Penghayat di Kota Sukabumi Boleh Cantumkan Kepercayaan di Kolom Agama e-KTP

Rabu 27 Februari 2019, 13:58 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Negara kini menyediakan pelayanan pengajuan Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik atau e-KTP untuk masyarakat yang menganut kepercayaan selain agama yang sudah ditetapkan oleh negara. 

Para penghayat yang menganut berbagai kepercayaan kini dapat menuliskan kepercayaan pada kolom agama di e-KTP. Sebelumnya, kolom agama bagi setiap penghayat yang awalnya kosong kini akan terisi. Namun, bukan tercantum jenis kepercayaan yang dianut, melainkan nantinya akan tertulis Kepercayaan Kepada Tuhan Yang Maha Esa.

BACA JUGA: Ribuan E-KTP Dibakar di Kota Sukabumi

Ternyata, sudah ada satu orang atau satu penghyat di wilayah Kota Sukabumi yang telah mendapatkan e-KTP dengan kolom agamanya bertuliskan kepercayaan. Pihak Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Sukabumi membenarkan hal tersebut.

Kepala Disdukcapil Kota Sukabumi, Iskandar menuturkan, e-KTP bagi para penghayat itu sebenarnya sudah dapat dibuatkan setelah adanya surat keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) nomor 97/PUU-XIV/2016. 

“Sudah ada satu, itu merupakan hak warga dan kami keluarkan sesuai dengan permohonan. Proses pengajuan sama seperti pengajuan e-KTP pada umumnya dan tidak ada yang beda,” tutur Iskandar kepada sukabumiupdate.com, Rabu (27/2/2019).

BACA JUGA: 30 Ribu Warga Kota Sukabumi Belum Rekam e-KTP, Batas Akhir 31 Desember

Ia menjelaskan, sebelum surat keputusan MK, status agama di e-KTP harus berdasarkan enam jenis agama saja. Sebagai pilihan ke tujuh, biasanya dikosongkan atau ditandai garis strip. Menurutnya, selama ini pilihan para penghayat memilih hanya dikosongkan atau dituliskan salah satu agama.

“Sejak keluar keputusan MK itu, para penghayat atau penganut kepercayaan sekarang bisa mencantumkan kepercayaan di kolom agama dalam e-KTP,” jelasnya.

BACA JUGA: Disdukcapil Kota Sukabumi Ralat Data Jumlah Warga Belum Rekam e-KTP

Ia menambahkan, sebelumnya juga Mahkamah Konstitusi telah mengabulkan gugatan uji materi atas Pasal 61 Undang-undang nomor 23 tahun 2006 dan Pasal 64 Undang-undang nomor 24 tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan yang mewajibkan mengisi kolom agama di Kartu Tanda Penduduk.

“Atas dasar itulah, karena e-KTP merupakan hak masyarakat, dan kami harus memberikan pelayanan kepada masyarakat yang mempunyai hak dan kewajiban terkait hal itu,” pungkasnya.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkini
Sukabumi23 November 2024, 01:29 WIB

Distan Dan Forkopimcam Ciemas Sukabumi Tanam Padi Gogo 40 Hektar

Dinas Pertanian Kabupaten Sukabumi, bersama Forkopimcam Ciemas, melakukan penanaman padi gogo diatas lahan milik Kelompok Tani Barokah Desa Mekarsakti, Kecamatan Ciemas.
Distan, perani dan Forkopimcam Ciemas malakukan penanaman padi gogo di Desa Mekarsakti Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi | Foto : Istimewa
Sukabumi Memilih23 November 2024, 01:17 WIB

KH Nawawi Pimpin Istighosah untuk Kemenangan Ayep Zaki-Bobby Maulana

Menjelalang Pilkada, pasangan calon nomor urut 2, menggelar istighosah bertempat di rumah calon Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki, di Cikondang, Citamiang, Kamis malam (21/11/2024)
KH Nawawi saat memimpin istighosah dikediaman calon Wali Kota Sukabumi, H. Ayep Zaki | Foto : Istimewa
Sukabumi Memilih22 November 2024, 23:51 WIB

KPU Sukabumi Diduga Salah Tulis Sub Tema Debat: Pertahanan Atau Pertanahan?

Sebuah insiden menarik perhatian di Debat Publik Terakhir Calon Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi, yang diselenggarakan di Hotel Sutan Raja, Soreang Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Jumat (22/11/2024).
KPU Sukabumi diduga salah tulis sub tema "Pertanahan" menjadi "Pertahanan" di Debat Publik Cabup-Cawabup | Foto : Capture Youtube
Sukabumi22 November 2024, 20:58 WIB

Terpeleset dan Jatuh ke Sungai, Warga Cidolog Sukabumi Ditemukan Tewas

Susum (47 tahun) warga Kampung Rancapalet RT 15 RW 05 Desa Cipamingkis, Kecamatan Cidolog, Kabupaten Sukabumi, ditemukan dalam keadaan tewas usai terpeleset dan jatuh ke Sungai Cidolog, Jumat (22/11/2024).
Warga saat mengevakuasi Susum (47 tahun) yang ditemukan tewas usai terpeselet dan jatuh ke sungai Cidolog, Sukabumi | Foto : Istimewa
Sukabumi Memilih22 November 2024, 20:39 WIB

Puji Penampilan Asep Japar-Andreas Di Debat Terakhir: Ojang: Mumpuni Bervisi Jelas

Juru Kampanye Tim Pemenangan Pasangan nomor urut 2, Ojang Apandi, mengungkapkan rasa syukur atas kelancaran pelaksanaan debat yang diatur oleh KPU Kabupaten Sukabumi dan pihak terkait.
Asep Japar-Andreas: Kolaborasi Nyata untuk Sukabumi Maju dan Berkah! Dengan semangat kerja bersama, mereka hadir membawa komitmen nyata untuk pembangunan yang pro-rakyat. Siap mendukung? (Sumber : Youtube/@kpukab.sukabumi)
Sukabumi Memilih22 November 2024, 20:03 WIB

Ketua KPU Sukabumi: Terima Kasih Polres Bandung

Debat Publik Pilkada Kabupaten Sukabumi antara paslon 01, Iyos Somantri - Zainul dan paslon 02 Asep Japar - Andreas digelar hari ini Jumat (22/11/2024), bertempat di Hotel Sutan Raja, Soreang, Kabupaten Bandung
Kasmin Belle, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukabumi | Foto : Capture video Youtube
Jawa Barat22 November 2024, 19:14 WIB

Muhammad Jaenudin Sosialisasi Perda Perlindungan Anak di Kalaparea Sukabumi

Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Muhammad Jaenudin, menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak.
Anggota DPRD Jabar, Muhammad Jaenudin, sosialisasikan Perda Penyelenggaraan Perlindungan Anak. di Kalaparea Sukabumi | Foto : Tim Asistensi M. Jaenudin
Bola22 November 2024, 19:00 WIB

Link Live Streaming Persib Bandung vs Borneo FC: Pangeran Biru Incar 3 Poin!

Persib Bandung vs Borneo FC akan disiarkan secara langsung melalui siaran televisi dan layanan live streaming.
Ilustrasi - Bagi kamu yang ingin menyaksikan pertandingan Liga 1 2023/2024 antara Persib Bandung vs Borneo FC berikut kami sediakan layanan live streamingnya. (Sumber : Instagram/@std.sijalakharupat/Ist)
Sukabumi22 November 2024, 18:44 WIB

Sungai Meluap, Banjir Langganan Terjang Cidolog Sukabumi

Hujan deras dengan intensitas tinggi pada Jumat sore (22/11/2024), memicu aliran Sungai Cidolog meluap, mengakibatkan jalan ruas Cidolog-Tegalbuleud, Kabupaten Sukabumi, terendam banjir.
Jalan Cidolog-Tegalbulued Sukabumi terendam banjir | Foto : Ragil Gilang
Sukabumi22 November 2024, 18:30 WIB

Duku Tumbang Dievakuasi, Kondisi Rumah Warga Nagrak Sukabumi Usai Tertimpa Pohon

Reruntuhan pohon duku yang menimpa rumah milik Santibi di Kampung Pasir Huni RT 06 RW 01, Desa Pawenang, Kecamatan Nagrak akhirnya berhasil dievakuasi, Jumat (22/11/2024)
P2BK bersama tim gabungan mengevakuasi pohon tumbang yang menimpa rumah Santibi di Nagrak Sukabumi, Jumat (22/11/2024) | Sumber foto : P2BK Nagrak