SUKABUMIUPDATE.com - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sukabumi menegaskan tidak ada rencana penghentian layanan kesehatan bagi keluarga miskin (gakin) di RSUDPalabuhanratu. Surat dari RSUD Palabuhanratu kepada Dinas Kesehatan yang kemudian viral itu bersifat pemberitahuan soal posisi anggaran Gakin di akhir tahun.
"Jadi saya tegaskan tidak ada rencana stop pelayanan kesehatan Gakin di RSUD Palabuhanratu karena anggaran habis, seperti yang diasumsikan masyarakat setelah beredarnya surat tersebut. Ini masalah aturan keuangan yang memiliki klausul khusus seperti gakin itu walaupun anggaran habis tidak boleh otomatis menghentikan pelayanan medis karena ini amanat undang undang,” jelas PLt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi Harun Al Rasyid kepada sukabumiupdate.com, Sabtu (14/12/2019).
BACA JUGA: Anggaran Habis, RSUD Palabuhanratu Sukabumi Stop Pembiayaan Keluarga Miskin
Ia menambahkan pendanaan untuk pelayanan kesehatan gakin yang tidak tercover program jaminan kesehatan gratis, hingga saat ini masih dialokasikan oleh Pemerintah Kabupaten Sukabumi. Di APBD perubahan itu menurut Harun, masing-masing rumah sakit milik pemda yaitu Palabuhanratu dan Sekarwangi dianggarkan Rp 1 Miliar untuk gakin.
"Hitungan kami angka ini bisa mencover kebutuhan gakin hingga Januari 2020, kalaupun habis masih bisa menggunakan anggaran yang ada di Dinas Kesehatan. Untuk itu saya minta warga pengakses gakin tidak perlu khawatir, tidak mungkin kami menghentikan pelayanan kesehatan," pungkasnya.
BACA JUGA: Surat Penghentian Pembiayaan Keluarga Miskin, Ketua Komisi IV Sebut RSUD Palabuhanratu Lalai
Sementara itu, pihak RSUD Palabuhanratu memastikan pelayanan terhadap pasien yang berobat menggunakan fasilitas Gakin aman.
Humas RSUD Palabuhanratu, Billy Agustian menyatakan, setelah surat tentang pemberitahuan penghentian Dana APBD untuk pasien gakin RSUD Palabuhanratu viral di media sosial, banyak masyarakat bertanya-tanya tentang nasib gakin.
BACA JUGA: Iyos Minta Penjelasan RSUD Palabuhanratu Soal Penghentian Layanan Warga Miskin
"Memang banyak yang mempertanyakan dari tanggal 15 sampai akhir Desember 2019 layanan itu bagaimana? kami dipastikan pasien yang menggunakan fasilitas Gakin di RSUD Palabuhanratu aman tetap akan mendapat pelayanan," ujar Humas RSUD Palabuhanratu, Billy Agustian.
Bahkan di tahun 2020 yang merupakan tahun anggaran baru, layanan Gakin masih ada untuk masyarakat yang kurang mampu.
BACA JUGA: Kabid PPM Dinsos Jawa Barat: Angka Keluarga Miskin Kabupaten Sukabumi 1.177.241 Jiwa
Namun Billy pun heran surat internal milik RSUD Palabuhanratu untuk Dinas Kesehatan bisa tersebar di media sosial. Menurut dia, jajaran management tidak mengetahui secara pasti kenapa hal tersebut bisa terjadi.
Mengenai kerisauan masyarakat setelah tersebarnya surat itu, Billy mengatakan sudah ada klarifikasi dari pihak RSUD yang intinya anggaran ada namun tidak banyak. Sehingga surat itu dilayangkan pihak RSUD Palabuhanratu ke Dinkes sebagai langkah antisipasi agar pelayanan keluarga miskin tak terhambat.
"Intinya surat itu untuk antisipasi ke Dinas Kesehatan dan sifatnya internal," pungkasnya.