SUKABUMIUPDATE.com – Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kabupaten Sukabumi mengumumkan tidak ada penambahan kasus baru positif corona pada update data Rabu (22/7/2020). Saat ini masih ada 8 warga Kabupaten Sukabumi dalam perawatan karena terkonfirmasi positif covid-19 berdasarkan hasil swab test, Kecamatan Nagrak tertinggi.
Dalam rilis data yang dikirimkan ke awak media, delapan kasus positif covid-19 ini tersebar di enam kecamatan di Kabupaten Sukabumi. Nyalindung satu kasus, Sukalarang satu kasus, Sukaraja satu kasus, Caringin satu kasus, Parakansalak satu kasus dan Nagrak tiga kasus.
Seperti diberitakan sebelumnya, kasus positif di Kecamatan Nagrak dua diantaranya adalah perempuan yang berprofesi sebagai tenaga kesahatan di PKM (Puskesmas) Nagrak. Saat ini GTPP Covid-19 masih melakukan tracing, traking dan testing pada sejumlah orang yang sempat kontak erat dengan pasien positif tersebut.
Peta sebaran kasus covid-19 di Kabupaten Sukabumi update data 22 Juli 2020
Selain pasien terkonfirmasi positif, GTPP Kabupaten Sukabumi juga masih melakukan pengawasan dan pemantauan terhadap sejumlah ODP (orang dalam pemantauan) atau PDP (Pasien dalam Pengawasan). Ada enam ODP yang masih dipantau, berdomisili di Kecamatan Cibadak (tiga orang), Kecamatan Cicantayan (1 orang) dan Cikembar (2 orang).
Saat ini satu pasien yang berasal dari Kecamatan Cikembar juga masih bertatus PDP. Update data hari ini merupakan perdana setelah perubahan status level kewaspadaan covid-19 di Jawa Barat.
Kabupaten Sukabumi termasuk yang harus berubah dari zona biru ke kuning (risiko rendah) berdasarkan leveling oleh Gugus Tugas Nasional. Saat ini level ke waspadaan daerah tidak lagi dilakukan oleh GTPP Covid-19 Provinsi, untuk penyeragaman upaya pengendalian kasus di Indonesia, termasuk persiapan program pemulihan ekonomi, pendidikan dan sosial.