SUKABUMIUPDATE.com - Bocah perempuan berinisial RJ (9 tahun) warga Cibadak, Kabupaten Sukabumi murung setelah jadi korban pelecehan seksual oleh tetangganya sendiri, seorang perempuan berinisial GN (32 tahun).
BACA JUGA: Ojol Diduga Lakukan Pelecehan ke Penumpang di Sukabumi, Grab: Kami Nonaktifkan
Kakak korban, Mardiansyah (33 tahun) mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Jumat, 10 April 2020 lalu saat korban tengah bermain ke rumah bibinya yang juga masih bertetangga.
"Keluarga mulai curiga waktu lihat adik saya pulang ke rumah sambil murung. Tubuhnya diperiksa dan terdapat memar merah di bagian lehernya. Waktu ditanya, adik saya mengaku dicium pelaku di leher sambil memegang bagian kemaluannya," kata Mardiansyah kepada sukabumiupdate.com, Kamis (23/4/2020).
BACA JUGA: Keluarga Anak Korban Pelecehan Seksual Asal Jampang Kulon Keluhkan Sikap Hakim PN Cibadak
Keluarga yang geram langsung melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian sektor Cibadak pada Senin, 13 April 2020. Mardiansyah menyebut, akibat perbuatan pelaku kini kondisi psikis RJ menjadi terganggu. Ia kerap murung dan pemarah, jauh berbeda bila dibandingkan perilaku RJ sebelum jadi korban pelecehan seksual.
"Kami sudah membuat laporan polisi, bahkan sudah visum. Namun, sampai saat ini belum ada kejelasan seperti apa perkembangannya. Kami cuma berharap pelaku segera ditindak," ungkapnya.
BACA JUGA: Anak yang Disetubuhi Berkali-kali di Cibadak Sukabumi Sempat Alami Trauma
Lanjut Mardiansyah, pelaku cukup sulit untuk diajak berkomunikasi lantaran memiliki gangguan pendengaran dan gangguan berbicara.
"Ya, pelakunya ada kekurangan, yakni bisu dan tuli sehingga susah komunikasinya. Tapi tetap kami harap pihak kepolisian bisa segera memproses pelaku ini sesuai dengan hukum yang berlaku," tandasnya.