SUKABUMIUPDATE.com - Penyaluran bantuan jaringan pengaman sosial (JPS) Covid-19 dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk Kota Sukabumi, rencananya dilakukan pada Senin (27/4/2020).
BACA JUGA: Buat Video, Kades di Sukabumi Minta Pemerintah Revisi Data Penerima Bantuan Sosial
"Rencana hari Senin mulainya, karena kita bertahap," kata Ketua Satgas Kantor Pos Sukabumi Fajar Maulana kepada sukabumiupdate.com, Sabtu (25/4/2020).
BACA JUGA: Direvisi Pemprov Jabar, Ini Jumlah Penerima Bantuan Covid-19 untuk Warga Sukabumi
Fajar menjelaskan, dalam penyaluran tersebut, pihaknya juga menggaet ojek online (Ojol). Fajar menyebut, penyalurannya sendiri akan dilakukan secara door to door dari kantor pos ke setiap rumah penerima bantuan. "Rencana setiap hari kita distribusikan 500 KK," tambahnya.
Penyaluran bantuan tersebut akan dilakukan secara bertahap mulai pagi hingga pukul 21.00 WIB, di mana setiap harinya melibatkan 25 orang. "Ojol 10 orang dan 15 pegawai pos. Untuk Kabupaten Sukabumi rencana mulai hari Selasa," imbuh Fajar.
BACA JUGA: Kota Sukabumi Setorkan Data 13.116 KK Penerima Bantuan Ekonomi Covid-19 Jawa Barat
Sebelumnya diketahui, untuk Kota Sukabumi, warga penerima bantuan jaringan pengaman sosial (JPS) dari Pemprov Jabar tersebut berjumlah 2.223 kepala keluarga (KK).
Angka ini jauh berkurang dari jumlah yang diajukan oleh Pemkot Sukabumi sebelumnya, yaitu sebanyak 13.116 KK
BACA JUGA: Kabupaten Sukabumi Setor Daftar 392.351 KK Penerima Bantuan Terdampak Covid-19 Jabar
Sedangkan dalam rapat koordinasi pendistribusian bantuan Sembako, di Pendopo Sukabumi, Senin lalu (20/4/2020), Sekda Iyos Somantri menyebut jumlah penerima bantuan sosial di Kabupaten Sukabumi berjumlah 75.648 KK yang tersebar di 47 Kecamatan.
Jumlah ini juga jauh berkurang dari angka ajuan awal Dinas Sosial Kabupaten Sukabumi, yaitu 392.351 KK.