Sri Mulyani: 476 Pemda Ajukan Perubahan APBD Tangani Corona

Jumat 08 Mei 2020, 10:20 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebutkan hingga Kamis, 7 Mei 2020, terdapat 476 daerah yang sudah menyesuaikan pendapatan dan belanja dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) untuk menangani pandemi virus Corona atau Covid-19. 

Dilansir dari tempo.co, “Semenjak kami sampaikan itu (surat keputusan bersama) dengan Mendagri, kemudian terjadi perubahan yang cukup cepat dari APBD,” kata Sri Mulyani ketika rapat kerja secara virtual dengan Komite IV DPD RI di Jakarta, Jumat, 8 Mei 2020.

Sebanyak 476 daerah itu terdiri dari 32 pemerintah provinsi, 357 pemerintah kabupaten dan 87 pemerintah kota yang sudah melakukan penyesuaian dan melaporkan kepada pemerintah pusat. Dari laporan penyesuaian APBD itu, terjadi penurunan 15,1 persen untuk total pendapatan daerah dari Rp 1.133,6 triliun menjadi Rp 962,1 triliun.

Sri Mulyani menyampaikan, laporan penyesuaian APBD juga menyebutkan belanja daerah juga turun 14,6 persen dari total Rp 1.164,8 triliun menjadi Rp 994,4 triliun.

Adapun pemanfaatan hasil penyesuaian APBD itu mencapai Rp 50,59 triliun yang digunakan untuk tiga bidang dalam mengatasi Corona. Ketiga bidang itu yakni kesehatan sebesar Rp 22,1 triliun, jaringan pengaman sosial Rp 19 triliun dan penanganan dampak ekonomi Rp 9,32 triliun.

Sedangkan 63 kabupaten dan kota serta dua provinsi yakni Provinsi Papua Barat dan Provinsi Papua belum menyampaikan laporan penyesuaian. “Kalau belum kami akan melakukan semacam sanksi yaitu penundaan DAU (dana alokasi umum),” katanya

Menteri Keuangan bersama Menteri Dalam Negeri sebelumnya mengeluarkan surat keputusan bersama untuk percepatan penyesuaian APBD tahun 2020 dalam penanganan virus Corona atau Covid-19 serta pengamanan daya beli masyarakat dan perekonomian nasional.

Adapun pokok pengaturan dalam keputusan bersama itu yakni penyesuaian target pendapatan daerah, belanja daerah dan selisih hasil penyesuaian pendapatan dan belanja daerah yang digunakan untuk kesehatan, bantuan sosial dan penanganan dampak ekonomi.

Sumber: Tempo.co

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Editor :
Berita Terkini
Gadget18 Januari 2025, 20:00 WIB

Spesifikasi HP Oppo Reno 13 yang Dibekali CPU Mediatek Dimensity 8350 dengan RAM 12 GB

Oppo Reno 13 hadir sebagai salah satu seri Reno terbaru yang menawarkan desain elegan, performa tinggi, dan fitur-fitur menarik lainnya.
Oppo Reno 13 hadir sebagai salah satu seri Reno terbaru yang menawarkan desain elegan, performa tinggi, dan fitur-fitur menarik lainnya. (Sumber : oppo.com).
Keuangan18 Januari 2025, 19:54 WIB

Jelantah Bisa Jadi Rupiah, Begini Cara Jual Minyak Goreng Bekas Ke Pertamina Rp 6000 / Liter

Minyak jelantah yang biasanya dibuang, kini bisa menjadi rupiah, dengan cara dijual ke Pertamina. Untuk apa Pertamina mengumpulkan minyak jelantah dan bagaimana cara menjualnya ke Petamina?
Cara jual jelantah ke Pertamina | Foto : Dok. Pertamina
Sukabumi18 Januari 2025, 18:29 WIB

Dinkes Apresiasi Operasi Katarak Gratis Polres Sukabumi, Sasar 200 Pasien

Ratusan pasien mengidap katarak melaksanakan oprasi di Mako polres Sukabumi yang berada di raya Jajaway, Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, pada Sabtu (18/1/2025).
Puluhan pasien sedang antri untuk melaksanakan oprasi katarak di Mako Polres Sukabumi, Minggu (18/1/2024)  |  Foto : Ilyas Supendi
Life18 Januari 2025, 18:00 WIB

Amalkan Doa Ini Insya Allah Rezeki datang dari Segala Penjuru!

Membaca doa rezeki adalah salah satu cara untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT dan memohon rezeki yang halal dan berkah.
Ilustrasi berdoa - Membaca doa rezeki adalah salah satu cara untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT dan memohon rezeki yang halal dan berkah.(Sumber : Foto: Pixabay.com)
Sukabumi18 Januari 2025, 17:55 WIB

Sidak Peternakan Sapi Tak Berizin Di Cicurug, Ini Arahan DPMPTSP Sukabumi

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sukabumi melakukan inspeksi ke eks gedung garmen yang kini digunakan sebagai ternak sapi di Kampung Nangklak, RT 06/06, Desa Tenjoayu, Kecamatan Cicurug
DPMPTSP Kabupaten Sukabumi inspeksi ke eks gedung garmen yang kini digunakan sebagai kandang sapi di Desa Tenjoayu, Kecamatan Cicurug, Sabtu (18/1/2025) | Foto : Istimewa
Sukabumi18 Januari 2025, 17:34 WIB

Terdampak Gempa Magnitudo 4,3, Tembok Rumah Warga Ambruk Di Loji Sukabumi

Satu unit rumah warga di Kampung Babakan, RT 014/RW 010, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, mengalami kerusakan akibat gempa bumi yang terjadi pada Sabtu (18/1/2025).
Tembok rumah warga ambruk di Loji Sukabumi, akibat diguncang gempa magnitudo 4,3  | Foto : Ilyas
Sukabumi18 Januari 2025, 17:07 WIB

Longsor Gerus Rumpun Bambu, Satu Rumah Warga Di Benda Sukabumi Terdampak

Longsor terjadi di Kampung Bangkongreang RT 1/4, Desa Benda, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, pada Sabtu (18/1/2025) sekitar pukul 05.00 WIB
Longsor timpa teras rumah warga di Benda Cicurug Sukabumi | Foto : P2BK Cicurug
Musik18 Januari 2025, 17:00 WIB

Lirik Lagu ‘Mengapa Harus Shin Tae Yong’ - Icha Yolanda dan Om Nirwana

Lagu ‘Mengapa Harus Shin Tae Yong’ yang dipopulerkan Icha Yolanda dan Om Nirwana kini sedang viral.
Lagu ‘Mengapa Harus Shin Tae Yong’ yang dipopulerkan Icha Yolanda dan Om Nirwana kini sedang viral. (Sumber : Screenshot YouTube/ iYon Nirwana).
Bola18 Januari 2025, 16:00 WIB

Prediksi Madura United vs Barito Putera: Duel Dua Tim Papan Bawah!

Madura United akan menjamu Barito Putera dalam lanjutan Liga 1 2024/2025 pekan ke-19 malam ini.
Madura United akan menjamu Barito Putera dalam lanjutan Liga 1 2024/2025 pekan ke-19 malam ini. (Sumber : Instagram).
Sukabumi18 Januari 2025, 15:45 WIB

Buruh dan Pelajar Collab Edarkan Hexymer-Tramadol di Sukabumi, Ditangkap saat Transaksi

Barang bukti yang disita adalah empat paket hexymer dan lima setrip tramadol.
Kedua terduga pelaku kasus obat keras terbatas yang ditangkap di Kecamatan Sagaranten, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Polsek Sagaranten