Cuan dari NFT, Siap-siap Kena Pajak!

Kamis 20 Januari 2022, 11:22 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Di Indonesia, aturan pajak yang mengatur segala transaksi kripto dan NFT belum dibuat dengan jelas oleh otoritas negara dalam hal ini pihak Ditjen Pajak atau Kementerian Keuangan RI. 

Topik ini kembali ramai diperbincangkan oleh banyak investor dan pencipta NFT di Indonesia setelah viralnya fenomena Ghozali Everyday yang berhasil meraup keuntungan sebesar Rp 1,7 milyar karena laku menjual foto selfienya ke platform NFT OpenSea. 

Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat DJP Kementerian Keuangan, Neilmaldrin Noor menjelaskan, hingga saat ini Pemerintah Indonesia belum menerapkan pajak khusus terhadap transaksi digital tersebut.

Neilmaldrin menjelaskan, ketentuan umum aturan perpajakan tetap dapat digunakan kepada investor NFT melalui sistem self assessment. 

Baca Juga :

Jual Koleksi Foto Selfie, NFT Ghozali Everyday Laku Keras Hingga Rp12 Miliar!

photoGhozali Everyday, seorang WNI yang berhasil mendapatkan profit karena menjual foto selfienya dalam bentuk aset NFT - (via Open Sea)</span

Namun, pada tanggal 14 Januari 2022, akun resmi Twitter Ditjen Pajak RI mencolek Ghozali serta mengingatkan dirinya untuk membayar pajak atas pendapatan yang ia dapat dari penjualan aset NFT tersebut.

Merespon cuitan tersebut, Ghozali membalas dengan menuliskan "Ini merupakan pembayaran pajak pertama dalam hidup saya. Tentu saja saya akan membayarnya, karena saya warga negara yang baik," tulis Ghozali di Twitter.  

Pro Kontra Pajak NFT dan Kripto di Amerika Serikat

Dikutip dari Forbes, pasar NFT memang tengah mengalami kenaikan yang signifikan dengan nilai 44 milyar USD pada periode 2021-2022 menurut data Chainalysis. 

Kendati pemerintah ingin mengambil bagian dari untung, aturan perpajakan terkait NFT maupun kripto hingga saat ini belum jelas.

Bahkan, pencipta serta investor NFT kini menghadapi pajak hingga miliaran dolar AS dengan besaran pajak mencapai 37 persen menurut pakar pajak. 

Dirjen Pajak AS berkata, pihaknya bersiap-siap menghadapi individu yang menghindari pajak NFT.

Baca Juga :

Belajar dari NFT Ridwan Kamil, Pentingnya Verifikasi Sebelum Publikasi

Di saat yang sama, aturan soal perpajakan NFT belum dibuat dengan jelas, akibatnya banyak kolektor NFT merasa kesulitan memenuhi kewajiban tersebut, terutama bagi yang berdomisili di Amerika Serikat.

“Walau Dirjen Pajak belum memberikan panduan jelas, Anda tetap wajib melaporkan pajak,” ucap James Creech, pengacara pajak asal San Fransisco, AS.

Perlu diketahui, investasi dalam bentuk NFT tidak bisa dibandingkan dengan investasi tradisional. 

Namun, ketika seorang seniman atau siapapun menjual NFT-nya di platform OpenSea dan sejenisnya, sejumlah pakar pajak setuju keuntungan yang didapat mereka harus dikenakan pajak sebesar 37 persen menurut aturan pajak di AS.

Baca Juga :

Akan tetapi ada juga yang berpendapat, NFT bisa dikenakan pajak dengan masuk sebagai kolektibel dengan pajak capital gain sebesar 28 persen. Pajak capital gain bagi aset kripto dan saham hanya dikenakan sebesar 20 persen dari total pendapatan yang masuk.

COO TokenTax, Arthur Teller memperkirakan, negara akan semakin banyak mendapatkan keuntungan hingga miliaran dolar AS ketika masih banyaknya investor NFT belum menyadari bahwa mereka terikat kewajiban membayar pajak. Jika tidak membayar pajak tersebut, mereka akan menghadapi sanksi ketika menyerahkan laporan pajak tahunan kepada negara.

Direktur Divisi Penyelidikan Kriminal Dirjen Pajak AS, Jarod Koopman menegaskan, kemungkinan besar akan terjadi aksi penghindaran pajak oleh para investor NFT secara besar-besaran dalam waktu dekat ini.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Tags :
Berita Terkini
Gadget18 Januari 2025, 20:00 WIB

Spesifikasi HP Oppo Reno 13 yang Dibekali CPU Mediatek Dimensity 8350 dengan RAM 12 GB

Oppo Reno 13 hadir sebagai salah satu seri Reno terbaru yang menawarkan desain elegan, performa tinggi, dan fitur-fitur menarik lainnya.
Oppo Reno 13 hadir sebagai salah satu seri Reno terbaru yang menawarkan desain elegan, performa tinggi, dan fitur-fitur menarik lainnya. (Sumber : oppo.com).
Keuangan18 Januari 2025, 19:54 WIB

Jelantah Bisa Jadi Rupiah, Begini Cara Jual Minyak Goreng Bekas Ke Pertamina Rp 6000 / Liter

Minyak jelantah yang biasanya dibuang, kini bisa menjadi rupiah, dengan cara dijual ke Pertamina. Untuk apa Pertamina mengumpulkan minyak jelantah dan bagaimana cara menjualnya ke Petamina?
Cara jual jelantah ke Pertamina | Foto : Dok. Pertamina
Sukabumi18 Januari 2025, 18:29 WIB

Dinkes Apresiasi Operasi Katarak Gratis Polres Sukabumi, Sasar 200 Pasien

Ratusan pasien mengidap katarak melaksanakan oprasi di Mako polres Sukabumi yang berada di raya Jajaway, Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, pada Sabtu (18/1/2025).
Puluhan pasien sedang antri untuk melaksanakan oprasi katarak di Mako Polres Sukabumi, Minggu (18/1/2024)  |  Foto : Ilyas Supendi
Life18 Januari 2025, 18:00 WIB

Amalkan Doa Ini Insya Allah Rezeki datang dari Segala Penjuru!

Membaca doa rezeki adalah salah satu cara untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT dan memohon rezeki yang halal dan berkah.
Ilustrasi berdoa - Membaca doa rezeki adalah salah satu cara untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT dan memohon rezeki yang halal dan berkah.(Sumber : Foto: Pixabay.com)
Sukabumi18 Januari 2025, 17:55 WIB

Sidak Peternakan Sapi Tak Berizin Di Cicurug, Ini Arahan DPMPTSP Sukabumi

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sukabumi melakukan inspeksi ke eks gedung garmen yang kini digunakan sebagai ternak sapi di Kampung Nangklak, RT 06/06, Desa Tenjoayu, Kecamatan Cicurug
DPMPTSP Kabupaten Sukabumi inspeksi ke eks gedung garmen yang kini digunakan sebagai kandang sapi di Desa Tenjoayu, Kecamatan Cicurug, Sabtu (18/1/2025) | Foto : Istimewa
Sukabumi18 Januari 2025, 17:34 WIB

Terdampak Gempa Magnitudo 4,3, Tembok Rumah Warga Ambruk Di Loji Sukabumi

Satu unit rumah warga di Kampung Babakan, RT 014/RW 010, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, mengalami kerusakan akibat gempa bumi yang terjadi pada Sabtu (18/1/2025).
Tembok rumah warga ambruk di Loji Sukabumi, akibat diguncang gempa magnitudo 4,3  | Foto : Ilyas
Sukabumi18 Januari 2025, 17:07 WIB

Longsor Gerus Rumpun Bambu, Satu Rumah Warga Di Benda Sukabumi Terdampak

Longsor terjadi di Kampung Bangkongreang RT 1/4, Desa Benda, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, pada Sabtu (18/1/2025) sekitar pukul 05.00 WIB
Longsor timpa teras rumah warga di Benda Cicurug Sukabumi | Foto : P2BK Cicurug
Musik18 Januari 2025, 17:00 WIB

Lirik Lagu ‘Mengapa Harus Shin Tae Yong’ - Icha Yolanda dan Om Nirwana

Lagu ‘Mengapa Harus Shin Tae Yong’ yang dipopulerkan Icha Yolanda dan Om Nirwana kini sedang viral.
Lagu ‘Mengapa Harus Shin Tae Yong’ yang dipopulerkan Icha Yolanda dan Om Nirwana kini sedang viral. (Sumber : Screenshot YouTube/ iYon Nirwana).
Bola18 Januari 2025, 16:00 WIB

Prediksi Madura United vs Barito Putera: Duel Dua Tim Papan Bawah!

Madura United akan menjamu Barito Putera dalam lanjutan Liga 1 2024/2025 pekan ke-19 malam ini.
Madura United akan menjamu Barito Putera dalam lanjutan Liga 1 2024/2025 pekan ke-19 malam ini. (Sumber : Instagram).
Sukabumi18 Januari 2025, 15:45 WIB

Buruh dan Pelajar Collab Edarkan Hexymer-Tramadol di Sukabumi, Ditangkap saat Transaksi

Barang bukti yang disita adalah empat paket hexymer dan lima setrip tramadol.
Kedua terduga pelaku kasus obat keras terbatas yang ditangkap di Kecamatan Sagaranten, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Polsek Sagaranten