SUKABUMIUPDATE.com - Forum Indonesia Untuk Transparansi Anggaran (FITRA) Jawa Barat melihat transparansi dan akuntabilitas Gugus Tugas Covid-19 Kota Sukabumi patut diacungi jempol dan layak ditiru terap oleh kabupaten/kota lainnya di Jawa Barat, tak terkecuali Kabupaten Sukabumi.
BACA JUGA: FITRA: Anggaran Covid-19 Kabupaten Sukabumi Turun Drastis dari Rencana Awal
Direktur Fitra Jawa Barat, AA Hasan menyebut, penyampaian informasi refocusing dan penggunaan anggaran Covid-19 Pemkot Sukabumi yang disampaikan melalui laman resminya merupakan langkah yang baik.
"Layak tiru terap oleh kabupaten/kota di Jawa Barat, termasuk Kabupaten Sukabumi. Kota Sukabumi menyempaikan informasinya melalui lama covid19.sukabumikota.go.id. Paling tidak Pemkot Sukabumi melalui Gugus Tugas Covid-19 telah berupaya memenuhi salah satu hak konstitusional warga negara, yaitu Hak Mendapatkan Informasi Publik," kata Hasan kepada sukabumiupdate.com, Jumat (22/5/2020).
BACA JUGA: Sorot Anggaran Covid-19, FITRA Minta Gugus Tugas Kabupaten Sukabumi Buka RKB
Keterbukaan informasi tersebut menurutnya patut diapresiasi, meskipun ada beberapa detail dan substansi sekaitan dengan anggaran penanggulangan Covid-19 perlu didalami lebih lanjut. "Dari data tersebut, kami mendorong dibuka juga ruang evaluasi teknokratis dan partisipatif, terutama untuk Bantuan Sosial Jaringan Pengaman Sosial (JPS) dan penanggulangan ekonomi," tandas Hasan.
Pantauan sukabumiupdate.com, di laman covid19.sukabumikota.go.id/dokumen/ terdapat dokumen yang bisa diunggah oleh publik. Dokumen tersebut memuat rincian anggaran yang dipergunakan untuk penanggulangan Covid-19 di Kota Sukabumi. Mulai dari rincian pengalokasian di dinas-dinas, kecamatan, rumah sakit, jaring pengaman, hingga pemulihan ekonomi.
BACA JUGA: Warga Kota Sukabumi Bisa Cek Penerima Bansos Corona, Kontak Halo Sosial
Sekda Kota Sukabumi, Dida Sembada sebagai Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Kota Sukabumi mengatakan, dalam pengelolaan anggaran diterapkan transparansi serta mekanisme pengelolaan anggaran sesuai Undang-undang.
"Proyeksi kebutuhan anggaran penanggulangan Covid-19 di Kota Sukabumi adalah sebesar Rp 56 miliar. Hingga saat ini, baru tersedia anggaran sekitar Rp 22,3 miliar rupiah yang bersumber dari refocussing anggaran belanja perjalanan dinas dan sosialisasi triwulan 2 pada setiap SKPD," kata Dida dalam rapat gugus tugas, Rabu (19/5/2020) di Balai Kota Sukabumi.
BACA JUGA: Kota Sukabumi Luncurkan Program BERSAMA untuk Bangkitkan Ekonomi, Simak Penjelasannya
Masih kata Dida, dari anggaran sebesar Rp 22,3 miliar tersebut dialokasikan untuk tiga sektor yang menjadi prioritas, yakni kesehatan sekitar Rp 10,2 miliar, JPS sekitar Rp 10,1 miliar, pemulihan ekonomi Rp 1,3 miliar, serta sisanya digunakan untuk operasional gugus tugas.
"Sedangkan untuk realisasi anggaran sejauh ini adalah sekitar Rp 5,88 miliar rupiah. Realisasi anggaran tersebut diantaranya untuk sektor kesehatan dengan nilai realisasi lebih dari Rp 2,8 miliar untuk test massal, pelacakan kasus Covid-19, serta belanja disinfektan. Sementara itu untuk JPS telah direalisasikan sekitar Rp 2,6 miliar. JPS akan diberikan kepada 10.000 KK yang berhak selama empat bulan ke depan," tandas Dida.