SUKABUMIUPDATE.com - Kisruh perpanjangan dan penyisihan lahan Hak Guna Usaha (HGU) PT. Asabaland terus berlanjut. Kali ini ratusan warga Desa Gunungbatu, Kecamatan Ciracap, Kabupaten Sukabumi kembali melakukan audiensi dengan DPRD Kabupaten Sukabumi, di aula kantor Kecamatan Ciracap.
BACA JUGA: Kemelut HGU PT Asabaland, Warga Gunungbatu Sukabumi Ngadu ke DPRD
Sebelumnya, ratusan warga Desa Gunungbatu ini mendatangi kantor kecamatan Ciracap, Selasa (3/9/2019). Kedatangan warga yang berasal dari Dusun Cigelang dan Dusun Sukatengah ini untuk mempertanyakan janji penyisihan 20 persen lahan HGU PT Asabaland di Desa Gunungbatu. Namun pada kenyataannya lahan yang disisihkan jauh dari 20 hektar.
Warga kemudian melayangkan surat pengaduan yang ditujukan kepada Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi. Audensi warga dilakukan perwakilan sekitar 100 orang dengan Wakil Ketua DPRD, Ketua Komisi 1 dan anggota Komisi 1.
Hadir pula Muspika Ciracap, BPN Kabupaten Sukabumi, Dinas Tata Ruang, Dinas Pertanian, Satpol PP Kabupaten Sukabumi, pihak PT. Asabaland dan Kepala Desa Pangumbahan, Kepala Desa Gunungbatu dan Kepala Desa Mekarsari, Kecamatan Ciracap.
BACA JUGA: Penyisihan Lahan HGU PT Asabaland Kurang dari 20 Persen, Warga Datangi Camat Ciracap
"Kami menindaklanjuti adanya aduan masyarakat Desa Gunungbatu, Kecamatan Ciracap, permasalahan HGU dan permohonan penyisihan lahan seluas 20 persen," ucap Ketua Komisi 1, Paoji Nurzaman kepada sukabumiupdate.com, Rabu (16/10/2019).
Dalam audiensi ini datang delapan orang anggota DPRD dari komisi 1 termasuk Paoji. "Kami ditugaskan oleh ketua DPRD, untuk langsung sidak ke Ciracap, soalnya surat pengaduan sudah sampai di ketua," pungkasnya.