SUKABUMIUPDATE.com - Kota Sukabumi akan segera menerapkan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) alias New Normal. Sebab, berdasarkan hasil evaluasi Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Kota Sukabumi masuk ke level 2 atau warna biru.
"Pak Gubernur sudah menyampaikan hasil evaluasinya untuk seluruh kota dan kabupaten se-Jawa Barat. Untuk daerah yang telah masuk dalam level 2 warna biru, dipersilahkan melaksanakan new normal atau AKB," kata Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi, usai mengikuti Video Conference bersama Gubernur Jawa Barat, Jumat (29/5/2020) di Balai Kota Sukabumi.
BACA JUGA: Pesan Kematian Dari Jalanan Kota Sukabumi, Jangan Cuek Corona Masih Mengancam
Fahmi menjelaskan, skenario dalam penerapan AKB tersebut tetap menekankan adanya pembatasan. Tetapi, sektor ekonomi sudah mulai dapat bergerak.
"Ekonomi boleh bergerak, aktivitas juga boleh bergerak, tetapi tetap ada pembatasan-pembatasan, contohnya toko-toko mereka boleh bergerak tapi ada pembatasan waktu. Kemudian dari jumlah kapasitas toko atau supermarket yang awalnya 100, kini dibatasi hanya 50 persen dari kapasitas yang ada. Intinya adalah bagaimana roda ekonomi bisa berjalan di masa pandemi Covid-19 ini," jelas Fahmi.
BACA JUGA: Jabar Tunda New Normal? Kota dan Kabupaten Sukabumi Perpanjang PSBB Hingga 12 Juni
Terkait kapan penerapan AKB tersebut dimulai, Fahmi menyebut penerapannya disesuaikan dengan karakeristik masing-masing daerah. Fahmi juga mengungkapkan, angka reproduksi efektif (Rt) Covid-19 di Kota Sukabumi berada di 0,68. Artinya, angka tersebut menunjukkan pertumbuhan dan penyebaran Covid-19 semakin ditekan.
"Diharapkan secepatnya, karena ada yang perlu melakukan sosialisasi dulu, edukasi kepada warga," tambah Fahmi.
BACA JUGA: Kota Sukabumi Siap Terapkan Era New Normal, Fahmi: Tunggu Juklak Juknis
Fahmi menuturkan, kendati Kota Sukabumi bersiap menerapkan AKB, aktivitas pendidikan tetap akan dilaksanakan secara daring atau jarak jauh. Hal itu akan dilakukan hingga Kota Sukabumi memasuki level 1 atau warna hijau. "Pembelajaran dilakukan di rumah masing-masing," tuturnya.
Sementara itu, Gubernur Jawab Barat Ridwan Kamil menyatakan, penerapan AKB bisa dimulai pada 1 Juni 2020 mendatang. "Tapi tidak berarti semuanya harus mulai Senin, silahkan yang lebih dulu siap," pungkas Fahmi.