SUKABUMIUPDATE.com - Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi Fraksi Partai Golkar, Budi Azhar Mutawali ditunjuk menjadi Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi periode 2019-2024. Penunjukan anggota legislatif dari Dapil V Kabupaten Sukabumi itu berdasarkan rekomendasi dari DPP Partai Golkar.
BACA JUGA: DPRD Kabupaten Sukabumi Bentuk 8 Fraksi, Ini Susunannya!
"DPD Partai Golkar Kabupaten Sukabumi hari ini sudah mendapatkan rekomendasi DPP. Kemudian ditindaklanjuti hari ini di rapat harian Partai Golkar Kabupaten Sukabumi," kata Budi Azhar saat dikonfirmasi sukabumiupdate.com, Kamis (22/8/2019) sore.
Masih kata Budi, hasil rapat harian di internal Partai Golkar Kabupaten Sukabumi akan disampaikan ke Sekretariat DPRD Kabupaten Sukabumi dan pimpinan sementara, untuk diusulkan melalui rapat paripurna.
"Saya hanya orang yang diberikan tugas oleh partai golkar untuk mengisi salah satu posisi unsur pimpinan di lembaga DPRD Kabupaten Sukabumi," ungkapnya.
BACA JUGA: Target Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Sementara Yudha Sukmagara
Untuk diketahui, Budi Azhar Mutawali sebelumnya mencalonkan sebagai caleg Dapil V Kabupaten Sukabumi meliputi wilayah Kecamatan Nyalindung, Jampang Tengah, Purabaya, Sagaranten, Curugkembar, Cidadap, Cidolog, Pabuaran, dan Lengkong.
Budi Azhar Mutawali mencalonkan sebagai petahana, dan akhirnya terpilih kembali dengan perolehan suara lebih dari 33.100 atau 18 persen. Ia juga diketahui mendapat suara terbanyak di Dapil V Kabupaten Sukabumi.
BACA JUGA: Tancap Gas, Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Rapat Gabungan
Keputusan ini penting, mengingat partai lainnya yang mendapat jatah kursi Wakil Ketua DPRD sudah mengajukan nama yang akan menempati jabatan tersebut. Setelah nama-nama unsur pimpinan DPRD terpenuhi, makan perumusan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) bisa dilanjutkan secara komprehensif.