SUKABUMIUPDATE.com - Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait, memberikan apresesiasi kepada jajaran Polres Sukabumi yang telah mengungkap kasus kejahatan seksual terhadap anak di bawah umur yang terjadi di Kampung Cibojong, Desa Pulosari, Kecamatan Kalapa Nunggal, Kabupaten Sukabumi.
BACA JUGA: Predator Anak di Sukabumi Tulis Daftar Korban di Tembok, Komnas PA Sebut Motif Dendam
Usai menemui pelaku FCR (23 tahun), Arist Merdeka Sirait memberikan piagam penghargaan kepada Kapolres Sukabumi AKBP M Lukman Syarif dan Kasat Reskrim Polres Sukabumi AKP Rizka Fadhila.
"Hari ini saya didampingi Sekjen Komnas PA dan Komisioner Komnas PA memberikan apresiasi atas kinerja Polres Sukabumi. Selain itu tadi kami bisa diberikan kesempatan ketemu dengan pelaku," ujar Arist saat memberikan piagam penghargaan kepada AKBP M Lukman Syarif, Senin (6/7/2020).
"Dari peristiwa ini tentu kami apresiasi karena kerja cepat dari Polres Sukabumi. Penghargaan ini kami harapkan bisa mendorong jajaran Polri mengungkap secara detail dan penegakan hukum juga detail," sambungnya.
BACA JUGA: Korban Pedofilia Kalapanunggal Sukabumi Bertambah, 12 Anak Jalani Visum
Sukabumi dalam arti keseluruhan, menurutnya, tidak berlebihan disebut dalam situasi darurat kejahatan terhadap anak, khususnya kejahatan seksual. Untuk itu pihaknya meminta peran semua element memeranginya.
"Kami hadir disini selain memberikan apresiasi kepada jajaran polres di Sukabumi, kasus ini menarik perhatian Komnas PA karena memang kejahatan seksual ini harus dihentikan. Ini perbuatan perbuatan yang tidak boleh ditoleransi lagi," jelasnya.
"Wujud daripada itu kami ingin memberikan penghargaan kepada kapolres dengan jajarannya karena kerja cepatnya. Jadi saya kira ini untuk mengikat kami saling bekerja sama memberikan informasi," pungkasnya.