SUKABUMIUPDATE.com - Sebuah surat tentang pemberitahuan penghentian Dana APBD untuk pasien Keluarga Miskin (Gakin), viral di media sosial. Surat tersebut yang ditujukan pihak RSUD Palabuhanratu kepada Dinkes Kabupaten Sukabumi, membuat masyarakat bertanya-tanya tentang nasib Gakin.
Disebutkan dalam surat itu, sehubungan dengan akan berakhirnya tahun anggaran 2019 pada bulan desember, dengan ini kami beritahukan untuk Pembiayaan pasien Gakin yang bersumber pada APBD Th. Anggaran 2019 akan diberhentikan tertanggal 15 Desember 2019, sehubungan dengan keterbatasan waktu pengklaiman di bulan desember ke Dinas Kesehatan tidak bisa lewat tahun, serta sudah habisnya dana Gakin APBD yang ada di Rumah Sakit.
BACA JUGA: Kabid PPM Dinsos Jawa Barat: Angka Keluarga Miskin Kabupaten Sukabumi 1.177.241 Jiwa
Kepala Bidang Pelayanan RSUD Palabuhanratu Saeful Ramdhan mengakui adanya surat tersebut. Menurut Saeful, surat tersebut ditujukan untuk Dinkes Kabupaten sukabumi dengan tujuan memberitahukan mengenai keterbatasan waktu pengklaiman dan sudah habisnya biaya pelayanan Gakin di RSUD Palabuhanratu.
Surat tentang pemberitahuan penghentian Dana APBD untuk pasien Keluarga Miskin (Gakin).
"Biaya pelayanan gakin ini disiapkan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Sukabumi untuk mendapatkan fasilitas kesehatan bagi masyarakat yang tidak mampu yang tidak memiliki jaminan kesehatan apapun," ujar Saeful, kepada sukabumiupdate.com, Jumat (14/12/2019).
BACA JUGA: Keluarga Miskin dan Lumpuh di Panumbangan Kabupaten Sukabumi Tidak Terjamah Bantuan
Saeful mengatakan, surat tersebut bukan surat edaran untuk umum namun surat pemberitahuan kepada Dinkes karena sebelumnya ada surat edaran dari Pemda bahwa batas waktu pengajuan Surat Perintah Membayar (SPM) sampai tanggal 24 Desember 2019 sementara sampai saat ini pasien yang menggunakan fasilitas keluarga miskin terus ada.
"Nanti pun di tahun anggaran 2020 Pemda Sukabumi melalui RSUD Palabuhanratu masih tetap menyediakan atau mengalokasikan anggaran untuk pelayanan kesehatan masyarakat kurang mampu sehingga tahun depan pelayanan kesehatan tetap akan ada dan tidak akan berhenti" pungkasnya.