SUKABUMIUPDATE.com - Ramai pemberitaan seorang oknum driver ojek online (Grab) yang diduga melakukan tindakan pelecehan terhadap salah seorang customer perempuan asal Sukaraja Kabupaten Sukabumi, membuat pihak Grab angkat suara. Melalui sambungan telepon, Partner Engagement Strategic - Grab Jawa Barat, Mawaddi Lubby mengaku telah menonaktifkan akun mitra online (driver, red) tersebut.
BACA JUGA: Driver Ojol Diduga Lecehkan Penumpangnya, Coba Sentuh Tubuh Wanita Asal Sukaraja
"Saat ini sedang dilakukan investigasi lebih lanjut dan sudah menonaktifkan mitra pengemudi yang diduga melakukan tindak pelecehan seksual tersebut," jelas Lubby saat dikonfirmasi sukabumiupdate.com, Selasa (6/8/2019).
Lubby menjelaskan, informasi tersebut telah ia dapatkan melalui berbagai sumber, salah satunya tim media perusahaan. Lanjut Lubby, pihak manajemen Grab menyesalkan dugaan pelecehan yang beredar di media sosial tersebut, apabila bila memang nanti terbukti bahwa kejadian itu benar-benar terjadi.
BACA JUGA: Maling Beratribut Ojol Curi Kotak Amal Masjid Birrul Walidain Sukabumi, Pelaku Sisakan Receh
"Saat ini kami tengah berupaya untuk berkomunikasi dengan penumpang yang bersangkutan, untuk mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai kejadian ini, sekaligus menawarkan pendampingan bebas biaya dari yayasan yang direkomendasikan oleh Komnas Perempuan," lanjut Lubby.
Untuk sementara ini, papar Lubby, pihaknya akan memastikan bahwa kejadian ini benar-benar terjadi, dengan meminta statement dan klarifikasi dari kedua belah pihak, untuk menjunjung tinggi asas keadilan. "Apabila terbukti, tentu kami akan memberikan tindakan tegas, dari mulai teguran sampai dengan putus mitra," tegasnya.
BACA JUGA: Pria Berseragam Ojol Maling Motor Di Jalan Suryakencana Kota Sukabumi
Terakhir Lubby menegaskan, driver yang bersangkutan akan diundang untuk melakukan klarifikasi. Namun bila dalam waktu 3x24 jam undangan tersebut tidak dipenuhi, maka akan dilakukan SOP selanjutnya, sambil menghubungi penumpang untuk memberikan klarifikasi. "Ini tindakan yang merugikan nama baik perusahaan, apabila memang terbukti," pungkas Lubby.