Ini Solusi Sengketa HGU PT Asabaland di Ciracap Sukabumi, SPI: Tarik Rekom Bupati

Rabu 16 Oktober 2019, 11:50 WIB

SUKABUMIUPDATE.com – Sengketa warga dan perusahaan perkebunan soal pelepasan lahan pasca diterbitkannya perpanjangan HGU (Hak Guna Usaha) PT Asabaland di Desa Gunung Batu Kecamatan Ciracap Kabupaten Sukabumi, terus berlanjut. Aktivis tani menyebut masalah ini muncul karena tim GTRA (Gugus Tugas Reforma Agraria) Kabupaten Sukabumi tidak paham aturan.

Ketua DPC SPI (Serikat Petani Indonesia) Sukabumi, Rojak Daud coba mengurai masalah ini dari rekomendasi Bupati Nomor 593.4/5594. DPRT Tentang Perpanjangan HGU PT. Asabaland tertanggal 21 Juli 2019. “Rekom ini bertentangan dengan Perpres No 86 Tahun 2018. Rekom keluar setelah Perpres. Amanat Perpres itu bagi HGU/HGB yang memohon perpanjangan harus mengeluarkan 20 persen dari total luasan untuk warga sekitarnya,” jelas Rojak kepada sukabumiupdate.com, Rabu (16/10/2019).

BACA JUGA: Komisi 1 DPRD Kabupaten Sukabumi Cek Sengketa HGU PT Asabaland

Menurut Rojak, perpres memberikan perintah dibentuk GTRA Kabupaten Sukabumi untuk pelaksanaan reforma agrarian dalam hal ini program redistibusi tanah untuk rakyat. Untuk Kabupaten Sukabumi GTRA telah dibentuk pada Desember 2018. “Dengan kejadian ini terlihat jika tim GTRA tidak bekerja setelah dibentuk, atau memang tidak memahami Perpres No 86 Tahun 2018,” sambungnya.

Menyikapi hal ini SPI sudah berkomunikasi dengan Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi. Meminta DPRD mendesak Pemerintah Daerah menjadikan Perpres No 86 sebagai dasar pemberian rekomendasi perpanjangan HGU pada PT Asabaland bukan menggunakan paying hukum lainnya.

BACA JUGA: Kemelut HGU PT Asabaland, Warga Gunungbatu Sukabumi Ngadu ke DPRD

“Bupati sebagai Ketua GTRA segera mengevaluasi kerja tim harian GTRA (Kepala BPN, Sekda dan seterusnya, karena kasus ini sebagai contoh tim ini tidak bekerja sesuai aturan dalam hal ini Perpres No 86 Tahun 2018,” tegas Rojak.

SPI memberikan solusi agar gesekan antara warga dan perusahaan tidak terus terjadi. Bupati diminta mencabut Rekomendasi Perpanjangan HGU, dan merilis ulang ulang rekom tersbeut dengan luasan penyisihan minimal 20 persen, karena rakyat tidak punya banyak biaya untuk melakukan PTUN rekomendasi Bupati,” pungkasnya.

BACA JUGA: Penyisihan Lahan HGU PT Asabaland Kurang dari 20 Persen, Warga Datangi Camat Ciracap

Seperti diketahui, Pemerintah Kabupaten Sukabumi melalui tim GTRA mengeluarkan perpanjangan izin menggunakan payung hukum berbeda, yaitu Permen ATR No 7 tahun 2017, yang menitikberatkan pada kemitraan antara perusahaan dan warga sekitar, bukan redistribusi tanah (lahan). 

 

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Berita Terkini
Bola18 April 2024, 08:42 WIB

Klasemen Liga 1: Persib Bandung Dipastikan Lolos ke Championship Series

Hasil ini membuat Persib Bandung tak akan mungkin keluar dari posisi empat besar.
Pemain Persib Bandung. | Foto: Persib.co.id
Kecantikan18 April 2024, 08:00 WIB

8 Basic Skincare yang Wajib Dimiliki Pemula, Cleanser hingga Moisturizer

Inilah Basic Skincare yang Wajib Dimiliki Pemula, Ada Cleanser hingga Moisturizer.
Basic Skincare yang Wajib Dimiliki Pemula, Cleanser hingga Moisturizer  (Sumber : Freepik.com)
Life18 April 2024, 07:00 WIB

9 Kebiasaan Baik yang Bisa Membantu Meredakan Pikiran Stres

Yuk Lakukan Kebiasaan Baik yang Bisa Membantu Meredakan Pikiran Stres Berikut Ini!
Ilustrasi - Kebiasaan Baik yang Bisa Membantu Meredakan Pikiran Stres. (Sumber : pexels.com/@Leah Kelley)
Food & Travel18 April 2024, 06:00 WIB

Cara Membuat Air Rebusan Daun Pepaya untuk Menurunkan Gula Darah, Ini 6 Langkahnya!

Berikut Cara Membuat Air Rebusan Daun Pepaya untuk Menurunkan Gula Darah, Coba Ikuti 6 Langkahnya!
Ilustrasi. Daun pepaya - Manfaat Air Rebusan Daun Pepaya Bagi Kesehatan Tubuh, Bisa Menurunkan Gula Darah. | (Sumber : Pixabay.com)
Science18 April 2024, 05:00 WIB

Prakiraan Cuaca Jawa Barat 18 April 2024, Seluruh Wilayah Potensi Hujan di Siang Hari

BMKG memprakirakan sebagian kota besar di Jawa Barat mengalami hujan pada Kamis 18 April 2024.
(Foto Ilustrasi) BMKG memprakirakan sebagian kota besar di Jawa Barat mengalami hujan pada Kamis 18 April 2024.. | Foto: Freepik
DPRD Kab. Sukabumi17 April 2024, 23:20 WIB

KH. Zezen Z.A Jadi Nama Jalan, DPRD Sukabumi Bicara Regulasi Wisata Syariah di Pondok Halimun

Pemerintah Kabupaten Sukabumi resmi mengubah nama jalan Nyangkokot-Perbawati menjadi Jalan KH. Zezen Z.A pada Rabu 17 April 2024.
Bupati Sukabumi Marwan Hamami bersama Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Yudha Sukmagara saat meresmikan nama Jalan K.H. Zezen Z.A menggantikan nama Jalan Nyangkokot – Perbawati, Rabu (17/4/2024) | Foto : Ist
Sukabumi17 April 2024, 22:37 WIB

Saber Pungli OTT 2 Pelaku Pungutan Liar di Alun-alun Gadobangkong Sukabumi

Dua orang yang diduga melakukan praktik pungutan liar (Pungli) di kawasan Alun-Alun Gadobangkong Palabuhanratu, berhasil tertangkap basah oleh Unit Pemberantasan Pungli (UPP) Saber Pungli Kabupaten Sukabumi.
Alun-Alun Gadobangkong, Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi | Foto : Ilyas Supendi
Sukabumi17 April 2024, 22:18 WIB

Belasan Warga Sukabumi Jadi Korban Investasi Bodong Rumah Gadai, Rugi Ratusan Juta

Puluhan warga Sukabumi mendatangi Mapolres Sukabumi Kota. Mereka mengaku menjadi korban investasi bodong rumah gadai
Belasan warga korban investasi bodong rumah gadai mendatangi Mapolres Sukabumi Kota pada Rabu (17/4/2024) | Foto : Asep Awaludin
Sehat17 April 2024, 21:00 WIB

Cara Mudah Membuat Rebusan Mengkudu untuk Menurunkan Gula Darah, Simak 4 Langkahnya

Beberapa penelitian menunjukkan potensi buah mengkudu dalam membantu mengontrol kadar gula darah.
Beberapa penelitian menunjukkan potensi buah mengkudu dalam membantu mengontrol kadar gula darah. | (Sumber : Pixabay.com)
Sukabumi17 April 2024, 20:43 WIB

Bocah 12 Tahun Tenggelam di Kolam Renang Masjid Perahu Sukabumi, Ini Kata Pemilik

Pemilik angkat bicara terkait insiden bocah 12 tahun tenggelam di Kolam Renang Masjid Perahu Cicurug Sukabumi.
Wahana wisata kolam renang Masjid Perahu Cicurug Sukabumi. (Sumber : Istimewa)