SUKABUMIUPDATE.com - Sekretaris Daerah Kota Sukabumi Dida Sembada menyebut penyaluran bantuan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk masyarakat yang ekonominya merosot akibat Pandemi Covid-19, direncanakan akan dilakukan pada tanggal 16 April 2020 mendatang.
"Kemarin baru saja video conference dengan provinsi, kalau data se-Jabar sudah siap, direncanakan tanggal 16 April," ucap Dida kepada sukabumiupdate.com, Minggu (12/4/2020).
BACA JUGA: Kota Sukabumi Setorkan Data 13.116 KK Penerima Bantuan Ekonomi Covid-19 Jawa Barat
Kendati demikian, sambung Dida, belum ada kejelasan terkait mekanisme lebih lanjut soal penyaluran yang nanti akan dilakukan. "Ya, kita sedang menunggu nanti mekanisme teknisnya. 13.116 data (Kepala Keluarga) yang kita sampaikan ke provinsi," tambah Dida.
Sebelumnya diberitakan, sebanyak 13.116 Kepala Keluarga (KK) di Kota Sukabumi tercatat akan menerima bantuan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk masyarakat yang ekonominya merosot akibat pandemi Covid-19.
BACA JUGA: Pendapatan Melorot, Pedagang Pakaian Cimol di Sukabumi Pilih Tutup
Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi menjelaskan, berdasarkan data tersebut, 8.694 diantaranya berasal dari data masyarakat miskin tercatat di Kementerian Sosial (Kemensos) dan data 4.422 masyarakat Misbar (Miskin Baru).
"Jadi pemerintah pusat dan provinsi sudah membuat skema bantuan yang sifatnya logistik berupa sembako, atau yang sifatnya tunai. Kalau untuk yang akan diberikan Pak Gubernur, istilah Pak Gubernur itu Misbar (Miskin Baru)," kata Fahmi dalam wawancara sukabumiupdate.com, Selasa (7/4/2020).
BACA JUGA: Jeritan Ojek Pangkalan, Dampak Pengalihan Arus Jalan Bhayangkara Kota Sukabumi
Fahmi menuturkan, saat ini Dinas Sosial dan Bappeda Kota Sukabumi tengah mengusulkan jumlah sesuai data yang ada. Nantinya, sambung Fahmi, kekurangan dari bantuan pemerintah pusat dan pemerintah provinsi tersebut, akan ditanggulangi oleh pemerintah daerah.
"Nanti kita melihat, dan kekurangannya yang diberikan oleh pusat dan provinsi ini ditanggulangi oleh pemerintah daerah, sebagaimana arahan dari pemerintah pusat," jelasnya.
BACA JUGA: Kabupaten Sukabumi Setor Daftar 392.351 KK Penerima Bantuan Terdampak Covid-19 Jabar
Fahmi mengatakan, bentuk bantuan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat yaitu berupa sembako senilai Rp 350.000 dan uang tunai Rp 150.000. Bantuan tersebut akan diberikan selama empat bulan.
"Penyalurannya belum, karena memang sekarang masih sedang pendataan. Hari Rabu besok, adalah hari terakhir pendataan masuk, baik ke pusat maupun ke provinsi," tukasnya.
Informasi yang dihimpun, untuk mekanisme penyaluran bantuan tersebut nantinya akan dikirim melalui kantor pos dan juga melibatkan jasa tranportasi online.