SUKABUMIUPDATE.com – Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Yudha Sukmagara meminta pemerintah daerah tidak terburu-buru menyalurkan bantuan sosial yang bersumber dari APBD tahun 2020. Kasus kasus bantuan sebelumnya yang bermasalah dengan data penerima harus dijadikan pembelajaran, sehingga menyalurkan bantuan sosial yang bersumber dari APBD Kabupaten Sukabumi harus tepat sasaran.
Hal ini diungkapkan Yudha kepada sukabumiupdate.com, Selasa (12/5/2020) usai rapat bersama badan anggaran DPRD dan Tim anggaran Pemkab Sukabumi di Aula Kantor DPKUKM. “Intinya kami sebagai lembaga legislatif memiliki kewajiban untuk memantau dan mengawasi anggaran negara ini, karena dana yang digunakan oleh gugus tugas dalam penanganan covid-10 di Kabupaten Sukabumi besar,” tegas Yudha.
BACA JUGA: 128.016 KK akan Terima Uang Tunai dari Bansos Kabupaten Sukabumi, Ini Sumber Datanya!
Menurut Yudha selama gugus tugas bekerja dan PSBB parsial (Pembatasan Sosial Berskala Besar) di 14 kecamatan sudah berjalan, masyarakat membutuhkan transparansi penggunaan anggaran. “Alhamdulilah dalam rapat kedua banggar dan tim anggaran pemda kali ini, pos pos anggaran dan peruntukannya mulai terlihat, namun kami tetap membutuhkan data detailnya, agar kami juga bisa menjelaskan kepada masyarakat,” tegasnya.
“Seperti saat PSBB sekarang, masyarakat selalu berbicara mereka diminta diam dirumah tapi bantuannya belum ada dari pemerintah, baik sembako atau masker dan lainnya. Untuk bansos dari pemda ini catatan kami harus tepat sasaran, validasi data harus kuat dan akurat sehingga tidak menjadi persoalan lainnya di masyarakat, khususnya dilevel desa, RT dan RW. Kalau belum valid jangan dipaksakan, ini sensitif,” sambung Ketua DPD Partai Gerindra Kabupaten Sukabumi lebih jauh.
BACA JUGA: Komisi III DPRD Kabupaten Sukabumi Dorong Warga Bertani Ditengan Pandemi Corona
Seperti diberitakan sebelumnya, Pemkab Sukabumi sudah merampungkan pergeseran anggaran APBD 2020 untuk percepatan penanganan covid-19. Gugus tugas Kabupaten Sukabumi akan berjalan dengan anggaran kurang lebih Rp 300 Miliar sesuai rencana realokasi awal, dimana prosesnya sudah hampir selesai.
Dana penanganan covid terbagi kedalam tiga bidang. Alokasi bidang kesehatan Rp 114 Miliar, bidang jaringan pengaman sosial (bansos) Rp 170 Miliar dan bidang ekonomi Rp 18 Miliar. Untuk bansos sudah ditetapkan akan diberikan kepada 128.016 kepala keluarga se Kabupaten Sukabumi, berupa uang tunai sebesar Rp 1.2 juta selama dua bulan, (per bulannya Rp 600 ribu).