Dibawa Lari Saat Usia 11 Tahun, Gadis di Bawah Umur Pulang Hamil 9 Bulan

Selasa 28 Januari 2020, 12:15 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Seorang lelaki parobaya berinisial SF asal Kecamatan Naringgul, Kabupaten Cianjur, membawa kabur anak perempuan di bawah umur hampir empat tahun. Sekarang, korbannya yang saat dibawa kabur masih berusia 11 tahun, tengah hamil sembilan bulan. Pelaku diringkus jajaran Polsek Naringgul pada Kamis (23/01/2020) saat kembali lagi ke kampung halamannya di Kecamatan Naringgul.

Berdasarkan informasi, kasus penculikan anak di bawah umur terjadi pada 2016 lalu. Modus yang dilakukan pelaku dengan cara meminta korban memijat tubuhnya. 

BACA JUGA: Jelang Pilkada 2020, Jurnalis dan Kesbangpol Cianjur Kolaborasi di Sawala Politika

Kabarnya, meskipun terbilang masih anak-anak, tapi korban dikenal memiliki kemampuan memijat. Pelaku juga diketahui langganan dipijat korban. 

Namun, usai memijat, korban tidak pernah kembali lagi ke rumah orangtuanya. Rupanya, korban dibawa lari pelaku ke luar daerah. Kurun 3×24 jam, orangtua korban pun melaporkan kasus tersebut ke pihak kepolisian dengan nomor laporan LP/03/B/II/2016/PLD JBR/RES CJR/Sektor Naringgul tertanggal 23 Februari 2016. 

"Kasus ini kejadiannya sekira 2016. Pelaku membawa lari anak di bawah umur atau pencabulan. Pelaku menelepon orangtua korban agar anaknya membantu memijat. Orangtua korban tidak curiga karena selama ini sudah 4 kali pelaku dipijat korban," ujar Wakapolres Cianjur Kompol Jaka Mulyana, kepada wartawan di Mapolres Cianjur, Selasa (28/01/2020).

BACA JUGA: Sidang Perdana Lima Mahasiswa, Kasus Meninggalnya Polisi Saat Amankan Unjuk Rasa di Cianjur

Pascapelaporan, anggota Polsek Naringgul mencari jejak keberadaan pelaku bersama korban. Pelaku pun masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) karena tidak diketahui keberadaannya. Namun pada Kamis (23/01/2020), warga setempat melaporkan melihat pelaku bersama korban yang hamil sembilan bulan kembali lagi ke kampung halamannya.

"Kami mendapat informasi bahwa si pelaku ada di rumahnya. Anggota kami di Polsek Naringgul langsung menangkap pelaku," tutur Jaka. 

Selama dalam pelarian, kata Jaka, pelaku membawa korban berpindah-pindah tempat di luar daerah. Dari pengakuan pelaku, sebut Jaka, mereka pernah tinggal di kawasan perkebunan Bandung dan di Garut. 

"Selama empat tahun, kami dari kepolisian terus berkoordinasi dan berkomunikasi dengan keluarga korban. Namun untuk mencari keberadaan pelaku dan korban cukup kesulitan," sebutnya.

BACA JUGA: Baliho Ditutup Gambar Forkopimda, Bakal Calon Bupati Cianjur Sewot

Pelaku dijerat Pasal 81 Ayat (2) UU RI Nomor 17/2016 tentang Perubahan Kedua atas UU RI Nomor 23/2002 tentang Perlindungan Anak. Pelaku diancam pidana penjara paling singkat tiga tahun dan paling lama 15 tahun serta denda pidana paling sedikit Rp 60 juta dan paling banyak Rp 300 juta.

Selain kasus tersebut, jajaran Satreskrim Polres Cianjur juag mengungkap kasus dugaan pencabulan anak di bawah umur lainnya selama periode Mei-Desember 2019. Polisi menangkap delapan tersangka masing-masing berinisial MAS, NO, AS, JR, AH, SA, R, dan AR. Korbannya diketahui sebanyak sembilan orang.

"Delapan laporan polisi ini kasusnya dugaan pencabulan dan persetubuhan anak. Semua kasus ini dalam penanganan dan tersangkanya sudah kami amankan. Pelakunya ada yang merupakan orang-orang terdekat, seperti keluarga, tetangga, dan sebagainya," pungkas Jaka.

BACA JUGA: Residivis Curanmor Dihadiahi Timah Panas di Cianjur

Kasatreskrim Polres Cianjur, AKP Niki Ramadhany menambahkan, kasus perlindungan perempuan dan anak merupakan kasus atensi. Apalagi pada kasus yang berhasil diungkap Polres Cianjur, hampir semua korbannya masih di bawah umur. "Kami harus melakukan pendampingan bagi korban, baik assesmen, observasi, dan lainnya dengan dinas-dinas terkait," kata Niki.

Pun kasus korban anak di bawah umur asal Naringgul yang sekarang hamil 9 bulan. Tentu harus dipikirkan masa depan korban dan anaknya. "Kedua orang tua korban juga secara ekonomi sangat lemah. Kondisi korban terlihat masih trauma. Ini yang ada trauma healing. Penanganannya harus dilakukan secara khusus," pungkasnya.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkini
Food & Travel19 Januari 2025, 07:00 WIB

3 Resep Smoothies Buah untuk Sarapan Sehat di Pagi Hari, Cocok Buat Diet!

Smoothie populer di kalangan orang yang mencari gaya hidup sehat karena bisa menjadi cara enak untuk mengonsumsi lebih banyak buah dan sayuran.
Ilustrasi. Minuman Smoothies Buah, Sarapan Sehat di Pagi Hari untuk Diet. (Sumber : Freepik/@rorozoa)
Science19 Januari 2025, 06:00 WIB

Prakiraan Cuaca Jawa Barat 19 Januari 2025, Sedia Payung Sebelum Keluar Rumah

Sebagian besar wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya diperkirakan mengalami cuaca hujan di siang hari pada 19 Januari 2025.
Ilustrasi - Sebagian besar wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya diperkirakan mengalami cuaca hujan di siang hari pada 19 Januari 2025. (Sumber : Freepik.com/@pvproductions)
Sukabumi18 Januari 2025, 23:13 WIB

5 Tempat Jogging Nyaman Di Sekitar Kota Sukabumi untuk Menjaga Kesehatan

Bagi warga Sukabumi yang ingin menikmati manfaat olahraga ini, berikut adalah delapan tempat jogging yang nyaman dan cocok untuk meningkatkan kesehatan:
Rekomendasi tempat jogging yang ada di sekitar Kota Sukabumi | Foto : Istimewa
Nasional18 Januari 2025, 22:24 WIB

MUI Tolak Dana Zakat Dipakai untuk Makan Bergizi Gratis

Wakil Ketua MUI, Anwar Abbas menolak anggaran program MBG diambil dari dana zakat. Menurutnya menggunakan dana zakat untuk mendukung program unggulan Presiden Prabowo tersebut bakal berpotensi menimbulkan masalah dan perbedaan
Kegiatan Dapur Umum Makan Bergizi Gratis Badan Gizi Nasional. Foto: IG/@badangizinasional.ri
Sukabumi18 Januari 2025, 20:39 WIB

Mulai Tahun Ini, Dinsos Sukabumi Akan Labelisasi Rumah Milik Peserta PBI

ebanyak 5.000 rumah warga tidak mampu di Kabupaten Sukabumi yang terdaftar sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) penerima bantuan iuran (PBI) dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)
Dinas Sosial Kabupaten Sukabumi akan labelisasi rumah milik warga penerima PBI ABPB | Foto : shutterstock.com
Gadget18 Januari 2025, 20:00 WIB

Spesifikasi HP Oppo Reno 13 yang Dibekali CPU Mediatek Dimensity 8350 dengan RAM 12 GB

Oppo Reno 13 hadir sebagai salah satu seri Reno terbaru yang menawarkan desain elegan, performa tinggi, dan fitur-fitur menarik lainnya.
Oppo Reno 13 hadir sebagai salah satu seri Reno terbaru yang menawarkan desain elegan, performa tinggi, dan fitur-fitur menarik lainnya. (Sumber : oppo.com).
Keuangan18 Januari 2025, 19:54 WIB

Jelantah Bisa Jadi Rupiah, Begini Cara Jual Minyak Goreng Bekas Ke Pertamina Rp 6000 / Liter

Minyak jelantah yang biasanya dibuang, kini bisa menjadi rupiah, dengan cara dijual ke Pertamina. Untuk apa Pertamina mengumpulkan minyak jelantah dan bagaimana cara menjualnya ke Petamina?
Cara jual jelantah ke Pertamina | Foto : Dok. Pertamina
Sukabumi18 Januari 2025, 18:29 WIB

Dinkes Apresiasi Operasi Katarak Gratis Polres Sukabumi, Sasar 200 Pasien

Ratusan pasien mengidap katarak melaksanakan oprasi di Mako polres Sukabumi yang berada di raya Jajaway, Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, pada Sabtu (18/1/2025).
Puluhan pasien sedang antri untuk melaksanakan oprasi katarak di Mako Polres Sukabumi, Minggu (18/1/2024)  |  Foto : Ilyas Supendi
Life18 Januari 2025, 18:00 WIB

Amalkan Doa Ini Insya Allah Rezeki datang dari Segala Penjuru!

Membaca doa rezeki adalah salah satu cara untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT dan memohon rezeki yang halal dan berkah.
Ilustrasi berdoa - Membaca doa rezeki adalah salah satu cara untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT dan memohon rezeki yang halal dan berkah.(Sumber : Foto: Pixabay.com)
Sukabumi18 Januari 2025, 17:55 WIB

Sidak Peternakan Sapi Tak Berizin Di Cicurug, Ini Arahan DPMPTSP Sukabumi

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sukabumi melakukan inspeksi ke eks gedung garmen yang kini digunakan sebagai ternak sapi di Kampung Nangklak, RT 06/06, Desa Tenjoayu, Kecamatan Cicurug
DPMPTSP Kabupaten Sukabumi inspeksi ke eks gedung garmen yang kini digunakan sebagai kandang sapi di Desa Tenjoayu, Kecamatan Cicurug, Sabtu (18/1/2025) | Foto : Istimewa