Petani penggarap HGU PT Asabaland Dipanggil DPRD Kabupaten Sukabumi

Senin 21 Oktober 2019, 23:00 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Puluhan petani penggarap lahan Hak Guna Usaha (HGU) PT Asabaland Kecamatan Ciracap datangi kantor DPRD Kabupaten Sukabumi, Senin (21/10/2019). Sedikitnya 30 orang yang diundang ke Gedung Jajaway tersebut.

BACA JUGA: Jawaban DPRD Kabupaten Sukabumi Pasca Pertemuan Sengketa HGU PT Asabaland

Ketua DPC Serikat Petani Indonesia (SPI), Rojak Daud menjelaskan, kedatangan para petani penggarap dalam rangka menyamakan persepsi soal lahan 20 persen dari total luas HGU yang dikelola PT Asabaland.

"Intinya dalam rangka tindak lanjut persoalan HGU PT Asabaland di kecamatan Ciracap, berkaitan rekomendasi petani yang tidak setuju dan minta rekomendasi perusahaan ditarik, serta harus sesuai dengan Perpres nomor 86. Minimal 20 persen harus dikeluarkan dari HGU untuk masyarakat," kata Rojak Daud kepada sukabumiupdate.com.

BACA JUGA: Ini Solusi Sengketa HGU PT Asabaland di Ciracap Sukabumi, SPI: Tarik Rekom Bupati

Rojak menyebut, hasil audensi dengan Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi sejauh ini belum menghasilkan kejelasan. Pasalnya DPRD hanya ingin mendengarkan keluhan dari warga saja. Menurutnya, persoalan ini tetap harus mendapat tindak lanjut dari PT Asabaland, pemerintah, legislatif dan petani penggarap.

"Langkah selanjutnya, ya tentu Bupati Sukabumi harus menarik rekomendasi yang sudah ada. Kita minta dasar hukumnya melalui Perpres 86 tahun 2018 yang terbaru, yang mewajibkan di pasal 7 point C itukan setiap HGU atau HGB yang mau diperbarui atau di perpanjang harus mengeluarkan 20 persen dari lahan tersebut. Sementara saat ini yang diberikan PT Asabaland untuk fasos dan fasum saja, padahal 20 persen itu kan harus untuk lahan pertanian warga juga," jelasnya.

BACA JUGA: Komisi 1 DPRD Kabupaten Sukabumi Cek Sengketa HGU PT Asabaland

Ia menilai pemahaman masyarakat dengan pemerintah berseberangan akibat memegang dasar hukum yang berbeda. Pemerintah menggunakan Peraturan Menteri ATR BPN nomor 7 tahun 2017, sedangkan masyarakat merujuk Perpres nomor 86 tahun 2018.

"Di sini masalahnya, pemerintah mau berpihak ke siapa? Kalau mau berpihak ke pengusaha silahkan gunakan Peraturan Menteri ATR BPN nomor 7 tahun 2017. Kalau mau berpihak ke rakyat maka menggunakan Perpres nomor 86 tahun 2018. Kita harap ada political will dari Pemkab Sukabumi, gunakan Perpres nomor 86 tahun 2018 sebagai bentuk keberpihakan terhadap petani," tandas Rojak.

BACA JUGA: Kemelut HGU PT Asabaland, Warga Gunungbatu Sukabumi Ngadu ke DPRD

Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi, Paoji Nurzaman mengaku akan segera melakukan upaya tindak lanjut pasca audiensi dan dialog bersama petani. Kaitan kebijakan, Paoji mengaku akan menyampaikan terlebih dahulu kepada pimpinan DPRD. 

"Maka dari itu para petani dipanggil ke sini, salah satunya untuk mencari kejelasan soal regulasi, supaya sesuai dengan yang diatur oleh Undang-undang. Tentunya wajib kita fasilitasi manakala masyarakat butuh. Hasil audiensi ini kita rangkum, kita rapatkan, tidak bisa memutuskan begitu saja. Jangan sampai nanti justru bertentangan dengan Undang-undang, kita negara hukum," ungkap politisi PDIP tersebut.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkini
Food & Travel19 Januari 2025, 07:00 WIB

3 Resep Smoothies Buah untuk Sarapan Sehat di Pagi Hari, Cocok Buat Diet!

Smoothie populer di kalangan orang yang mencari gaya hidup sehat karena bisa menjadi cara enak untuk mengonsumsi lebih banyak buah dan sayuran.
Ilustrasi. Minuman Smoothies Buah, Sarapan Sehat di Pagi Hari untuk Diet. (Sumber : Freepik/@rorozoa)
Science19 Januari 2025, 06:00 WIB

Prakiraan Cuaca Jawa Barat 19 Januari 2025, Sedia Payung Sebelum Keluar Rumah

Sebagian besar wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya diperkirakan mengalami cuaca hujan di siang hari pada 19 Januari 2025.
Ilustrasi - Sebagian besar wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya diperkirakan mengalami cuaca hujan di siang hari pada 19 Januari 2025. (Sumber : Freepik.com/@pvproductions)
Sukabumi18 Januari 2025, 23:13 WIB

5 Tempat Jogging Nyaman Di Sekitar Kota Sukabumi untuk Menjaga Kesehatan

Bagi warga Sukabumi yang ingin menikmati manfaat olahraga ini, berikut adalah delapan tempat jogging yang nyaman dan cocok untuk meningkatkan kesehatan:
Rekomendasi tempat jogging yang ada di sekitar Kota Sukabumi | Foto : Istimewa
Nasional18 Januari 2025, 22:24 WIB

MUI Tolak Dana Zakat Dipakai untuk Makan Bergizi Gratis

Wakil Ketua MUI, Anwar Abbas menolak anggaran program MBG diambil dari dana zakat. Menurutnya menggunakan dana zakat untuk mendukung program unggulan Presiden Prabowo tersebut bakal berpotensi menimbulkan masalah dan perbedaan
Kegiatan Dapur Umum Makan Bergizi Gratis Badan Gizi Nasional. Foto: IG/@badangizinasional.ri
Sukabumi18 Januari 2025, 20:39 WIB

Mulai Tahun Ini, Dinsos Sukabumi Akan Labelisasi Rumah Milik Peserta PBI

ebanyak 5.000 rumah warga tidak mampu di Kabupaten Sukabumi yang terdaftar sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) penerima bantuan iuran (PBI) dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)
Dinas Sosial Kabupaten Sukabumi akan labelisasi rumah milik warga penerima PBI ABPB | Foto : shutterstock.com
Gadget18 Januari 2025, 20:00 WIB

Spesifikasi HP Oppo Reno 13 yang Dibekali CPU Mediatek Dimensity 8350 dengan RAM 12 GB

Oppo Reno 13 hadir sebagai salah satu seri Reno terbaru yang menawarkan desain elegan, performa tinggi, dan fitur-fitur menarik lainnya.
Oppo Reno 13 hadir sebagai salah satu seri Reno terbaru yang menawarkan desain elegan, performa tinggi, dan fitur-fitur menarik lainnya. (Sumber : oppo.com).
Keuangan18 Januari 2025, 19:54 WIB

Jelantah Bisa Jadi Rupiah, Begini Cara Jual Minyak Goreng Bekas Ke Pertamina Rp 6000 / Liter

Minyak jelantah yang biasanya dibuang, kini bisa menjadi rupiah, dengan cara dijual ke Pertamina. Untuk apa Pertamina mengumpulkan minyak jelantah dan bagaimana cara menjualnya ke Petamina?
Cara jual jelantah ke Pertamina | Foto : Dok. Pertamina
Sukabumi18 Januari 2025, 18:29 WIB

Dinkes Apresiasi Operasi Katarak Gratis Polres Sukabumi, Sasar 200 Pasien

Ratusan pasien mengidap katarak melaksanakan oprasi di Mako polres Sukabumi yang berada di raya Jajaway, Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, pada Sabtu (18/1/2025).
Puluhan pasien sedang antri untuk melaksanakan oprasi katarak di Mako Polres Sukabumi, Minggu (18/1/2024)  |  Foto : Ilyas Supendi
Life18 Januari 2025, 18:00 WIB

Amalkan Doa Ini Insya Allah Rezeki datang dari Segala Penjuru!

Membaca doa rezeki adalah salah satu cara untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT dan memohon rezeki yang halal dan berkah.
Ilustrasi berdoa - Membaca doa rezeki adalah salah satu cara untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT dan memohon rezeki yang halal dan berkah.(Sumber : Foto: Pixabay.com)
Sukabumi18 Januari 2025, 17:55 WIB

Sidak Peternakan Sapi Tak Berizin Di Cicurug, Ini Arahan DPMPTSP Sukabumi

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sukabumi melakukan inspeksi ke eks gedung garmen yang kini digunakan sebagai ternak sapi di Kampung Nangklak, RT 06/06, Desa Tenjoayu, Kecamatan Cicurug
DPMPTSP Kabupaten Sukabumi inspeksi ke eks gedung garmen yang kini digunakan sebagai kandang sapi di Desa Tenjoayu, Kecamatan Cicurug, Sabtu (18/1/2025) | Foto : Istimewa