SUKABUMIUPDATE.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menyiapkan berbagai opsi untuk mengoptimal program percepatan penanganan Covid-19 di Kabupaten Sukabumi, salah satunya melalui panitia khusus (pansus).
Perangkat legislatif ini disiapkan untuk mengetahui optimalisasi kinerja pemerintahan daerah melalui gugus tugas dalam upaya penanganan pandemi Covid-19 di Kabupaten Sukabumi.
BACA JUGA: New Normal? Komisi I DPRD Sarankan Pemkab Sukabumi Evaluasi Ini Dulu
Hal ini ditegaskan Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Yudha Sukmagara saat berkunjung ke kantor redaksi sukabumiupdate.com, Selasa (2/6/2020). Menurut Yudha, pansus ini sudah dibicarakan dilevel badan musyawarah DPRD.
"Barusan wacana pembentukan pansus covid-19 ini dibahas dalam rapat badan musyawah DPRD, sejumlah fraksi melihat diperlukan pendalaman atas temuan dan informasi dari masyarakat terkait kinerja gugus tugas (pemda). Sejumlah fraksi lainnya bersikap belum diperlukan karena masih bisa maksimalkan fungsi perangkat dewan lainnya," jelas Yudha.
BACA JUGA: Ketua DPRD Sebut PSBB di Sukabumi Belum Efektif, Bupati: Masih Perlu Sosialisasi
Fraksi Partai Gerindra, PAN, PKB dan PPP sambung Yudha, menyuarakan pembentukan pansus Covid-19 ini untuk mempermudah tugas legislatif dalam pengawasan program yang sudah berlangsung dan menggunakan anggaran daerah yang tidak sedikit. "Sejumlah temuan seperti bantuan baik sosial, ekonomi dan kesehatan dirasa belum maksimal, seperti data penerima bantuan dan transparansi anggarannya," jelas Ketua DPC Partai Gerindra ini lebih jauh.
Pansus diperlukan agar bisa memberikan rekomendasi dan penilaian yang tujuannya mengoptimal gerakan percepatan dan penanganan covid-19 di Kabupaten Sukabumi. "Tapi rekan-rekan dari Golkar, Demokrat dan PDIP bersikap lain, dimana pansus covid-19 saat ini belum diperlukan karena masih bisa mengoptimalkan fungsi perangkat dewan lainnya, seperti komisi dan badan badan di DPRD, PKS tadi belum bersikap," sambung Yudha.
BACA JUGA: Rp 1,2 Juta Per KK Penerima Bansos Kabupaten Sukabumi, Ketua DPRD: Harus Tepat Sasaran
Dengan beda pandangan ini akhirnya badan musyawarah DPRD Kabupaten Sukabumi memilih mengoptimalkan lebih dulu fungsi komisi dan perangkat lainnya, untuk mendorong perbaikan kinerja pemerintah daerah dalam penanganan covid-19 khususnya gugus tugas. “Jadi pansus covid-19 baru dibentuk atas rekomendasi komisi dan badan anggaran karena dinilai diperlukan alat lebih kuat untuk membedah permasalahan di lapangan," sambung Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi.
Masalah penanganan covid-19 menurut Yudha saat ini diperlukan karena Indonesia, Jawa Barat termasuk Sukabumi akan melakukan penerapan AKB (adaptasi kebiasaan baru) atau yang disebut era new normal. "Fungsi setiap OPD (organisasi perangkat daerah) di pemerintah daerah harus maksimal, untuk menyusun protokol kesehatan baru tersebut, sehingga diperlukan transparansi anggaran yang sudah direcofusing dari APBD 2020."
BACA JUGA: DPRD Bentuk Pansus, Bedah LKPJ Pemkab Sukabumi TA 2019
AKB ini tidak lagi bicara apa yang sudah dilakukan tapi juga yang akan dilakukan oleh pemerintah daerah. Isu recovery menjadi sangat penting menurut Yudha, karena kehidupan sosial, ekonomi dan kesehatan masyarakat harus ditata ulang dan disokong penuh oleh pemerintah daerah.
"Tujuannya pansus itu untuk mengoptimalkan program percepatan penanganan covid-19 di Kabupaten Sukabumi. Rekomendasinya menjadi lebih tajam dan terarah," pungkas Yudha.