Batasi Jam dan Kapasitas, Protokol Baru Usaha Perdagangan Kota Sukabumi di Era New Normal

Kamis 04 Juni 2020, 14:45 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Kota Sukabumi bersiap memasuki masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) alias new normal pada Sabtu, 6 Juni 2020 mendatang.

Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi mengatakan, AKB merupakan sebuah tahapan dalam pelaksanaan masa penanggulangan untuk menggerakkan perekonomian secara bertahap.

Sehingga, kata Fahmi, aktivitas perekonomian yang selama masa Covid-19 tidak bergerak, dalam penerapan AKB ini kegiatan ekonomi dapat bergulir meskipun tetap dalam koridor berbagai pembatasan. "AKB bukan berarti masa penanggulangan Covid-19 selesai. Pembatasan jam operasional misalnya, tetap diberlakukan," kata Fahmi kepada sukabumiupdate.com, Kamis (4/6/2020).

BACA JUGA: Kota Sukabumi Mulai Terapkan New Normal 6 Juni 2020, Simak Persiapannya!

"Pembatasan dalam kerangka penerapan protokol kesehatan tetap kami lakukan, contohnya rumah makan, cafe, restoran buka pukul 09.00 tutup 22.00 WIB dengan hanya boleh menampung 50 persen dari kapasitas dan berjarak," jelas Fahmi.

Fahmi menuturkan, dalam penerapan AKB nanti tidak dibenarkan apabila terjadi pengumpulan massa dalam jumlah banyak, baik itu di cafe, restoran, maupun di tempat makan.

"Serta pembatasan-pembatasan yang juga dilakukan di beberapa lini lainnya. Intinya, diharapkan masyarakat dapat beraktivitas, perekonomian dapat bergerak, sehingga mudah-mudahan meskipun dengan beraktivitas ini, tapi tetap mampu untuk menekan angka pertumbuhan Covid-19 di wilayah Kota Sukabumi," pungkas Fahmi.

BACA JUGA: Puskemas di Kota Sukabumi Kembali Buka dari Senin Hingga Sabtu, Layanan Sore Ditiadakan

Sementara itu, Dinas Koperasi, UKM, Perdagangan dan Perindustrian Kota Sukabumi mengeluarkan surat edaran terkait pembatasan jam operasional pertokoan di Kota Sukabumi dalam penerapan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) alias new normal.

Melalui Surat Edaran Nomor: 510/351/Kopdagrin tentang Jam Operasional Kegiatan Perdagangan di Kota Sukabumi, Pemerintah Kota Sukabumi kembali menerbitkan aturan pembatasan jam operasional pertokoan di Kota Sukabumi.

BACA JUGA: PSBB Kota Sukabumi Dicabut dan Bersiap New Normal, Sekolah Masih di Rumah

Pertama, jam operasional khusus untuk toko, swalayan, mall dan pedagang kaki lima di luar bahan pokok penting, buka mulai pukul 09.00 hingga 16.00 WIB.

Kedua, untuk warung, toko modern/supermarket yang menjual bahan pokok penting dengan batasan jam operasional setiap hari sampai dengan pukul 22.00 WIB.

BACA JUGA: Bioskop Moviplex Sukabumi Bersiap New Normal, Kapasitas Studio Dikurangi 50 Persen

 Ketiga, bagi para pengusaha restoran/rumah makan dan cafe, jam buka mulai pukul 09.00 hingga 22.00 WIB, dengan ketentuan melakukan pengurangan kapasitas pengunjung atau tempat duduk sebanyak 50 persen.

Keempat, pedagang kaki lima berupa makanan yang mulai berdagang pukul 17.00 WIB, berakhir pukul 22.00 WIB. Kemudian, khusus untuk apotik, jam operasionalnya mengacu pada ketentuan yang berlaku.

Kepada seluruh pengusaha untuk tetap memberlakukan aturan physical distancing dan protokol kesehatan seperti pemakaian masker, penyediaan hand sanitizer dan pemeriksaan suhu tubuh.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkini
Sukabumi19 Januari 2025, 22:06 WIB

Ngeri! Truk Tangki Seruduk 2 Mobil Parkir di Parungkuda Sukabumi, Ini Kronologinya

Berikut kronologi dan penyebab truk tangki tabrak dua mobil parkir di pinggir jalan Parungkuda Sukabumi.
Momen truk tangki tabrak dua mobil parkir di pinggir jalan Parungkuda Sukabumi. (Sumber Foto: Tangkapan layar video/Istimewa)
Nasional19 Januari 2025, 21:58 WIB

ASN Jadi Korban KDRT oleh Istri: Kisah Tragis di Balik Hubungan yang Terkesan Sempurna

Kisah tragis ASN golongan III yang jadi korban KDRT oleh istrinya. Isolasi sosial, luka fisik, dan tekanan psikologis menggugah kesadaran tentang pentingnya dukungan keluarga dan lingkungan kerja.
Ketika kekerasan dalam rumah tangga tidak mengenal gender, kisah ini mengingatkan kita bahwa dukungan keluarga dan teman sangat penting untuk membantu korban keluar dari situasi sulit. (Sumber : Instagram/@adityaarthaz)
Science19 Januari 2025, 21:17 WIB

Analisis Badan Geologi: Gempa Darat M4,3 di Sukabumi Akibat Aktivitas Zona Subduksi

Berikut hasil analisis lengkap dari Badan Geologi terkait gempa darat M4,3 di Kabupaten Sukabumi.
Gempa Darat M4,3 Guncang Sukabumi. (Sumber Foto : BMKG)
Entertainment19 Januari 2025, 20:59 WIB

Dari Lapangan ke Layar Lebar: Shin Tae-yong Mencoba Peruntungan di Dunia Akting

Shin Tae-yong, mantan pelatih Timnas Indonesia, kini mencoba dunia akting dalam film The Ghost Soccer. Lewat perannya, ia tetap menginspirasi masyarakat dengan edukasi sepak bola yang unik.
Shin Tae-yong tampil beda! Mantan pelatih Timnas Indonesia ini menjajal dunia akting di film The Ghost Soccer. Tetap menginspirasi lewat sepak bola, kini lewat layar lebar! (Sumber : Instagram/@shintaeyong7777)
Sukabumi19 Januari 2025, 19:48 WIB

Bupati Sukabumi Apresiasi Prestasi Internasional Diva Gracia di Dunia Model

Bupati Sukabumi Marwan Hamami memberikan dukungan penuh serta doa agar Diva Gracia terus sukses dalam perjalanan kariernya di dunia model.
Raih prestasi membanggakan di dunia model. Diva Gracia diundang ke kediaman Bupati Sukabumi Marwan Hamami. (Sumber : Istimewa)
Food & Travel19 Januari 2025, 19:00 WIB

Wana Mandala Cengkrong, Wisata Sekitar Cipatat Bandung untuk Liburan Keluarga

Wana Mandala Cengkrong, area wisata di Cipatat Bandung ini juga memiliki pemandangan bukit yang indah, cocok untuk berfoto dan bersantai.
(Ilustrasi) Kereta lokal Siliwangi Sukabumi-Cipatat. | Wana Mandala Cengkrong, Wisata Sekitar Cipatat Bandung untuk Liburan Keluarga. Foto: Instagram @railfans_cianjur
Keuangan19 Januari 2025, 18:32 WIB

Mendagri Klaim APBD untuk Danai Makan Bergizi Gratis Hampir Mencapai Rp5 Triliun

Daerah diklaim siap dukung program Makan Bergizi Gratis lewat APBD, Mendagri Tito Karnavian menyebut nilainya hampir Rp5 Triliun.
Ilustrasi. Dapur Umum Makan Bergizi Gratis Badan Gizi Nasional.  (Sumber Foto: IG/@badangizinasional.ri)
Bola19 Januari 2025, 18:00 WIB

Link Live Streaming Persija Jakarta vs Persita Tangerang di BRI Liga 1

Berikut ini link live streaming Persija Jakarta vs Persita Tangerang yang berlangsung di Jakarta International Stadium (JIS), pada Minggu (19/1/2025) mulai pukul 19.00 WIB.
Streaming Pertandingan Persija Jakarta vs Persita Tangerang di BRI Liga 1. Foto: Vidio
Musik19 Januari 2025, 17:00 WIB

Remake Versi Original Rossa, Ini Lirik Lagu Aku Bukan Untukmu Anggi Marito

Lagu Aku Bukan Untukmu versi baru ini dinyanyikan oleh Anggi Marito dan dirilis di bawah label Universal Music Indonesia.
Official Video Lirik Lagu Aku Bukan Untukmu Anggi Marito, yang merupakan Remake dari Versi Original Rossa. Foto: YouTube/@AnggiMarito
Sukabumi19 Januari 2025, 16:34 WIB

Tebing Cimapag Sudah 10 Kali Longsor, BPBD Sukabumi: Waspada Melintasi Jalur Bagbagan - Kiara Dua

Proses terasering atau trap untuk tebing longsoran diperkiraan baru 60 persen pengerjaan.
Lokasi longsor cimapag di jalan nasional Bagbagan Kiara Dua Sukabumi (Sumber: dok BPBD)