SUKABUMIUPDATE.com - Bertepatan dengan hari Kesaktian Pancasila, 241 pejabat di Pemerintahan Kota Sukabumi, dilantik dan diambil sumpah jabatan di Gedung Juang 45 Kota Sukabumi, Selasa (1/10/2019).
Pelantikan dan pengambilan sumpah janji jabatan pejabat administrator, pejabat pengawas dan pejabat fungsional di lingkungan Pemerintah Kota Sukabumi tersebut dipimpin langsung oleh Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi.
BACA JUGA: Rotasi 69 Pejabat Esselon III dan IV di Pemkot Sukabumi, Fahmi: Usulan Bukan Dari Saya
Hadir dalam kesempatan itu, Wakil Wali Kota Sukabumi Andri Setiawan Hamami, Sekda Kota Sukabumi Dida Sembada, dan Ketua DPRD Kota Sukabumi sementara Momi Soraya serta pimpinan organisasi perangkat daerah.
Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi mengatakan, targetnya para pejabat yang dilantik bisa membawa Sukabumi makin melesat dalam pembangunan. "Pengambilan sumpah para pejabat ini semoga memberikan kebaikan dan keberkahan bagi kita semua,'' ujar Fahmi.
Fahmi mengucapkan selamat berkarya dan berpretasi, serta selamat membangun Kota Sukabumi, yang dicintai kepada pejabat yang akan mengemban amanat barunya.
Sebagai kepala daerah Fahmi mendapatkan mandatory oleh undang-undang, sebagai pejabat pembina kepegawaian dan melakukan manajemen PNS. Terutama dalam pengangkatan dalam jabatan struktural eselon 2, 3, dan 4 maupun pejabat fungsional.
"Apa yang dilakukan hari ini amanat UU kepada kita semua baik mutasi, rotasi dan promosi adalah hal yang lumrah dalam organiasi apalagi di pemerintahan,'' kata Fahmi.
BACA JUGA: Lantik Pejabat Eselon IV, Wali Kota Sukabumi Ingatkan Soal Tanggung Jawab
Sehingga proses mutasi, rotasi dan promosi jangan jadi pergunjingan, tidak menjadi fitnah atau opini liar yang sengaja dibentuk karena hal biasa dalam organisasi. "Pelantikan ini berdasarkan draf usulan baperjakat, perangkat kepala daerah dan diskusi bersama Wakil Wali Kota Sukabumi," tuturnya.
Selain itu, sambung Fahmi ada berbagai pertimbangan pengambilan sumpah jabatan, karena ada kekosongan cukup banyak akibat pensiun. Data hari ini terang Fahmi, ada sebanyak 43 orang per hari ini yang pensiun rinciannya eselon 3 sebanyak 15 orang dan eselon 4 sebanyak 28 orang.
"Tentunya kekosongan jabatan dalam organisasi berpengaruh pada kinerja dan akselerasi pembangunan. Pertimbangan lainnya untuk merefresh pejabat yang sudah lama menjabat dari awal," jelasnya.
BACA JUGA: Dua Raperda Kota Sukabumi Diuji Publik, Fahmi: Kemungkinan BUMD Ditambah
Di mana provinsi memberikan peringatan ada pejabat yang sudah 7 hingga 9 tahun, bahkan 13 tahun tanpa proses mutasi, rotasi, dan promosi. Oleh karenanya proses mutasi, rotasi dan promosi ini untuk merefresh dan bisa melepas kejenuhan. "Jangan sampai inovasi hilang kalau sudah bekerja lama di satu tempat dan bahaya jika organiasi tidak ada inovasi," ungkapnya.
Pertimbangan ketiga yakni ikhtiar wali kota dan wakil wali kota dalam kerangka mendorong unit kerja bisa lebih baik, menjadi lebih sehat, dan kuat, dan inovasi meningkat. Tugas inilah yang diembankan kepada yang dilantik.
"Terakhir mendefinitifkan pejabat, yang sebelumnya pelaksana tugas dan kini menjadi pejabat penuh dibidangnya. Mari sama-sama kolaborasi dan bersinegri dan memperkuat, yang satu menjaga dengan yang lain karena bagian dari rumah besar," pungkasnya.