SUKABUMIUPDATE.com - Keterbukaan anggaran penanganan Covid-19 oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukabumi terus mendapat sorotan dari Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) Jawa Barat.
BACA JUGA: FITRA: Rencana Kerja Belanja Penanganan Covid-19 di Sukabumi Wajib Dibuka ke Publik
Direktur FITRA Jawa Barat, AA Hasan menilai, Pemkab Sukabumi harus membuka Rencana Kerja Belanja (RKB) anggaran penanganan Covid-19 kepada Publik.
"Saya menduga belum dibuat RKB-nya," kata Hasan kepada sukabumiupdate.com, Kamis (7/5/2018).
BACA JUGA: Kabupaten Sukabumi Siapkan Rp 300 Miliar Tangani Covid-19, Untuk Tiga Bidang Ini
Menurut Hasan, untuk keterbukaan informasi, selain melalui Gugus Tugas, sebaiknya Pemkab Sukabumi juga memfungsikan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dan Website resmi Pemkab Sukabumi. "Website Pemkabnya malah tidak update," ujar Hasan.
Masih kata Hasan, dengan adanya RKB dapat menghidari potensi inefisiensi dan penyalahgunaan anggaran publik tersebut.
Selain itu, Hasan juga meminta anggaran penanganan Covid-19 sebaiknya digunakan sebesar-besarnya untuk penanganan kesehatan, Jaring Pengaman Sosial (JPS) dan pemulihan ekonomi. "Kurangi belanja-belanja operasional yang tidak penting," pungkasnya.