SUKABUMIUPDATE.com - Selama Pandemi Covid-19, APBD 2020 Kota Sukabumi mengalami penurunan sekitar 18 persen. Hal itu dikatakan Sekretaris Daerah Kota Sukabumi Dida Sembada.
"Hampir 18 persen turunnya. Transfer dari pusat turun dan PAD turun, sehingga perlu menyesuaikan lagi pengeluaran-pengeluarannya," kata Dida kepada sukabumiupdate.com, Selasa (16/6/2020) di Ruang Utama Balai Kota Sukabumi.
BACA JUGA: Rp 23 Miliar Dari APBD II, Fahmi: Anggaran Penanganan Covid-19 di Kota Sukabumi Rp 56 Miliar
Dida memaparkan, proyeksi pendapatan APBD Kota Sukabumi tahun 2020, dari Rp 1.417.740.624.638 diproyeksikan menurun menjadi Rp 1.156.738.973.839.
Tidak beroperasinya sejumlah objek pajak seperti hotel dan restoran menyumbang turunnya pendapatan asli daerah.
BACA JUGA: Mendagri Buat Aturan Pemda Bisa Revisi APBD untuk Tangani Corona
"Atau turun sebesar (-18.41 persen). Kalau pusat dari dana perimbangan. Kalau dari daerah ya hotel dan restoran. Rata-rata jadi 18 persenan," jelas Dida.
Berkaitan dengan itu, sambung Dida, pihaknya terus melakukan strategi dengan mengamankan terlebih dulu anggaran tersebut untuk belanja-belanja prioritas, terutama dalam penanganan Covid-19.
BACA JUGA: Sri Mulyani: 476 Pemda Ajukan Perubahan APBD Tangani Corona
"Cara mensiasatinya kita amankan dulu untuk belanja-belanja prioritas, termasuk yang prioritas itu penanganan Covid-19 dan pembangunan yang langsung menyentuh masyarakat," ungkap Dida.
Dida juga mengaku masih merumuskan untuk penjadwalan ulang berbagai kegiatan yang sempat terhenti akibat Pandemi Covid-19.
"Tentu harus kita jadwal ulang, tapi kita belum tahu persoalan Covid-19 ini selesainya kapan, pertumbuhan ekonomi mulai membaiknya kapan, karena biasanya recovery itu lebih lama daripada kejadian turunnya," tukas Dida.