SUKABUMIUPDATE.com – Tim gabungan dari muspika Cidahu Kabupaten Sukabumi, Kamis kemarin (17/10/2019) mendatangi lokasi bermukim pendatang asal Jakarta dan Depok yang menghuni kawasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS).
Para pendatang ini ternyata sudah membangun rumah rumah semi permanen yang dilengkapi panen listrik tenaga matahari (surya) dan menimbun sembako, kebutuhan sehari-hari hingga sayur-mayur.
BACA JUGA: Hasil Mediasi, Para Pendatang di Cidahu Sukabumi Boleh Tinggal Sementara
“Jelas itu sudah menyalahi aturan, karena itu tanah milik negara dan dilarang bermalam disana apalagi sampai mendirikan bangunan. Ini kawasan TNGHS,” jelas Camat Cidahu, Ading Ismail saat meninjau lansung pemukiman liar di TNGHS yang masuk wilayah Kampung Padepokan, Desa Girijaya.
Ading menjelaskan mereka awalnya tinggal di Pondok Gusti bangunan milik TNHGS yang merupakan aset negara. Berdasarkan keterangan dari warga, lama-kelamaan pendatang yang berjumlah Sembilan orang ini membangun rumah semi permanen tepat disamping Pondok Gusti.
BACA JUGA: Pendatang yang Dilaporkan Warga Cidahu Sukabumi Ternyata Dirikan Bangunan di Lahan TNGHS
“Di dalam rumah semi permanen itu ditemukan terdapat banyak sekali sembako keperluan sehari-hari. Katanya sembako-sembako itu akan diberikan kepada masyarakat sebagai bakti sosial. Ada beras, mie instan, pokoknya keperluan sehari-hari. Kita juga menemukan panel listrik tenaga surya diatas bangunannya,” sambung Camat Cidahu.
Ia menegaskan niat pendatangan yang tidak melapor dan memberitahukan kegiatan mereka ke aparat setempat ini walaupun baik untuk bakti sosial dan ibadah tetap salah. Pendatang ini juga dinilai tertutup, padahal jarak dengan pemukiman warga di Kampung Padepokan tidak begitu jauh.
BACA JUGA: Takut Jadi Lokasi Latihan Teroris, Warga Cidahu Sukabumi Laporkan Pendatang di TNGHS
Tindakan selanjutnya, Muspika Kecamatan Cidahu hari ini, Jumat (18/10/2019) akan membongkar bangunan tersebut dan para penghuninya sudah bersedia bermukin di Kampung Padepokan bersama warga. “Bangunannya akan dibongkar karena melanggar," tandasnya.