Sukabumi Zona Kuning, Protokol Sholat Idul Adha dan Penyembelihan Hewan Kurban

Rabu 22 Juli 2020, 09:06 WIB

SUKABUMIUPDATE.com – Kementrian Agama (Kemenag) RI sudah menetapkan hari raya Idul Adha 1441 Hijriah jatuh pada Jumat 31 Juli 2020 mendatang. Sebelumnya Kemenag mengeluarkan dua edaran terkait pelaksanaan sholat idul adha dan penyembelihan hewan kurban di masa pandemi covid-19.

Hal ini tercantum di Surat Edaran Menteri Agama Nomor 18 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Shalat Idul Adha dan Penyembelihan Hewan Kurban tahun 1441 H/ 2020 M Menuju Masyarakat Produktif dan Aman Covid-19 tertanggal 30 Juni 2020. Surat ini ditujukan kepada para Kepala Kanwil Kementerian Agama provinsi, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota, Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan, Pimpinan Organisasi Masyarakat Islam, para pengurus Masjid Kementerianf Lembaga Tinggi Negara/BUMN, dan para pengurus Dewan Kemakmuran Masjid dan Mushola se Indonesia.

“Tujuannya agar pelaksanaan shalat Idul Adha dan penyembelihan hewan kurban dapat berjalan optimal serta terjaga dari penularan Covid-19,'' ujar Kepala Seksi Bimas Islam Kementerian Agama (Kemenag) Kota Sukabumi Asep Hidayat pekan lalu kepada awak media. Khusus penyembelihan hewan kurban ditambah dengan Surat Edaran Nomor 31 Tahun 2020 tentamg Pelaksanaan Kegiatan Penyembelihan Hewan dan Kehalalan Daging Kurban dalam Situasi Covid-19. 

Menurut Asep, tempat penyelenggaraan kegiatan shalat Idul Adha dan penyembelihan hewan kurban dapat dilaksanakan di semua daerah dengan memperhatikan protokol kesehatan. Selain itu telah melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah setempat, kecuali pada tempat-tempat yang dianggap masih belum aman Covid-19 oleh pemerintah daerah atau Gugus Tugas Daerah.

BACA JUGA: Sudah Tidak Ada Zona Hijau di Jawa Barat, Standar Baru 4 Level Gugus Tugas Nasional

Penyelenggaraan shalat Idul Adha jelas Asep, dibolehkan berlangsung di lapangan, masjid, ruangan dengan sejumlah persyaratan. Seperti menyiapkan petugas untuk melakukan dan mengawasi penerapan protokol kesehatan di area tempat pelaksanaan sholat.

“Melakukan pembersihan dan disinfeksi di lokasi pelaksanaan dan membatasi jumlah pintu atau jalur keluar masuk jamaah. Menyediakan fasilitas cuci tangan, sabun, hand sanitizer di pintu masuk dan keluar. Menyediakan alat pengecekan suhu di pintu masuk. jamaah dengan suhu diatas 37,5derajat celcius tidak diperkenankan memasuki area pelaksanaan sholat ini dilakukan dua kali dalam rentan waktu lima menit untuk memastikan suhu tubuh jamaah yang tinggi,” sambungnya.

Asep menambahkan, shalat juga menerapkan pembatasan jarak dengan memberikan tanda khusus minimal jarak 1 meter. Di samping itu mempersingkat pelaksanaan shalat dan khutbah Idul Adha tanpa mengurangi ketentuan syarat dan rukunnya.

Sementara untuk, penyembelihan hewan kurban dimasa pandemic harus memenuhi sejumlah persyaratan. Di antaranya penerapan jaga jarak fisik (physical distancing), meliputi pemotongan hewan kurban dilakukan di area yang memungkinkan penerapan jarak fisik.

BACA JUGA: Update 22/7/2020: Kini di Zona Kuning, Kasus Positif Covid-10 di Kota Sukabumi Tidak Bertambah

Penyelenggara diminta mengatur kepadatan di lokasi penyembelihan, hanya dihadiri oleh panitia dan pihak yang berkurban. Pengaturan jarak antar panitia pada saat melakukan pemotongan, pengulitan, pencacahan, dan pengemasan daging;

“Pendistribusian daging hewan kurban dilakukan oleh panitia ke rumah mustahik dan penerapan kebersihan personel panitia kurban,” pungkasnya.

BACA JUGA: Update 22/7/2020: Masih Ada 8 Kasus Positif Covid-19 di Sukabumi, Nagrak Tertinggi

Terkait kordinasi dengan pemerintah daerah, baik gugus tugas Kota dan Kabupaten Sukabumi belum mengeluarkan aturan khusus untuk pelaksanaan sholat Idul Adha 1441 H dan penyembelihan hewan kurban. Aturan khusus yang dimaksud apakah adalah wilayah, baik level kelurahan atau kecamatan yang dilarang karena penyebaran virus covid-19nya belum terkendali.

Seperti diketahui, baik Kota maupun Kabupaten Sukabumi saat ini berada di zona kuning (resiko rendah). Level kewaspadaan ini disematkan oleh gugus tugas nasional beberapa hari lalu.

 

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Editor :
Berita Terkini
Kecantikan22 Februari 2025, 22:34 WIB

5 Cara Ampuh Memperbaiki Kulit Berminyak yang Dehidrasi, Bisa di Coba di Rumah

Kulit berminyak yang mengalami dehidrasi mungkin disebabkan oleh kurangnya asupan air atau penggunaan produk perawatan kulit yang tidak tepat.
Ilustrasi cara memperbaiki kulit berminyak yang dehidrasi (Sumber: Freepik/@stockking)
Sukabumi22 Februari 2025, 22:32 WIB

Setelah Autopsi, Samson Sang Preman Simpenan Sukabumi Dimakamkan di TPU Pasir Pogor

Kematian Samson masih menyisakan tanda tanya besar bagi keluarga.
Jenazah Suherlan alias Samson (33 tahun) saat akan dimakamkan di TPU Pasir Pogor, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (22/2/2025). | Foto: SU/Ilyas Supendi
Kecantikan22 Februari 2025, 22:25 WIB

Kulit Berminyak dan Dehidrasi: Ini 5 Penyebab dan Cara Mengatasinya

Dengan perawatan yang tepat, kulit berminyak yang dehidrasi dapat dikembalikan keseimbangannya. Ingat, hidrasi adalah kunci untuk kulit yang sehat dan bercahaya.
Ilustrasi kulit berminyak dan dehidrasi (Sumber:  Freepik/@KamranAydinov)
Nasional22 Februari 2025, 21:54 WIB

Diduga Dipecat Jadi Guru Pasca Kritik Polisi, Mendikdasmen Diminta Segera Bela Citra Sukatani

Guru merupakan warga negara yang dijamin hak-haknya.
Personel band punk Sukatani. | Foto: X/barengwarga
Life22 Februari 2025, 21:30 WIB

10 Cara Efektif Menghilangkan Noda Pewarna Rambut yang Menempel di Kulit

Mewarnai rambut tidak diragukan lagi merupakan salah satu cara termudah untuk mengubah penampilan. Namun, terkadang, betapapun kerasnya upaya untuk mencegahnya, warna rambut ini dapat meninggalkan bekas pada kulit.
Ilustrasi seorang wanita menggunakan pewarna rambut (Sumber: Freepik/@user18526052)
Sukabumi22 Februari 2025, 21:13 WIB

Tulang Tengkorak Terpotong, 4 Luka pada Wajah Warga Sukabumi yang Tewas di Tangan Adiknya

Tim dokter tidak melakukan tindakan autopsi terhadap jenazah Hendra.
Ketua tim dokter forensik RSUD R Syamsudin SH Kota Sukabumi dr Nurul Aida Fathya saat dimintai keterangan oleh wartawan soal kematian Hendra (55 tahun) pada Sabtu (22/2/2025). | Foto: SU/Asep Awaludin
Sehat22 Februari 2025, 21:00 WIB

Panduan Lengkap Mengatasi Sakit Punggung: Penyebab, Cara Mengobati, dan Pencegahannya

Dengan memahami penyebab, pengobatan, dan langkah pencegahan, Anda dapat mengelola sakit punggung secara efektif dan mencegahnya mengganggu aktivitas harian.
Ilustrasi seseorang mengalami sakit punggung (Sumber: Freepik/@stefamerpik)
Sehat22 Februari 2025, 20:30 WIB

Panduan Aman Puasa Intermiten untuk Ibu Menyusui: 8 Tips dan Hal yang Perlu Diperhatikan

Puasa intermiten dapat memberikan manfaat bagi ibu menyusui jika dilakukan dengan benar dan hati-hati. Namun, keamanan dan efektivitasnya bergantung pada kebutuhan tubuh masing-masing ibu dan respons bayi.
Ilustrasi panduan aman puasa intermiten untuk ibu menyusui (Sumber: Freepik/@freepik)
Life22 Februari 2025, 20:00 WIB

Amankah Mencoba Puasa Intermiten Saat Menyusui? Simak Ulasan Berikut

Sebelum mencoba puasa intermiten ini, penting untuk berkonsultasi dengan dokter agar proses menyusui tetap optimal dan kesehatan bayi tetap terjaga.
Amankah mencoba puasa intermiten saat menyusui? (Sumber: Freepik/@freepic.diller)
Musik22 Februari 2025, 20:00 WIB

Sapa Penggemar Pertama Kali, Harga Tiket NCT Wish Asia Tour Log di Jakarta

boygroup NCT Wish akan menyapa penggemar Indonesia untuk pertama kali sejak debut melalui Asia Tour yang bakal digelar pada 31 Mei 2025 di Tennis Indoor Senayan, Jakarta.
Sapa Penggemar Pertama Kali, Harga Tiket NCT Wish Asia Tour Log di Jakarta (Sumber : Instagram/@nctwish_official)