SUKABUMIUPDATE.com - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) memaparkan tingkat kepemilikan dokumen Administrasi Kependudukan (Adminduk) masyarakat Kabupaten Sukabumi.
Sekretaris Disdukcapil Kabupaten Sukabumi Jujun Juaeni menyatakan kepemilikan Akta Kelahiran sebesar 94 persen kemudian masyarakat yang sudah memiliki KTP yaitu 98 persen. "Jadi masih ada 2 persen tugas kami yang harus dipenuhi," jelas Jujun.
BACA JUGA: Disdukcapil Jemput Bola Layani Adminduk Korban Banjir Bandang Sukabumi
Jujun menyatakan, untuk mengejar 2 persen itu Disdukcapil melakukan berbagai upaya. "Salah satunya melalui pelayanan keliling, melalui event-event yang memunculkan kami disitu," imbuh Jujun.
Jujun menjelaskan, 2 persen masyarakat Kabupaten Sukabumi itu sebenarnya sudah memiliki KTP tapi yang lama dan belum Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) atau KTP-el.
BACA JUGA: Pelayanan Disdukcapil Kabupaten Sukabumi Perlu Ditunjang Infrastruktur Teknologi
"Ternyata mereka itu punya KTP yang umur KTP-nya itu seumur tetapi belum e-KTP. Sehingga harus terjadi lagi perekaman dan entri ulang untuk mendapatkan KTP-el sebagai syarat untuk mendapatkan bansos. Ternyata KTP yang lama itu tidak laku karena tidak ada NIK-nya. Itu saja sih 2 persen menjadi tugas kami, ternyata didominasi oleh usia lanjut," jelasnya.
Sedangkan untuk generasi muda di Kabupaten Sukabumi ternyata memperhatikan soal adminduk. "Anak muda rata-rata serius untuk meminta layanan adminduk dan KTP kayaknya sudah menjadi trend, bahwa nak muda punya KTP itu keren," jelasnya.