SUKABUMIUPDATE.com - Jajaran anggota DPRD Kabupaten Sukabumi menggelar rapat gabungan di ruang Badan Musyawarah (Bamus) Jalan Jenderal Sudirman, Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu, Selasa (3/9/2019).
BACA JUGA: PDI Perjuangan Sepakat Ketua DPC Jadi Unsur Pimpinan DPRD Kabupaten Sukabumi
Kali ini rapat membahas jadwal penetapan pimpinan definitif DPRD Kabupaten Sukabumi. Jadwal penetapan unsur pimpinan definitif menemui kendala lantaran belum ada SK penunjukan dari Fraksi PDI Perjuangan.
"Ya sangat disayang, kita sudah membuat agenda yang cukup cepat, marathon, untuk membahas hal-hal kedepan. Namun tertahan sehubungan SK yang belum kami terima dari PDI Perjuangan," ujar Ketua Sementara DPRD Kabupaten Sukabumi, Yudha Sukmagara kepada sukabumiupdate.com, usai memimpin rapat gabungan.
BACA JUGA: Rekom DPP Golkar, Kursi Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi untuk Budi Azhar
Seperti diketahui, ada empat partai politik yang mendapat jatah kursi pimpinan DPRD. Diantaranya Partai Gerindra di posisi Ketua DPRD, serta Partai Golkar, PKS dan PDI Perjuangan di posisi Wakil Ketua DPRD. Tiga partai politik, selain PDI Perjuangan, sudah mengantongi SK penunjukan siapa saja yang akan menduduki jabatan tersebut.
BACA JUGA: Tunjuk Sodikin jadi Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, PKS: Kami Sudah Kesal
"Hasil rapat gabungan, kami sudah memutuskan beberapa langkah. Salah satunya meminta pimpinan PDI Perjuangan agar SK penunjukan segera dikirim ke Jawa Barat. Karena kalau terus dimundurkan, bisa mengakibatkan pembahasan anggaran tak selesai. Kalau belum juga selesai kita bisa kena sanksi, dan akan ada imbas kurang baik untuk APBD Kabupaten Sukabumi tahun 2020," jelas Yudha.
BACA JUGA: Gerindra Bulat Dorong Yudha jadi Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi
"Ditambah lagi kita belum bisa membentuk Alat Kelengkapan Dewan (AKD) seperti Bamus, Badan Kehormatan dan lain-lain. Mudah-mudahan ini bisa segera diatasi. Kita harus kerja cepat agar 50 anggota DPRD ini bisa segera bekerja nyata untuk masyarakat Kabupaten Sukabumi," tandas Yudha.