Badan Amil Zakat Nasional Bicara Penyelesaian Polemik Pimpinan Baznas Sukabumi

Jumat 18 September 2020, 23:40 WIB

SUKABUMIUPDATE.com – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) pusat akan berupaya menyelesaikan polemik pelantikan pimpinan Baznas Kabupaten Sukabumi periode 2020 - 2025. Polemik ini harus diselesaikan untuk memastikan Baznas Kabupaten Sukabumi kinerjanya sesuai implementasi dari tujuan pengelolaan zakat yaitu efektivitas, kemakmuran rakyat  dan mengatasi kemiskinan.

Hal ini diungkapkan Ahmadi, Kepala Biro Hukum dan Kelembagaan Baznas Pusat saat berbincang dengan sukabumiupdate.com, Kamis malam kemarin (18/9/2020). “Inikan pengelolaan dana umat, artinya dana ini bukan milik Baznas, juga bukan milik orang-orang yang berzakat, tapi milik umat. Itukan dana yang dititipkan, dan Baznas hanya mengelola. Undang undang sudah mengatur, ya kita mengikuti UU. Sehingga UU jika kita tidak sepenuhnya ikuti maka ada ekses hukumnya dan persoalan nanti,” jelasnya.

Ahmadi menjelaskan karena ini terkait hubungan antar lembaga negara, Baznas Pusat masih menunggu surat jawaban (penjelasan) dari Pemerintah Kabupaten Sukabumi. Terkait pelantikan yang berbeda dengan rekomendasi Baznas pusat sebagai lembaga yang melakukan seleksi kompetensi calon pimpinan Baznas daerah. 

“Kita sudah bersurat sebelum pelantikan, karena memang sebelumnya ada surat dari pemda Kabupaten Sukabumi berkonsultasi. Kita sudah jelaskan semua, soal apa itu pertimbangan rekomendasi Baznas pusat sebagai penyelenggara seleksi kompetensi calon pimpinan baznas daerah,” sambung Kepala Biro Hukum dan Kelembagaan Baznas Pusat lebih jauh.

BACA JUGA: Lima Pimpinan Baznas Kabupaten Sukabumi Dilantik, Siapa Saja?

Ia menjelaskan kedudukan rekomendasi calon pimpinan baznas daerah yang diajukan oleh Banzas Pusat sebagai pertimbangan memiliki payung hukum. Akarnya berasal dari kewenangan Baznas yang diatur di dalam pasal 7 angka 1 huruf C, UU no 23 Tahun 2011 tentang pengelolaan zakat. 

“Oleh karena itu, berdasarkan tugas dan fungsi Baznas, makna pertimbangan yang dilakukan oleh Baznas itu menjadi pertimbangan yang turun dari kewenangan. Leg spesialis dari UU zakat itu hanya ada dalam UU Nomor 23 tahun 2011, tidak yang lain,” bebernya.

Ahmadi menegaskan Peraturan Baznas Nomor 1 tahun 2019 tentang kewenangan Pemerintah Daerah (Bupati atau Walikota) dalam seleksi pimpinan Baznas daerah adalah turunan dari Peraturan Pemerintah Nomor 14 tahun 2014, dan diatas kedua peraturan ini ada Undang-undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang pengelolaan zakat.

“Itu semua sejalan, Jadi kalau ada yang bilang ini sesuai program Baznas, ya justru program Baznas itu sesuai dengan PP (Peraturan Pemerintah), PP itu sesuai UU, jangan dipisahkan,” kata Ahmadi.

BACA JUGA: Tak Dilantik Pemkab Sukabumi, Ini Tanggapan Elis dan Yusup Soal Rekomendasi Pimpinan Baznas

UU Nomor 23 Tahun 2011 itu menurut Ahmadi membagi fungsi antara Kepala Daerah dengan Baznas Pusat (RI) dalam hasil seleksi calon pimpinan Baznas daerah. Kepala Daerah membentuk tim seleksi, melakukan penjaringan (pendaftaran) kemudian seleksi administrasi. 

Setelah seleksi administrasi maka masuk tahap subtantif oleh Baznas yaitu Seleksi Kompetensi. “Nah setelah lolos diserahkan ke Baznas. Karena memang fiqih zakatnya bagus, manajemennya bagus, lolos juga kompetensi zakatnya, nah akhirnya orang itu dipertimbangkan oleh Baznas Pusat untuk diajukan sebagai Pimpinan Baznas daerah.” 

BACA JUGA: Jawaban Pemkab Sukabumi Soal Tak Dilantiknya Elis dan Yusup jadi Pimpinan Baznas

“Jadi singkatnya soal zakat itu kompetensi khusus yang kewenangan untuk menilai kompetensinya ada di Baznas,” sambungnya.

Ahmadi menegaskan Baznas akan mengupayakan jalan terbaik agar kedudukan hukum Baznas Kabupaten Sukabumi kuat. “Jadi intinya tak perlu ribut, semuanya diatur oleh undang-undang.  Sebenarnya Baznas bukan hanya taat pada UU, tapi juga ingin memastikan setiap kebijakan Baznas dan kepala daerah itu lancar,” pungkasnya. 

 

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Editor :
Berita Terkini
Food & Travel19 Januari 2025, 07:00 WIB

3 Resep Smoothies Buah untuk Sarapan Sehat di Pagi Hari, Cocok Buat Diet!

Smoothie populer di kalangan orang yang mencari gaya hidup sehat karena bisa menjadi cara enak untuk mengonsumsi lebih banyak buah dan sayuran.
Ilustrasi. Minuman Smoothies Buah, Sarapan Sehat di Pagi Hari untuk Diet. (Sumber : Freepik/@rorozoa)
Science19 Januari 2025, 06:00 WIB

Prakiraan Cuaca Jawa Barat 19 Januari 2025, Sedia Payung Sebelum Keluar Rumah

Sebagian besar wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya diperkirakan mengalami cuaca hujan di siang hari pada 19 Januari 2025.
Ilustrasi - Sebagian besar wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya diperkirakan mengalami cuaca hujan di siang hari pada 19 Januari 2025. (Sumber : Freepik.com/@pvproductions)
Sukabumi18 Januari 2025, 23:13 WIB

5 Tempat Jogging Nyaman Di Sekitar Kota Sukabumi untuk Menjaga Kesehatan

Bagi warga Sukabumi yang ingin menikmati manfaat olahraga ini, berikut adalah delapan tempat jogging yang nyaman dan cocok untuk meningkatkan kesehatan:
Rekomendasi tempat jogging yang ada di sekitar Kota Sukabumi | Foto : Istimewa
Nasional18 Januari 2025, 22:24 WIB

MUI Tolak Dana Zakat Dipakai untuk Makan Bergizi Gratis

Wakil Ketua MUI, Anwar Abbas menolak anggaran program MBG diambil dari dana zakat. Menurutnya menggunakan dana zakat untuk mendukung program unggulan Presiden Prabowo tersebut bakal berpotensi menimbulkan masalah dan perbedaan
Kegiatan Dapur Umum Makan Bergizi Gratis Badan Gizi Nasional. Foto: IG/@badangizinasional.ri
Sukabumi18 Januari 2025, 20:39 WIB

Mulai Tahun Ini, Dinsos Sukabumi Akan Labelisasi Rumah Milik Peserta PBI

ebanyak 5.000 rumah warga tidak mampu di Kabupaten Sukabumi yang terdaftar sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) penerima bantuan iuran (PBI) dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)
Dinas Sosial Kabupaten Sukabumi akan labelisasi rumah milik warga penerima PBI ABPB | Foto : shutterstock.com
Gadget18 Januari 2025, 20:00 WIB

Spesifikasi HP Oppo Reno 13 yang Dibekali CPU Mediatek Dimensity 8350 dengan RAM 12 GB

Oppo Reno 13 hadir sebagai salah satu seri Reno terbaru yang menawarkan desain elegan, performa tinggi, dan fitur-fitur menarik lainnya.
Oppo Reno 13 hadir sebagai salah satu seri Reno terbaru yang menawarkan desain elegan, performa tinggi, dan fitur-fitur menarik lainnya. (Sumber : oppo.com).
Keuangan18 Januari 2025, 19:54 WIB

Jelantah Bisa Jadi Rupiah, Begini Cara Jual Minyak Goreng Bekas Ke Pertamina Rp 6000 / Liter

Minyak jelantah yang biasanya dibuang, kini bisa menjadi rupiah, dengan cara dijual ke Pertamina. Untuk apa Pertamina mengumpulkan minyak jelantah dan bagaimana cara menjualnya ke Petamina?
Cara jual jelantah ke Pertamina | Foto : Dok. Pertamina
Sukabumi18 Januari 2025, 18:29 WIB

Dinkes Apresiasi Operasi Katarak Gratis Polres Sukabumi, Sasar 200 Pasien

Ratusan pasien mengidap katarak melaksanakan oprasi di Mako polres Sukabumi yang berada di raya Jajaway, Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, pada Sabtu (18/1/2025).
Puluhan pasien sedang antri untuk melaksanakan oprasi katarak di Mako Polres Sukabumi, Minggu (18/1/2024)  |  Foto : Ilyas Supendi
Life18 Januari 2025, 18:00 WIB

Amalkan Doa Ini Insya Allah Rezeki datang dari Segala Penjuru!

Membaca doa rezeki adalah salah satu cara untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT dan memohon rezeki yang halal dan berkah.
Ilustrasi berdoa - Membaca doa rezeki adalah salah satu cara untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT dan memohon rezeki yang halal dan berkah.(Sumber : Foto: Pixabay.com)
Sukabumi18 Januari 2025, 17:55 WIB

Sidak Peternakan Sapi Tak Berizin Di Cicurug, Ini Arahan DPMPTSP Sukabumi

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sukabumi melakukan inspeksi ke eks gedung garmen yang kini digunakan sebagai ternak sapi di Kampung Nangklak, RT 06/06, Desa Tenjoayu, Kecamatan Cicurug
DPMPTSP Kabupaten Sukabumi inspeksi ke eks gedung garmen yang kini digunakan sebagai kandang sapi di Desa Tenjoayu, Kecamatan Cicurug, Sabtu (18/1/2025) | Foto : Istimewa