SUKABUMIUPDATE.com - Anselmus Dacosta (49 tahun) diamankan petugas anggota Pos Angkatan Laut (Pos AL) dan Koramil Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi Rabu (19/6/2019) sekitar pukul 17.30 WIB. Warga asal Flores NTT itu ditangkap lantaran mengaku sebagai anggota Marinir berpangkat Pelda.
BACA JUGA: Marinir Gadungan Diamankan di Palabuhanratu, Janjikan Montir Bengkel Mobil Jadi Tentara
Berdasarkan hasil pemerikasaan anggota Pos AL, Anselmus Dacosta mengaku sudah mengenakan atribut Korps Marinir TNI AL dengan pangkat Pelda selama 5 tahun, dari tahun 2014. Pakaian seragam TNI AL yang dipakai Anselmus dibeli dari Pasar Senen Jakarta.
"Pakaian Dinas Harian (PDH) yang dikenakannya itu dapat beli bahan, ada juga hasil jahit sendiri. Dan PDL TNI beli seharga Rp 300.000," ujar Komandan Pos TNI Angkatan Laut (Danpos AL) Palabuhanratu, Kapten Laut Pelaut Maman Badruzaman kepada sukabumiupdate.com, Kamis (20/6/2019).
BACA JUGA: Gagah-gagahan, TNI Gadungan Diciduk di Waluran Sukabumi
Selama mengenakan baju seragam TNI, lanjut Maman, pelaku telah menyalahgunakannya dengan modus bisa membantu untuk masuk daftar menjadi calon Prajurit TNI.
"Pelaku memberi iming-iming calon korban dengan mengatakan bisa merekrut calon anggota TNI namun dengan meminta imbalan sejumlah uang. Selain itu pelaku juga mengaku bisa sebagai penagih utang serta bisa mengurus jual beli tanah sengketa," lanjutnya.
BACA JUGA: TNI Gadungan di Ciemas Sukabumi Miliki Senpi Ilegal dari Cipacing
Setelah ditelusuri, Anselmus Dacosta juga ternyata sudah mempunyai istri warga Kampung Cikaret, Desa Cikaret, Kecamatan Gunungbatu, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten dan dikaruniai dua orang anak.
"Pelaku juga telah mengakui pernah melakukan penipuan terhadap korban untuk membantu masuk menjadi prajurit TNI dengan meminta uang sekitar Rp 75 juta sampai Rp 100 juta," pungkasnya.