SUKABUMIUPDATE.com - Tim Komnas Perlindungan Anak berdiskusi terkait penanganan korban pencabulan dengan Muspika Kecamatan Kalapanunggal, Kabupaten Sukabumi di Mapolsek Kalapanunggal, Senin (6/7/2020).
BACA JUGA: Ungkap Kasus Predator Anak, Komnas PA Beri Pengharagaan ke Polres Sukabumi
Ketua Komnas Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait mengatakan, kasus pencabulan yang terjadi ini harus dijadikan momen untuk meningkatkan kesadaran masyarakat di Sukabumi. Saat ini wilayah Sukabumi sedang berada dalam situasi darurat kejahatan seksual.
"Itu tidak berlebihan, karena kasus-kasus besar kejahatan seksual terjadi di Sukabumi. Seperti kasus Emon dan Inses," ujarnya kepada sukabumiupdate.com.
BACA JUGA: Predator Anak di Sukabumi Tulis Daftar Korban di Tembok, Komnas PA Sebut Motif Dendam
Arist mengaku telah berdiskusi dengan Muspika Kalapanunggal dan Kepala Desa Pulosari untuk untuk tindakan selanjutnya agar peristiwa seperti ini tidak terjadi lagi.
"Jadi kita sepakati Komnas Perlindungan Anak akan berkerjasama dengan P2TP2A dan Muspika Kalapanunggal untuk melakukan trauma healing atau terapi psikososial. Tetapi kita akan buat jadwalnya terlebih dulu, ini dilakukan agar korban terpulihkan, karena kita yakini bahwa anak-anak yang mengalami kejahatan seksual, bila tidak diterapi dengan baik maka dia akan melakukan tindakan yang sama," terangnya.
BACA JUGA: Sukabumi Darurat Kekerasan Seksual, Komnas Anak Pantau Predator Seks di Kalapanunggal
Setelah ini pihaknya akan membuat agendakan untuk bertemu Bupati Sukabumi terkait penanganan ini. Arist mengatakan, nantinya dalam pertemuan itu akan bersama-sama mencari solusi untuk memutus mata rantai kejahatan seksual di Sukabumi.
"Tadi kami telah bertemu dengan pelaku untuk menggali informasi terkait faktor pendorong, motivasi, kenapa dilakukan. Ini adalah Emon kedua di Sukabumi," tandasnya.