SUKABUMIUPDATE.com - Tim gabungan TNI-Polri di Kabupaten Sukabumi kembali melakukan operasi penertiban tambang ilegal. Rabu (4/3/2020), tambang liar yang disisir adalah yang ada di wilayah Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi.
BACA JUGA: Ada 17 Izin Usaha Tambang di Geopark Ciletuh Palabuhanratu, Apa Solusinya?
Operasi dimulai dengan Apel Konsolidasi tim gabungan di Lapang Sepakbola Bojongasih, Desa Cihaur, Kecamatan Simpenan. Apel diikuti 359 personel gabungan TNI, Polri dan intansi terkait dari Pemkab Sukabumi. Sasaran operasi adalah lubang-lubang tambang ilegal blok Acing dan blok Cihaur di kawasan HGU Bojongasih, Simpenan.
BACA JUGA: Soal Tambang Liar di Kabupaten Sukabumi DPESDM Beberkan Fakta Mengejutkan
Kapolres Sukabumi AKBP Nuredy Irwansyah Putra bersama Dandim 0622 Kabupaten Sukabumi Letkol Arm Suyikno memimpin langsung apel tersebut.
"Operasi ini merupakan tahap penegakan hukum setelah sebelumnya kami telah melakukan tahap preventif dan preemtif dengan memberi imbauan kepada para penambang ilegal untuk menghentikan aktivitasnya. Operasi ini untuk menjaga lingkungan guna mencegah bencana alam di Sukabumi," kata AKBP Nuredy.
BACA JUGA: Polisi Temukan Puluhan Tambang Emas Liar di TNGHS Cisolok Sukabumi
Sementara itu, Wakapolres Sukabumi Kompol Sigit Rahayudi menyebut, beradasarkan hasil operasi, diamankan delapan orang diduga penambang ilegal. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa tumpukan karung berisi batu-batu dan peralatan yang biasa digunakan untuk menambang emas.
"Kegiatan berajalan lancar, diutamakan penindakan mendatangi lubang tempat penambangan ilegal dan kita mengupayakan penutupan terhadap lubang tersebut. Kita mengamankan delapan orang. Kita akan telusuri masing-masing peranan kedelapan orang tersebut. Bisa dipidanakan, namun sampai saat ini Satreskrim sedang melakukan pemeriksaan," kata Sigit kepada sukabumiupdate.com, usai operasi.
BACA JUGA: Polisi Segel Tambang Pasir Ilegal di Parakansalak Sukabumi
Masih kata Sigit, beberapa lubang galian aktif tambang emas yang ditutup petugas ada di Blok Cihaur 5 dan Blok Acing 6 wilayah Desa Cihaur Kecamatan Simpenan. Total yang sudah ditutup sebanyak 18 lubang aktif.
"Kita upayakan penanaman kembali, penghijauan terhadap lokasi yang sudah rusak tersebut. Hal ini merupakan atensi daripada pimpinan, bapak Presiden RI dan bapak Kapolri, dilaksanakan oleh Polres Sukabumi guna mencegah terjadinya bencana alam banjir dan longsor yang sering terjadi di wilayah Sukabumi," imbuhnya.
BACA JUGA: Cegah Banjir Bandang dan Longsor, Polres Sukabumi Tertibkan Tambang Liar
"Informasi yang diperoleh lubang-lubang tersebut itu memang dikoordinir oleh koperasi. Nah itu akan kita telusuri kembali apakah memang koperasi tersebut terlibat sehingga tadi kita mendatangi koperasi tersebut untuk mencari data, mencari alat bukti keterkaitan koperasi tersebut dengan penambangan emas ilegal ini," tandasnya.