SUKABUMIUPDATE.com - Kabar beredarnya surat tentang pemberitahuan penghentian Dana APBD untuk pasien Keluarga Miskin (Gakin) di RSUD Palabuhanratu sudah sampai ke Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sukabumi Iyos Somantri.
Namun Iyos belum bisa banyak memberikan tanggapan soal hal tersebut karena belum mengetahui dasar dari surat tersebut. Maka dari itu Iyos akan menanyakan langsung hal tersebut kepada Direktur RSUD Palabuhanratu.
BACA JUGA: Surat Penghentian Pembiayaan Keluarga Miskin, Ketua Komisi IV Sebut RSUD Palabuhanratu Lalai
"Saya akan cek dulu, konfirmasi ke dirutnya untuk lebih jelas penyebabnya. Saya kira ada alasan yang konkrit mungkin, kalau pun tidak ada apa? Makanya kita akan lihat dulu apa sih permasalahnya. Harus dilihat latar belakangnya," ujar Iyos kepada sukabumiupdate.com, Sabtu (14/12/2019).
Sebelumnya sebuah surat tentang pemberitahuan penghentian Dana APBD untuk pasien Keluarga Miskin (Gakin) viral di media sosial. Surat tersebut yang ditujukan pihak RSUD Palabuhanratu kepada Dinkes Kabupaten Sukabumi, membuat masyarakat bertanya-tanya tentang nasib Gakin.
BACA JUGA: Anggaran Habis, RSUD Palabuhanratu Sukabumi Stop Pembiayaan Keluarga Miskin
Disebutkan dalam surat itu, sehubungan dengan akan berakhirnya tahun anggaran 2019 pada bulan desember, dengan ini kami beritahukan untuk Pembiayaan pasien Gakin yang bersumber pada APBD Th. Anggaran 2019 akan diberhentikan tertanggal 15 Desember 2019, sehubungan dengan keterbatasan waktu pengklaiman di bulan desember ke Dinas Kesehatan tidak bisa lewat tahun, serta sudah habisnya dana Gakin APBD yang ada di Rumah Sakit.
Menanggapi persoalan itu, Iyos menegaskan masyarakat tetap harus mendapatkan pelayanan dalam keadaan apapun apalagi menyangkut pelayanan kesehatan. "Siapapun yang sakit warga negara kita harus dilayani dengan sebaik-baiknya," tukasnya.