11/2020).
Pelaksanaan perekaman e KTP di hari libur dilakukan untuk mensuskseskan Pilkada 2020 karena salah satu syarat memilih adalah memiliki e-KTP.
BACA JUGA: Disdukcapil Jemput Bola Perekaman e-KTP bagi Pemilih Pemula di Selatan Sukabumi
"Jadi masyarakat yang sudah terdaftar DPT di masing masing wilayahnya, persayaratan harus mempunyai e- KTP makanya walaupun hari libur kita tetap melaksanakan pelayanan perekaman," jelasnya.
"Target kita ingin 100 persen masyarakat Palabuhanratu sudah terlayani perekaman e-KTP ini, sejauh ini belum mengetahui berapa orang yang belum melaksanakan perekaman ini di wilayah Palabuhanratu kita masih pendataan," terangnya.
BACA JUGA: 2 Persen Warga Kabupaten Sukabumi Belum Miliki e-KTP
Di berharap 90 persen masyarakat di daerah UPTD Dukcapil wilayah IV Palabuhanratu sudah tercover. Dengan perekaman e-KTP dan jemput bola ini diharapkan minimal satu hari pelaksanaan pilkada masyarakat yang yang masuk daptar pemilih sudah memegang KTP elektronik.
Untuk itu Endra berharap kepada masyarakat yang belum memiliki atau belum melaksanakan perekaman e-KTP bisa memanfaatkan moment tersebut, karena menurutnya mengurus administrasi kependudukan menjadi kewajiban masyarakat.
"Masyarakat memang harus sadar dari pribadinya sendiri, kita sampai ke pelosok akan mendatangi masyarakat melakukan perekaman e-KTP, untuk memudahkan kami Disdukcapil dekat dengan masyarakat juga. Mudah-mudahan dengan datang langsung ke lokasi ini bisa mempermudah menyerap keluhan keluhan masyarakat yang belum memiliki e KTp," pungkasnya.
Ingat pesan ibu: Wajib 3M (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun). Redaksi sukabumiupdate.com mengajak seluruh pembaca untuk menerapkan protokol kesehatan Covid-19 di setiap kegiatan.