SUKABUMIUPDATE.com - Perwakilan 18 kecamatan di wilayah Pajampangan yang terkumpul dalam Pegiat pemekaran Kabupaten Jampang mendatangi Gedung DPRD Kabupaten Sukabumi di Komplek Perkantoran Jajaway Jalan Ahmad Yani, Desa Citepus, Kecamapat Palabuhanratu, Rabu (31/7/2019).
BACA JUGA: Perwakilan 18 Kecamatan Berkumpul, Bahas Langkah Pemekaran Kabupaten Jampang
Kedatangan para pegiat pemekaran Kabupaten Jampang tersebut hendak melakukan audiensi bersama DPRD, membahas isu pemekaran Kabupaten Sukabumi. Selain itu, massa juga mempertanyakan statemen Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Agus Mulyadi yang sempat mencuat di sukabumiupdate.com tentang pemekaran tersebut.
"Kami ingin meminta penjelasan soal statemen Ketua DPRD di media online sukabumiupdate.com tentang pemekaran. Kami ingin mendorong mekarnya Jampang, namun ada sesuatu yang sangat mengganjal, yaitu statemen Sukabumi Utara dulu baru Jampang. Paling tidak, masyarakat Pajampangan dan pemerintah harus satu pemahaman dan sama-sama mau mendorong," ujar Ketua Formatur Pemekaran Kabupaten Jampang, Dede Haryadi saat diwawancarai usai audiensi.
BACA JUGA: Pemekaran Berlanjut, Ketua DPRD: Sukabumi Utara Dulu Baru Pajampangan
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Agus Mulyadi mengatakan, kesepahaman dengan Forkoda Kabupaten Jampang sudah terbentuk, sesuai statemen pertama di sukabumiupdate.com bahwa masyarakat Jampang harus diajak duduk bersama, berdiskusi.
"Jampang ini termasuk salah satu wilayah yang harus diajak ngobrol dari awal secara tuntas, karena Jampang menghendaki pemekaran dari tahun 1990. Alhamdulillah kita bersepakat bahwa mulai hari ini akan ada tim teknis yang mengkaji tentang itu dengan melibatkan masyarakat Jampang. Selama dikaji dengan profesional, apapun hasilnya nanti akan diterima oleh semua pihak," ungkap Agus.