SUKABUMIUPDATE.com – Sejumlah tokoh pemekaran Jampang Jumat (15/11/2019) siang mendatangi kantor DPRD Kabupaten Sukabumi. Kedatangan mereka untuk menagih dukungan politik untuk pemekaran Jampang dari anggota DPRD Kabupaten Sukabumi, khususnya yang berasal dari daerah pemilihan 5 dan 6.
Beni Bunyamin Ketua Forkoda Jampang menyampaikan jika kedatangan mereka mewakili masyarakat Jampang mempertanyakan keseriusan anggota dewan dari dapil 5 dan 6 untuk persiapan pemekaran Kabupaten Sukabumi. "Kami datang meminta keseriusan anggota dewan, hususnya dari dapil 5 dan 6 dan ingin mendengar langsung sejauh mana keseriusan mereka," ungkap Beni pada sukabumiupdate.com.
BACA JUGA: Perwakilan 18 Kecamatan Berkumpul, Bahas Langkah Pemekaran Kabupaten Jampang
Kedatangan tokoh tokoh pemekaran ini disambut sejumlah anggota dewan dari dapil 5 dan 6. Anjak Priatama Sukma dari Fraksi PKS, Andri Hidayana dari Fraksi PPP, Agus Zein dari Fraksi Gerindra, Badru Dudu Mustofa dari Fraksi Gerindra Dapil 5.
"Isu Pilkada tidak terlalu seksi namun selalu muncul saat momen momen tertentu, saya harap perjuangan teman- teman tidak dimanfaatkan dalam kondisi menjelang pilkada ini," ungkap Agus Zein dari Partai Gerindra dalam audiensi dengan beberapa tokoh Pajampangan. Jumat (15/10/2019).
BACA JUGA: DPRD Akomodir Aspirasi Pajampangan Dalam Penyusunan DOB Kabupaten Sukabumi
Agus juga menambahkan jika Jampang sudah layak untuk mekar dengan hasil kajian dan perbandingan dengan daerah lain. Pariwisata menjadi salah satu modal daerah jampang untuk dapat mekar dan ini di amini tokoh Pajampangan yang hadir.
Hal senada juga di sampaikan Anjak Priatama Sukma dari fraksi PKS. Anjak menyampaikan jika ia secara pribadi sangat mendukung pemekaran. Ia mengatakan jika DPRD mengapresiasi aspirasi para penggiat pemekaran dan akan memperjuangkan aspirasinya dengan semaksimal mungkin sesuai fungsi DPRD.
"Kami akan bawa aspirasi teman-teman Jampang ke badan anggaran DPRD sehingga seluruh proses penataan wilayah akan dilaksanakan dan dibiayai tahun depan," pungkasnya.
BACA JUGA: Ketua Komisi III DPRD Sukabumi Anjak Priatama, Dorong Pemekaran Jampang
Soal aspirasi pemekaran Jampang ini juga muncul dalam penyampaian pandangan umum fraksi terhadap jawaban bupati atas Raperda RAPBD 2019 hari ini. Dalam pandangan umumnya, F-PKS juga menyoroti aspirasi Forkoda Jampang soal fasilitasi anggaran kajian, dialog, dan pendampingan pemekaran Kabupaten Jampang kepada Pemkab Sukabumi.
"Pada rapat paripurna ini, kami minta saudara bupati untuk mengalokasikan anggaran kajian, dialog, dan pendampingan pemekaran yang diusulkan Forum Komunikasi Daerah Pemekaran Kabupaten Jampang pada RAPBD 2020 sebesar Rp400 juta hingga Rp500 juta. Sebelumnya anggaran kajian pemekaran itu telah dimasukan pada RAPBD Perubahan 2019 sebesar Rp150 juta. Tapi pembahasan anggaran itu tidak mungkin bisa dilakukan maksimal dalam waktu hanya dua bulan yakni November dan Desember. Maka itu, kami minta anggarannya digeser dan ditambah pada RAPBD 2020," jelas Ketua F-PKS, Muhammad Yusuf, pada rapat paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi.