SUKABUMIUPDATE.com - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sukabumi menggelar workshop Program Management Office (PMO), Rabu (20/2/2019). Workshop yang dilangsungkan di Aula DLH Kabupaten Sukabumi tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan program Integrated Coastal Management atau pengelolaan pesisir terpadu Kabupaten Sukabumi.
BACA JUGA: Langkah DLH Kabupaten Sukabumi Setelah Rapor Merah Semen Jawa dalam Proper 2018
Workshop PMO ini dihadiri oleh 40 peserta yang berasal dari unsur pemerintah pusat dan Provinsi Jawa Barat, perwakilan perangkat daerah lingkup Kabupaten Sukabumi, perwakilan sembilan kecamatan wilayah pesisir. Turut diundang pula kelompok masyarakat peduli lingkungan meliputi TP3TP, Kompepar, Balawista, Pokmasi Ciemas Nusantara, Kelompok Konservasi Penyu sukabumi (KKPS) dan lainnya.
Kepala DLH Kabupaten Sukabumi, Dedah Herlina menjelaskan, Pemkab Sukabumi mengadopsi program tersebut sejak Februari 2003 lalu, setelah penandatanganan kesepakatan bersama dengan Direktur GEF/UNDP/IMO PEMSEA (Parthership on Environmental Management for the Seas of East Asia) Regional Program, Dr Chua Tia Eng.
BACA JUGA: DLH Kabupaten Sukabumi Arahkan Pelaku Usaha Berpedoman UU 32 Tahun 2009
"Kerja sama tersebut menetapkan Kabupaten Sukabumi sebagai Parallel Site yang ketiga dalam pengelolaan pesisir dan laut di Asia Timur. Diperkuat dengan penandatangan PNLG Charter (PEMSEA Network of Local Government) di tahun 2006," ujar Dedah kepada sukabumiupdate.com.
Workshop turut mengundang sejumlah narasumber. Diantaranya Kepala Seksi Program dan Kerjasama Direktorat Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Pesisir dan Laut Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia (KLHK RI), Iwan Nirwandi. Lalu Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Kabupaten Sukabumi, Dudung Abdullah. Kepala Bidang Tata Lingkungan DLH Kabupaten Sukabumi, Rasyad Muhara berlaku sebagai moderator.
BACA JUGA: Perwakilan 35 Perusahaan Ikuti Diseminasi PROPER DLH Kabupaten Sukabumi
"Narasumber KLHK RI menyampaikan materi tentang arahan kebijakan dan sistem pengambilan keputusan untuk pengurangan risiko bencana lingkungan pesisir. Narasumber BPBD menyampaikan tentang risiko bencana dan rencana penanggulangan bencana di wilayah pesisir Kabupaten Sukabumi," imbuh Dedah.
"Berkaitan dengan risiko bencana, maka sangat penting untuk mengintegrasikan konsep risiko bencana ke dalam rencana tata ruang wilayah, baik pada daerah kawasan lindung seperti sempadan pantai dan sungai, maupun pada kawasan budidaya," pungkas Dedah.