Gugataan Praperadilan Terdakwa Curas di PN Sukabumi Dinyatakan Gugur

Jumat 29 November 2019, 10:42 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Upaya praperadilan yang ditempuh oleh terdakwa kasus pencurian dan kekerasan (curas), Vidi Fauzan Nurfadhilah (21 tahun) dinyatakan gugur oleh Pengadilan Negeri (PN) Sukabumi. Sidang putusan tersebut digelar pada Jumat (29/11/2019).

BACA JUGA: Polsek Cibadak Sukabumi Beberkan Fakta Lain di Sidang Praperadilan, Pelaku Sempat Kabur

"Tadi sudah diputus, isinya menyatakan permohonan praperadilan yang diajukan oleh pemohon tersebut gugur. Sidang pemeriksaan praperadilan dilaksanakan dan diputus oleh hakim Dhian Febriandari, SH, MH," ungkap Humas Pengadilan Negeri Sukabumi Parulian Manik kepada sukabumiupdate.com, usai sidang.

BACA JUGA: Keributan di Sidang Praperadilan Kasus Curas, PN Sukabumi: Agenda Putusannya Jumat

Manik mengatakan, praperadilan dinyatakan gugur karena perkara pokok curas yang melibatkan tiga terdakwa dimana salah satunya adalah Vidi Fauzan Nurfadhilah, sudah mulai disidangkan di Pengadilan Negeri Cibadak.

"Hal ini sesuai dengann ketentuan pasal 82 ayat (1) huruf D KUHAP. Hal itu pun didasarkan pada bukti surat dari termohon dan saksi yang dihadirkan pemohon. Artinya kedua saksi dari pemohon menyatakan bahwa mereka sudah tiga kali menghadiri sidang pokok perkaranya di PN Cibadak. Untuk konfirmasi tentang pokok perkara bisa ke humas PN Cibadak.

BACA JUGA: Respon Upaya Praperadilan Terdakwa Curas di PN Sukabumi, Polisi: Dia DPO

Terakhir Manik mengatakan, dengan diputuskannya praperadilan tersebut, maka dinyatakan selesai. "Tidak ada upaya hukum praper, termasuk PK, hal ini sesuai ketentuan Peraturan Mahkamah Agung (Perma) nomor 4 tahun 2016," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, kasus yang dialami Vidi ini sejatinya sudah masuk ke persidangan di Pengadilan Cibadak Kabupaten Sukabumi. Vidi menjadi terdakwa dugaan kasus pasal 365 pencurian dengan kekerasan. Selain Vidi, ada dua terdakwa lain yaitu Herman dan Burhan.

BACA JUGA: Terdakwa Kasus Curas Tempuh Upaya Praperadilan di PN Sukabumi

Kasus tersebut terjadi pada Mei 2019 di TKP Kampung Paledang, Kecamatan Cicantayan, Kabupaten Sukabumi yang menjadi wilayah hukum Polsek Cibadak. Vidi ditangkap saat akan membuat Kartu Keluarga (KK) pada Rabu 25 September 2019 silam di kantor Kecamatan Cikole Kota Sukabumi. Namun dalam kasus ini orang tua Vidi, Ade Nasihin tidak tidak menerima dengan penangkapan yang dilakukan oleh Polres Sukabumi Kota. Sebab penangkapan dilakukan tanpa surat penangkapan.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkini
Kecantikan22 Februari 2025, 22:34 WIB

5 Cara Ampuh Memperbaiki Kulit Berminyak yang Dehidrasi, Bisa di Coba di Rumah

Kulit berminyak yang mengalami dehidrasi mungkin disebabkan oleh kurangnya asupan air atau penggunaan produk perawatan kulit yang tidak tepat.
Ilustrasi cara memperbaiki kulit berminyak yang dehidrasi (Sumber: Freepik/@stockking)
Sukabumi22 Februari 2025, 22:32 WIB

Setelah Autopsi, Samson Sang Preman Simpenan Sukabumi Dimakamkan di TPU Pasir Pogor

Kematian Samson masih menyisakan tanda tanya besar bagi keluarga.
Jenazah Suherlan alias Samson (33 tahun) saat akan dimakamkan di TPU Pasir Pogor, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (22/2/2025). | Foto: SU/Ilyas Supendi
Kecantikan22 Februari 2025, 22:25 WIB

Kulit Berminyak dan Dehidrasi: Ini 5 Penyebab dan Cara Mengatasinya

Dengan perawatan yang tepat, kulit berminyak yang dehidrasi dapat dikembalikan keseimbangannya. Ingat, hidrasi adalah kunci untuk kulit yang sehat dan bercahaya.
Ilustrasi kulit berminyak dan dehidrasi (Sumber:  Freepik/@KamranAydinov)
Nasional22 Februari 2025, 21:54 WIB

Diduga Dipecat Jadi Guru Pasca Kritik Polisi, Mendikdasmen Diminta Segera Bela Citra Sukatani

Guru merupakan warga negara yang dijamin hak-haknya.
Personel band punk Sukatani. | Foto: X/barengwarga
Life22 Februari 2025, 21:30 WIB

10 Cara Efektif Menghilangkan Noda Pewarna Rambut yang Menempel di Kulit

Mewarnai rambut tidak diragukan lagi merupakan salah satu cara termudah untuk mengubah penampilan. Namun, terkadang, betapapun kerasnya upaya untuk mencegahnya, warna rambut ini dapat meninggalkan bekas pada kulit.
Ilustrasi seorang wanita menggunakan pewarna rambut (Sumber: Freepik/@user18526052)
Sukabumi22 Februari 2025, 21:13 WIB

Tulang Tengkorak Terpotong, 4 Luka pada Wajah Warga Sukabumi yang Tewas di Tangan Adiknya

Tim dokter tidak melakukan tindakan autopsi terhadap jenazah Hendra.
Ketua tim dokter forensik RSUD R Syamsudin SH Kota Sukabumi dr Nurul Aida Fathya saat dimintai keterangan oleh wartawan soal kematian Hendra (55 tahun) pada Sabtu (22/2/2025). | Foto: SU/Asep Awaludin
Sehat22 Februari 2025, 21:00 WIB

Panduan Lengkap Mengatasi Sakit Punggung: Penyebab, Cara Mengobati, dan Pencegahannya

Dengan memahami penyebab, pengobatan, dan langkah pencegahan, Anda dapat mengelola sakit punggung secara efektif dan mencegahnya mengganggu aktivitas harian.
Ilustrasi seseorang mengalami sakit punggung (Sumber: Freepik/@stefamerpik)
Sehat22 Februari 2025, 20:30 WIB

Panduan Aman Puasa Intermiten untuk Ibu Menyusui: 8 Tips dan Hal yang Perlu Diperhatikan

Puasa intermiten dapat memberikan manfaat bagi ibu menyusui jika dilakukan dengan benar dan hati-hati. Namun, keamanan dan efektivitasnya bergantung pada kebutuhan tubuh masing-masing ibu dan respons bayi.
Ilustrasi panduan aman puasa intermiten untuk ibu menyusui (Sumber: Freepik/@freepik)
Life22 Februari 2025, 20:00 WIB

Amankah Mencoba Puasa Intermiten Saat Menyusui? Simak Ulasan Berikut

Sebelum mencoba puasa intermiten ini, penting untuk berkonsultasi dengan dokter agar proses menyusui tetap optimal dan kesehatan bayi tetap terjaga.
Amankah mencoba puasa intermiten saat menyusui? (Sumber: Freepik/@freepic.diller)
Musik22 Februari 2025, 20:00 WIB

Sapa Penggemar Pertama Kali, Harga Tiket NCT Wish Asia Tour Log di Jakarta

boygroup NCT Wish akan menyapa penggemar Indonesia untuk pertama kali sejak debut melalui Asia Tour yang bakal digelar pada 31 Mei 2025 di Tennis Indoor Senayan, Jakarta.
Sapa Penggemar Pertama Kali, Harga Tiket NCT Wish Asia Tour Log di Jakarta (Sumber : Instagram/@nctwish_official)