SUKABUMIUPDATE.com - Warga Kampung Padepokan, Desa Girijaya, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi, melalukan musyawarah bersama unsur muspika di Mapolsek Cidahu, Rabu (16/12/2019). Musyawarah tersebut membahas kecurigaan warga terhadap kelompok warga pendatang yang menghuni bangunan di dalam Kawasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak.
"Saya disini bersama anggota Polsek, Koramil atau Kecamatan Cidahu bermusyawarah untuk menyikapi pendatang yang kami curigai," ujar Ketua Rukun Tetangga (RT) 09, Dana Brata kepada sukabumiupdate.com, di Mapolsek Cidahu.
BACA JUGA: Densus 88 Anti Teror, Temukan Bom Rakitan di Kebun Singkong Desa Tenjolaya Sukabumi
Dana menjelaskan, musyawarah yang dilakukan ini demi menghindari hal-hal yang tidak dinginkan. warga khawatir dengan kelompok-kelompok radikal yang memanfaatkan daerahnya. "Kan kampung saya sangat terpecil dan berada di gunung, takut dimanfaatkan oleh kelompok radikal," terangnya.
Bangunan yang kini dihuni para pendatang tersebut berada di Kawasan TNGHS. Menurut Dana jika bangunan tersebut tidak dimanfaatkan oleh pihak balai agar ditutup saja.
BACA JUGA: Polisi Sebut Ada Lokasi Latihan Militer Teroris JAD di Sukabumi
"Menurut kami dan keingin kami bila tidak ada azas manfaat untuk masyarakat ditutup saja bangunan itu yang kini manjadi tempat tinggal pendatang itu," tandasnya.
Ketakutan warga ini karena sejumlah pelaku diduga teroris yang ditangkap pasca penusukan Menkopolhukam Wiranto berlatih di kawasan Gunung Halimun. “Para pendatang ini juga tidak mau bersosiliasi dengan warga, mereka tertutup, kita makin curiga.”