SUKABUMIUPDATE.com - Pegiat pemekaran Kabupaten Jampang kembali berkumpul membahas pemekaran Kabupaten Jampang. Kegiatan yang dilaksanakan di Kampung Talaga RT 06/04, Desa Pasanggrahan, Kecamatan Sagaranten dihadiri perwakilan masyarakat 18 kecamatan juga dihadiri anggota DPRD Kabupaten Sukabumi Dapil V Asep Suherman.
Selain membahas tentang agenda pemekaran Kabupaten Jampang, dibahas juga dalam pertemuan tersebut sikap masyarakat Jampang terhadap Pilkada 2020.
BACA JUGA: Pegiat Pemekaran Jampang: Pemkab Sukabumi dan DPRD Jangan Diskriminatif Soal DOB
Ketua Formatur Pemekaran Jampang Dede Haryadi (54 tahun) mengatakan, 18 kecamatan yang di Pajampangan ingin mewujudkan Kabupaten Jampang. Untuk mewujudkanya akan ditempuh proses-proses pemekaran tersebut.
"Kami kedepannya akan melakukan beberapa langkah untuk memproses ini dengan ketentuan-ketentuan yang berlaku. Teman-teman wilayah pajampangan dari 18 Kecamatan ingin mewujudkan Kabupaten Jampang," ujar Dede.
BACA JUGA: Pemekaran Berlanjut, Ketua DPRD: Sukabumi Utara Dulu Baru Pajampangan
Anggota DPRD Dapil V Asep Suherman mengungkapkan, pada intinya pemekaran Kabupaten Jampang ini sudah digadang-gadang dari tahun 1999.
"Dulu ada Formusja (Forum Masyakat Pajampangan), Alhamdulillah sekarang ada Forkoda yang membantu sekarang digiatkan lagi dari 18 kecamatan untuk pemekaran Kabupaten Jampang. Semuanya sudah hadir disini dalam rangka memberikan support yaitu untuk diusahakan Kabupaten Jampang bisa terwujud di tahun 2020 mendatang," jelasnya.
BACA JUGA: Tunggu Dewan Baru, Komitmen Pemkab Sukabumi dan DPRD Soal Pemekaran
Untuk segi persyaratan, kata Asep, mungkin nanti dipersiapkan oleh Dede sebagai Ketua Formatur Calon Kabupaten Jampang.
"Mudah-mudahan kami selaku wakil masyarakat mensupport apa maunya hari ini dari rencana teman-teman penggiat pemekaran. Selain itu kami di DPRD hari ini karena sekarang masih masa transisi mudah-mudahan di masa priode 2019/2020 akan tetap mensupport pemekaran Jampang ini," pungkasnya.