Terdakwa Kasus Curas Tempuh Upaya Praperadilan di PN Sukabumi

Selasa 26 November 2019, 09:38 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Sidang kedua praperadilan perkara sah atau tidaknya penangkapan yang dilakukan Polres Sukabumi Kota terhadap Vidi Fauzan Nurfadhilah (21 tahun), berlangsung hari ini di Pengadilan Negeri Sukabumi. Agenda sidang adalah mendengar jawaban dari Termohon. 

Adapun Termohon dalam gugatan praperadilan ini yaitu Polsek Cibadak cq Polres Sukabumi Kota cq Polda Jabar dan cq Polri.

"Hari ini agendanya adalah sidang jawaban dari Termohon. Tapi dikarenakan kuasa hukum Pemohon tidak hadir dari jam 9 waktu yang disepakatinya, maka ditunggu sampai jam 4 sore untuk kehadiran kuasa hukum pemohon. Ada tiga orang kuasa. Meskipun sudah ditunggu kuasa pemohon belum juga hadir dan karenakan kuasa pemohon tidak hadir juga maka tadi agenda sidang dilanjutkan ke pembacaan eksepsi dan jawaban Termohon. Setelahnya sidang diagendakan lagi besok dengan agenda pembuktian," ucap Humas PN Sukabumi Parulian Manik kepada sukabumiupdate.com, Selasa (26/11/2019).

BACA JUGA: Polres Sukabumi Kota Bekuk Tiga Pelaku Curas Pengusaha Kontrakan, Korban Diancam Golok

Kasus yang dialami Vidi ini sejatinya sudah masuk ke persidangan di Pengadilan Cibadak Kabupaten Sukabumi. Vidi menjadi terdakwa dugaan kasus pasal 365 pencurian dengan kekerasan. Selain Vidi, ada dua terdakwa lain yaitu Herman dan Burhan. Kasus tersebut terjadi pada Mei 2019 di TKP Kampung Paledang, Kecamatan Cicantayan, Kabupaten Sukabumi yang menjadi wilayah hukum Polsek Cibadak.

Namun dalam kasus ini orang tua Vidi, Ade Nasihin tidak tidak menerima dengan penangkapan yang dilakukan oleh Polres Sukabumi Kota. Sebab penangkapan dilakukan tanpa surat penangkapan.

Ade pun menceritakan awal mula penangkapan tersebut. Semua bermula ketika Vidi membuat Kartu Keluarga (KK) pada Rabu 25 September 2019 silam di kantor Kecamatan Cikole Kota Sukabumi.

"Saat itu sedang membuat kartu keluarga di Kecamatan Cikole, sekitar pukul 10.00 WIB. Tiba-tiba anak saya ditangkap oleh Polres Sukabumi Kota. Saat saya bertanya soal surat penangkapan, mereka tidak memberikan, lalu anak saya tetap dibawa ke Mapolresta," ujar Ade di Pengadilan Negeri Sukabumi.

BACA JUGA: Para Pelaku Curas Curat dan Curanmor Diamankan Polres Sukabumi, Ini Orang-orangnya

Saat itu, Ade terus mengikuti kemana polisi membawa anaknya itu. Hingga tiba di Mapolsek Cibadak, Rabu itu. "Setelah dari Mapolresta, satu jam kemudian ada telepon dari penyidik Polsek Cibadak, lalu anak saya itu dibawa ke Polsek Cibadak dan saya menyusulnya menggunakan sepeda motor," jelas Ade.

Di Mapolsek, Ade meradang ketika melihat kepalanya anaknya didorong . Hal itu yang kemudian memicu adu mulut dengan pihak kepolisian. Masih di hari yang sama, sekitar pukul 20.00 WIB, Ade kembali melihat anaknya yang sudah berada di dalam sel.

Ade menyatakan anaknya dipaksa masuk ke sel. Ade pada Rabu malam itu pulang dan besoknya, Kamis (26/9/2019) kembali ke Polsek Cibadak. Namun pada hari itu, anaknya sedang bersama anggota polisi untuk pengembangan. Pada Kamis itu, Ade belum tahu kasus apa yang menjerat Vidi. 

Ade yang berada di Polsek kemudian dipanggil ke ruang Panit. Ade pun meminta keterangan kepada polisi soal hal itu dan polisi menyebutkan, Vidi masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus pencurian dengan kekerasan dengan Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Cicantayan. Tak hanya itu, Ade menyatakan, Vidi juga terlibat kasus serupa di wilayah Hukum Polres Sukabumi Kota. 

BACA JUGA: Polisi Sebut Xenia Putih di Kebun Sawit Parakansalak, Terkait Curas Tangsel

"Lalu dia bilang anak saya DPO, sehingga saya meminta surat DPO-nya tapi tidak diberikan. Anak saya katanya terlibat kasus pencurian dengan kekerasan, TKP di Cicantayan. Katanya anak saya pun ada TKP di wilayah hukum Sukabumi Kota dengan besaran Rp 40 juta. Di sana itu sempat ramai karena saya menanyakan surat penangkapan," jelas Ade.

Ade yang tak mendapatkan jawaban tentang surat DPO dan surat penangkapan kemudian bertolak ke Bandung karena memang ia tinggal di sana. Lalu pada hari Sabtu (28/9/2019), sekitar pukul 10.00 WIB istri Vidi mengirimkan foto Vidi yang luka-luka. Sehingga pada Selasa (1/10/2019), Ade kembali mendatangi Polsek Cibadak.

Di Polsek, Ade melihat keadaan Vidi seperti dalam foto. Ade pun kembali mempertanyakan perbuatan apa yang dilakukan polisi terhadap anaknya.

"Kata penjaga harus ketemu lagi dengan penyidiknya. Pas anak saya keluar, anak saya bilang tidak apa-apa, tapi ada luka sobek di hidung. Saya tanyakan, itu anak saya kenapa, lalu saya izin foto, tapi tidak boleh. Akhirnya pada tanggal 8 November 2019 saya melaporkan penyidik tersebut ke Propram Polda Jabar," tukas Ade.

BACA JUGA: Pelaku Curas Dibekuk Polisi

Sementara itu, kuasa hukum Polsek Cibadak AKBP Kartiman mengatakan, semua proses penangkapan yang dilakukan terhadap Vidy telah dilakukan sesuai dengan prosedur. Bahkan perkara dengan tersangka atas nama Vidi Fauzan itu telah disidangkan. "Semua sesuai dengan prosedur, baik penangkapan dan penahannnya. Lengkap semua," tambah Kartiman.

Hal serupa juga diungkapkan Kanit Reskrim Polsek Cibadak, Iptu Madun. Ia menjelaskan, Vidi Fauzan merupakan DPO atas kasus pencurian dengan kekerasan yang terjadi pada Mei 2019 di TKP Kampung Paledang Kecamatan Cicantayan.

"Total ada tiga tersangka. Jadi dikeluarkan DPO, sehingga yang bersangkutan ditangkap Polres Sukabumi Kota, lalu dibawa ke Cibadak. Setelah tanda terima penyerahan tersangka, diterbitkanlah surat penangkapan di Cibadak," pungkas Madun.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkini
Sukabumi22 November 2024, 20:58 WIB

Terpeleset dan Jatuh ke Sungai, Warga Cidolog Sukabumi Ditemukan Tewas

Susum (47 tahun) warga Kampung Rancapalet RT 15 RW 05 Desa Cipamingkis, Kecamatan Cidolog, Kabupaten Sukabumi, ditemukan dalam keadaan tewas usai terpeleset dan jatuh ke Sungai Cidolog, Jumat (22/11/2024).
Warga saat mengevakuasi Susum (47 tahun) yang ditemukan tewas usai terpeselet dan jatuh ke sungai Cidolog, Sukabumi | Foto : Istimewa
Sukabumi Memilih22 November 2024, 20:39 WIB

Puji Penampilan Asep Japar-Andreas Di Debat Terakhir: Ojang: Mumpuni Bervisi Jelas

Juru Kampanye Tim Pemenangan Pasangan nomor urut 2, Ojang Apandi, mengungkapkan rasa syukur atas kelancaran pelaksanaan debat yang diatur oleh KPU Kabupaten Sukabumi dan pihak terkait.
Asep Japar-Andreas: Kolaborasi Nyata untuk Sukabumi Maju dan Berkah! Dengan semangat kerja bersama, mereka hadir membawa komitmen nyata untuk pembangunan yang pro-rakyat. Siap mendukung? (Sumber : Youtube/@kpukab.sukabumi)
Sukabumi Memilih22 November 2024, 20:03 WIB

Ketua KPU Sukabumi: Terima Kasih Polres Bandung

Debat Publik Pilkada Kabupaten Sukabumi antara paslon 01, Iyos Somantri - Zainul dan paslon 02 Asep Japar - Andreas digelar hari ini Jumat (22/11/2024), bertempat di Hotel Sutan Raja, Soreang, Kabupaten Bandung
Kasmin Belle, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukabumi | Foto : Capture video Youtube
Jawa Barat22 November 2024, 19:14 WIB

Muhammad Jaenudin Sosialisasi Perda Perlindungan Anak di Kalaparea Sukabumi

Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Muhammad Jaenudin, menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak.
Anggota DPRD Jabar, Muhammad Jaenudin, sosialisasikan Perda Penyelenggaraan Perlindungan Anak. di Kalaparea Sukabumi | Foto : Tim Asistensi M. Jaenudin
Bola22 November 2024, 19:00 WIB

Link Live Streaming Persib Bandung vs Borneo FC: Pangeran Biru Incar 3 Poin!

Persib Bandung vs Borneo FC akan disiarkan secara langsung melalui siaran televisi dan layanan live streaming.
Ilustrasi - Bagi kamu yang ingin menyaksikan pertandingan Liga 1 2023/2024 antara Persib Bandung vs Borneo FC berikut kami sediakan layanan live streamingnya. (Sumber : Instagram/@std.sijalakharupat/Ist)
Sukabumi22 November 2024, 18:44 WIB

Sungai Meluap, Banjir Langganan Terjang Cidolog Sukabumi

Hujan deras dengan intensitas tinggi pada Jumat sore (22/11/2024), memicu aliran Sungai Cidolog meluap, mengakibatkan jalan ruas Cidolog-Tegalbuleud, Kabupaten Sukabumi, terendam banjir.
Jalan Cidolog-Tegalbulued Sukabumi terendam banjir | Foto : Ragil Gilang
Sukabumi22 November 2024, 18:30 WIB

Duku Tumbang Dievakuasi, Kondisi Rumah Warga Nagrak Sukabumi Usai Tertimpa Pohon

Reruntuhan pohon duku yang menimpa rumah milik Santibi di Kampung Pasir Huni RT 06 RW 01, Desa Pawenang, Kecamatan Nagrak akhirnya berhasil dievakuasi, Jumat (22/11/2024)
P2BK bersama tim gabungan mengevakuasi pohon tumbang yang menimpa rumah Santibi di Nagrak Sukabumi, Jumat (22/11/2024) | Sumber foto : P2BK Nagrak
Food & Travel22 November 2024, 18:30 WIB

Berbalut Legenda Dayang Sumbi, Air Terjun Sanghyang Taraje Garut HTM Cuma Rp10 Ribu!

Curug Sanghyang Taraje Garut dikelilingi oleh hutan hijau yang sejuk dan suasana alam yang tenang.
Curug Sanghyang Taraje adalah sebuah air terjun yang terletak di Kampung Kombongan, Desa Pakenjeng, Kecamatan Pamulihan, Kabupaten Garut, Jawa Barat. Foto: IG/smiling.westjava
Life22 November 2024, 18:00 WIB

Amalkan Doa Imam Al-Ghazali Saat Menghadapi Masalah Hidup

Doa dari Imam Al-Ghazali ini dianjurkan diamalkan saat sedang dirundung maslaah kehidupan.
Ilustrasi - Doa ini dibaca saat sedang dirundung masalah kehidupan (Sumber : Pexels.com/@Pavel Danilyuk)
Sukabumi Memilih22 November 2024, 17:49 WIB

Iyos-Zainul Janji Hilangkan Pungli Tenaga Kerja di Sukabumi

Debat kedua Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi 2024 yang digelar di Hotel Sultan Raja, Bandung, Jumat (22/11/2024), berlangsung meriah. Pendukung dari masing-masing pasangan calon memadati area sekitar hotel
Iyos-Zaenul janji hilangkan pungli tenaga kerja di Kabupaten Sukabumi (Sumber : Youtube/@kpukab.sukabumi)