SUKABUMIUPDATE.com - Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi melantik dan mengambil sumpah 48 pejabat atau pengawas setingkat Eselon IV di lingkungan pemerintah Kota Sukabumi, Senin (15/4/2019) di Balai Kota Sukabumi.
BACA JUGA: Soal Rotasi, GMNI Laporkan Pemkot Sukabumi ke Kemendagri dan Pemprov
Dalam amanat pelantikannya, Fahmi mengatakan bahwa setelah dilaksanakannya pelantikan ini, semua pejabat harus bertanggungjawab terhadap tugasnya untuk menghadirkan kesejahteraan bagi masyarakat.
"Setelah dilantik ini, kita semua harus mampu bertanggungjawab untuk menghadirkan kesejahteraan bagi masyarakat", ujar Fahmi.
BACA JUGA: Rotasi 69 Pejabat Esselon III dan IV di Pemkot Sukabumi, Fahmi: Usulan Bukan Dari Saya
Orang nomor satu di Kota Sukabumi itu menambahkan, pelantikan pejabat ini dilakukan sesuai aturan dan Undang-undang yang berlaku, baik dalam bentuk rotasi, mutasi, dan promosi.
"Ini adalah hal yang biasa dalam sebuah kehidupan berdemokrasi, dan kita melakukan pelantikan ini sesuai dengan Undang-undang yang berlaku," tandasnya.