SUKABUMIUPDATE.com - Keluarga Daffa Ardyana Ekaputra (14 tahun) siswa SMPN 1 Parakansalak yang mengalami kecelakaan setelah diacungi celurit akhirnya bermusyawarah dengan keluarga terduga pelaku, Senin (22/7/2019) malam.
BACA JUGA: Kondisi Siswa SMPN 1 Parakansalak yang Tabrak Tembok Akibat Diacungi Celurit
Kedatangan seluruh keluarga terduga pelaku yang diketahui berjumlah sembilan orang diterima oleh ayah Daffa, Rindayana. Dalam pertemuan tersebut, disepakati keluarga pelaku akan bertanggungjawab menanggung biaya pengobatan Daffa.
"Pihak keluarga pelaku siap bertanggungjawab menanggung biaya pengobatan. Itupun disesuaikan dengan kemampuan masing-masing," kata Rindayana saat ditemui sukabumiupdate.com di kediamannya, Kampung Ciburial, Desa Sukatani, Kecamatan Parakansalak, Kabupaten Sukabumi, Selasa (23/7/2019).
BACA JUGA: Pelaku yang Mengacungkan Celurit ke Siswa SMPN 1 Parakansalak Terungkap
"Tapi saya berharap ada hukuman untuk memberi efek jera kepada para pelaku. Agar kejadian seperti ini jangan sampai terulang lagi. Kalau gitu-gitu aja tanpa efek jera, takutnya kejadian lagi," tandasnya.
Diwawancarai terpisah, Kantir Reskrim Polsek Parakansalak, Bripka Sidik Wahyudi mengaku sudah mengetahui informasi tentang musyawarah tersebut. Namun demikian, Sidik menegaskan hal itu tak membuat proses hukum dihentikan.
"Keluarga korban dan keluarga para pelaku sudah musyawarah, tapi proses hukum tetap berjalan," singkatnya.
BACA JUGA: Teror Celurit, Kepala Robek Siswa SMPN 1 Parakansalak Juga Patah Tulang Leher
Sebelumnya, Daffa harus menjalani perawatan intensif di RSUD Syamsudin SH, akibat luka parah dibagian kepala serta patah tulang. Ia mengalami kecelakaan saat mengendarai motor di Kampung Nangewer, Desa Bojongasih, Kecamatan Parakansalak, Kabupaten Sukabumi, Kamis (18/7/2019) lalu, sekitar pukul 14.20 WIB. Daffa panik lantaran diacungi celurit oleh pelajar dari sekolah lain.
Karena panik motor yang dikemudikan Daffa oleng hilang kendali kemudian menabrak tembok, sedangkan pelajar yang mengacungkan celurit melarikan diri.