SUKABUMIUPDATE.com – Warga penggarap lahan di Kampung Pasirlangkap, Desa Bumisari, Kecamatan Cikidang, Kabupaten Sukabumi meminta pemerintah melakukan ukur ulang lahan sebelum mengizinkan PSSI (Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia) membangun Soccer Camp di wilayah tersebut. Warga khawatir rencana membangun Soccer Camp di lahan yang dikuasi oleh pejabat PSSI tersebut menyerobot tanah garapan mereka.
Perwakilan warga penggarap, Rabu pagi tadi (27/11/2019) datang ke Balai Desa Bumisari untuk melakukan audensi dengan pemerintah desa, muspika dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Sukabumi. Warga diwakili oleh kuasanya, menegaskan bahwa klaim mereka baru dugaan untuk itu diperlukan pengukuran ulang lahan oleh pihak berwenang.
BACA JUGA: Penampakan Lokasi yang Rencananya Dibangun Soccer Camp PSSI di Cikidang Sukabumi
Edi Suhendi, kuasa warga penggarap menegaskan ada 60 hektar lahan garapan warga di lokasi tersebut yang harus dipastikan tidak saling klaim dengan kuasa lahan yang akan dibangun Soccer Camp. "Kami sebagai kuasa dari masyarakat, mengajukan lahan yang diakuinya masyarakat luasnya kurang lebih 60 hektar untuk diinventarisir kembali. Kami mau mendaftarkan penggarap untuk diketahui oleh kepala desa, danramil, camat dan kapolsek," ujar Hendi.
"Intinya kami ingin pendataan ulang penggarap. Kami menduga ada sedikit lahan dari 60 hektar garapan warga tersebut kebawa sama rencana soccer camp. Untuk itu biar clear harus didata dan diukur ulang. Kami kesini menuntut hal tersebut,” tandasnya.
BACA JUGA: Buka-bukaan Ketum PSSI Soal Sumber Dana Pembangunan Soccer Camp Cikidang Sukabumi
Sementara itu, kepala Desa Bumisari Sholihudin mengatakan BPN merekomendasi akan melakukan pengukuran ulang di lahan tersebut. Lahan 60 hektar yang diklaim ini akan diukur ulang oleh BPN dengan biaya dari kedua belah pihak baik kelompok warga penggarap ataupun perusahaan.
"Yang membuat tidak nyaman sata diisukan tidak pro masyarakat, mempersulit masalah, mempersulit pengajuan. Saya sudah tiga tahun menjadi kades tidak ada satu orang pun datang ke saya memohon menanyakaan lahan garapan tersebut. Kenapa baru sekarang saat ada rencana pembangunan lapangan bola oleh PSSI. Baru muncul informasi ada penyisihan dan dilahan tersebut ada 100 pemukiman warga, yang mana?," tegas Sholihudin.
BACA JUGA: Rencana Soccer Camp PSSI di Cikidang, Apa Kata Bupati Sukabumi
“Nah yang saya tanyakan tadi itu lahan 60 hektar itu yang mana, bahkan BPN pun tadi tidak bisa menyimpulkan yang mana. Kesimpulan nya ya pengukuran ulang yang dilakukan oleh kelompok dan pihak perusahaan,” tegasnya.
Sementara itu, kepala seksi penataan pertanahan pada Badan pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Sukabumi, Iput Parera menambahkan croscek data atas penguasaan garapan adapun untuk lokasinya belum bisa menjelaskan secara pasti. "Saya hanya sebagai penengah dalam rangka audensi ini dan sudah diambil kesimpulan antara badan hukum, masyarakat dan pemerintah desa untuk dua kegiatan, inventarisasi ulang, dan pendataan ulang," singkatnya.