SUKABUMIUPDATE.com - Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Sukabumi, Teja Sumirat, menegaskan sudah menyerahkan daftar kepala keluarga (KK) terdampak covid-19 yang akan menerima bantuan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Ada 392.351 KK di Kabupaten Sukabumi yang akan menerima bantuan sembako dan uang tunai senilai Rp 500 ribu, sebagai jaringan pengaman sosial terdampak covid-19.
BACA JUGA: Dinsos Kabupaten Sukabumi Salurkan Bantuan Untuk Korban Kebakaran di Ciracap
"Bantuan itu berupa Sembako (Sembilan Bahan Pokok). Jika diuangkan sebesar Rp. 350 ribu dan uang tunai Rp. 150 ribu," ujarnya kepada sukabumiupdate.com, usai berdialog dengan anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Lina Ruslinawati dan A Sopyan di Kantor Dinas Sosial Kabupaten Sukabumi, Rabu (8/4/2020) lalu.
Menurut Teja, jumlah tersebut diterima dari setiap kecamatan melalui desa berjumlah 392.351 KK penerima bantuan. "Kalau teknik dan kapan pembagiannya kami belum menerima informasi selanjutnya, tetapi akan disalurkan melalui kantor pos melalui Bulog," paparnya.
Teja mengaku permintaan data untuk penerima bantuan Non DTKS dari provinsi itu, pada 1 April 2020, kemudian selesai 6 April 2020. Itu pun mendapatkan waktu tambahan sampai malam karena masih ada data desa yang belum masuk. "Itu pun kami verifikasi kembali datanya," tandasnya.
BACA JUGA: Korban Kebakaran di Curugkembar Sukabumi Peroleh Bantuan dari Dinsos
Dalam pertemuan tersebut, anggota Komisi II DPRD Jabar Lina Ruslinawati berharap proses penyaluran bantuan ini bisa dipercepat karena warga mengalami penurunan ekonomi cukup tinggi dampak dari covid-19. “Saya juga berharap pemerintah daerah juga menyiapkan bantuan serupa karena masih banyak warga terdampak yang belum tercover bantuan dari provinsi ini. Ya kita gotong-royong,” pungkasnya.